Gepak Lampung Desak APH Bertindak, Dugaan Pungutan Rp30 Juta di BKPSDM Harus Diusut

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — Dugaan pungutan Rp25 juta hingga Rp30 juta terhadap tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung tak kunjung mendapat penjelasan dari pihak yang berwenang.

Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung Zulkipli masih belum memberikan klarifikasi. Kondisi itu membuat Ketua Umum GEPAK Lampung, Wahyudi, angkat bicara.

Wahyudi meminta Pemkot Bandar Lampung tidak memilih diam menghadapi informasi yang menyebut adanya dugaan permainan dalam pengelolaan tenaga kontrak periode 2024–2025.

“Jangan diam. Kalau memang tidak ada pungutan, katakan tidak ada dan buka mekanismenya. Tapi kalau ada, jangan lindungi oknum. Persoalan ini harus dibongkar sampai terang,” tegas Wahyudi, Rabu, (23/9/2026).

Menurutnya, nominal Rp25 juta sampai Rp30 juta bukan angka kecil. Apalagi jika uang tersebut diduga diminta kepada tenaga kontrak yang membutuhkan pekerjaan dan penghasilan.

“Rp30 juta itu uang besar. Jangan sampai ada orang yang menggunakan jabatan untuk mengambil keuntungan dari orang yang sedang membutuhkan pekerjaan. Kalau informasi ini benar, ini bukan lagi soal administrasi biasa,” ujarnya.

Wahyudi juga menyoroti munculnya informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum kepala bidang di lingkungan BKPSDM.

Ia meminta nama yang disebut dalam informasi tersebut tidak langsung dihakimi, tetapi juga tidak boleh dibiarkan tanpa pemeriksaan.

“Kalau namanya belum bisa disebut karena belum ada bukti yang cukup, ya periksa. Jangan justru berhenti karena takut menyentuh pejabat. Cari siapa yang meminta, siapa yang menerima, siapa yang menjadi perantara dan uang itu mengalir ke mana,” kata Wahyudi.

Baca Juga :  Arinal Berlayar Bersama Golkar dan PAN, Bakal Ada Calon yang Mundur Teratur

Ia menilai, pembuktian kasus semacam ini sebenarnya tidak sulit apabila aparat dan pemerintah serius menelusurinya.

“Sekarang zaman digital. Kalau memang ada transaksi, lihat bukti transfer. Kalau ada permintaan melalui WhatsApp, periksa komunikasinya. Kalau ada kuitansi, tunjukkan. Kalau ada korban, mintai keterangannya. Jangan cuma mengatakan tidak tahu,” tegasnya.

Wahyudi juga mempertanyakan sikap Kepala BKPSDM Zulkipli yang hingga kini belum memberikan penjelasan terbuka.

“Pertanyaan publik sederhana: ada atau tidak pungutan terhadap tenaga kontrak? Kalau tidak ada, jelaskan. Kalau ada laporan, sudah diperiksa atau belum? Jangan kepala dinas diam ketika bawahannya disebut-sebut,” katanya.

Menurut Wahyudi, GEPak Lampung tidak berkepentingan menghakimi seseorang sebelum ada bukti. Namun, organisasi antikorupsi tersebut tidak akan membiarkan dugaan praktik pungutan berhenti sebagai isu yang kemudian menghilang begitu saja.

“Kami tidak menuduh orang tertentu. Kami meminta pembuktian. Tapi jangan juga berlindung di balik alasan belum ada bukti sementara tidak ada kemauan untuk mencari bukti,” ujarnya.

Ia mendesak Inspektorat Kota Bandar Lampung ikut turun memeriksa informasi tersebut, termasuk menelusuri mekanisme pengangkatan, perpanjangan kontrak dan seluruh proses administrasi tenaga kontrak pada periode yang disebut.

“Inspektorat jangan hanya menunggu laporan masuk. Kalau informasi ini sudah menjadi konsumsi publik, periksa. Kalau hasilnya bersih, sampaikan kepada masyarakat bahwa memang tidak ada pungutan,” kata Wahyudi.

Baca Juga :  Gepak Ucapkan Selamat Kepada Peserta Ujikom Pemprov Lampung dan Pesan ini..

Wahyudi mengingatkan, persoalan tersebut jangan sampai baru ditangani setelah jumlah korban bertambah atau bukti keburu hilang.

“Jangan tunggu ramai dulu baru bergerak. Jangan sampai nanti setelah banyak orang bicara baru semua sibuk mencari siapa yang salah. Pemerintah harus berani membuka persoalan ini sekarang,” tegasnya.

Ia juga meminta tenaga kontrak yang merasa pernah dimintai uang untuk tidak takut menyampaikan informasi kepada lembaga yang berwenang dengan membawa bukti yang dimiliki.

“Kalau ada yang pernah diminta uang, simpan buktinya. Jangan hapus chat, jangan buang kuitansi, jangan hilangkan bukti transfer. Itu yang akan menentukan apakah informasi ini benar atau tidak,” ujarnya.

Wahyudi menegaskan, jabatan di pemerintahan bukan tameng untuk melakukan praktik yang merugikan masyarakat.

“Tidak boleh ada pejabat atau oknum yang merasa aman karena berada di dalam birokrasi. Kalau memang tidak salah, buktikan tidak salah. Kalau ada yang bermain, buka dan proses,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung Zulkipli belum memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan tersebut.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Zulkipli, BKPSDM Kota Bandar Lampung maupun pihak lain yang merasa disebut atau dirugikan dalam pemberitaan ini.(*)

Penulis : Reza

Editor : *****

Berita Terkait

Komisi V DPR RI Dukung Hutama Karya Percepat Penyelesaian Tol Palembang-Betung
Kepala BKPSDM Bandar Lampung Bungkam Terkait Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta, Oknum Kabid Disebut Terlibat
Jelang Kongres di Lampung, Ridho Alamsyah Muncul di Bursa PB HMI
Lomba Tandu Darurat PMR se-Lampung Dibuka, PMI Way Kanan Siap Tampilkan Kemampuan Terbaik
Musda Golkar Bandar Lampung Deadlock, Rycko Terpilih tapi Kepengurusan Buntu
Proyek Irigasi Rp 40 Miliar APBN di Lampung Utara Diduga Serok Solar Subsidi, Laskar Lampung: Ini Kejahatan Terstruktur, Bukan Sekadar Pelanggaran!
Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan
Dorong PAD dan Transparansi, Bandar Lampung Gandeng Tangsel Terapkan Sisgita
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:44 WIB

Gepak Lampung Desak APH Bertindak, Dugaan Pungutan Rp30 Juta di BKPSDM Harus Diusut

Rabu, 23 September 2026 - 10:21 WIB

Komisi V DPR RI Dukung Hutama Karya Percepat Penyelesaian Tol Palembang-Betung

Selasa, 22 September 2026 - 15:26 WIB

Kepala BKPSDM Bandar Lampung Bungkam Terkait Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta, Oknum Kabid Disebut Terlibat

Selasa, 22 September 2026 - 15:18 WIB

Jelang Kongres di Lampung, Ridho Alamsyah Muncul di Bursa PB HMI

Selasa, 22 September 2026 - 10:19 WIB

Lomba Tandu Darurat PMR se-Lampung Dibuka, PMI Way Kanan Siap Tampilkan Kemampuan Terbaik

Berita Terbaru

Berita Utama

Jelang Kongres di Lampung, Ridho Alamsyah Muncul di Bursa PB HMI

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:18 WIB