Polemik di Tubuh PKB Kian Memanas, Ancam Posisi Menteri Agama

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta, Atmosfirnews.id
Kisruh di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kian memanas. PKB di bawah kendali Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bahkan dikabarkan telah memecat Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan Lukman Edy dari keanggotaan partai.

Sinyal kuat pemecatan ini terlihat dari keputusan DPP PKB yang tidak mengundang mereka dalam Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.

Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Hanif Dhakiri menyatakan, keanggotaan partai Gus Yaqut, Gus Yahya dan Lukman Edy telah gugur alias dikeluarkan atau dipecat. “Pak Effendy Choirie pasti nggak diundang karena pengurus partai lain.
Pak Yahya, Pak Lukman, dan Pak Yaqut keanggotaannya otomatis gugur. Kan sudah kampanye partai lain dan bahkan menyerang dan merusak kehormatan partai di publik,” kata Hanif Dhakiri.

Menanggapi pemecatan ini, Gus Yaqut malah tampak tak terlalu risau.
Gus Yaqut yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agama RI ini mengaku justru baru mengetahui kabar pemecatan ini dari para jurnalis yang mengonfirmasinya pada Selasa (20/8/2024).
Gus Yaqut tak tahu pasti soal pemecatan karena memang tak ada surat dari PKB.

Baca Juga :  Akhirnya Fery Triatmojo Diberhentikan Dari KPU Kota Bandar Llampung Berdasarkan Sidang DKPP

“Pecat dari apa? Tidak ada surat kepada saya. Lho, ini kok tiba-tiba mau muktamar main pecat. Dagelan saja,” ujar Gus Yaqut kepada awak media di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
“Memang sampai sekarang tidak ada undangan menghadiri muktamar. Tapi sampai detik ini saya masih anggota PKB,” sambungnya.

Sementara terkait pemberhentian seseorang dari keanggotaan PKB, Gus Yaqut yang dalam kepengurusan DPP PKB Periode 2019-2024 dipercaya sebagai Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan ini mengatakan telah diatur jelas dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Dalam aturan tersebut, ketua umum partai tak bisa seenaknya memecat anggotanya karena harus melalui prosedur seperti keputusan bersama Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB.
Sehingga dalam prosesnya, DPP perlu mengundang kader bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan sebagainya.
“Lha ini undangan tak pernah ada, tabayyun apalagi? Kapan saya kampanye untuk partai lain? Aneh,” ujarnya. “Lha kok tiba-tiba beri pernyataan tentang pemecatan. Aneh sekali,” sambungnya.

Baca Juga :  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Gus Yaqut menilai, PKB adalah partai besar yang dilahirkan dari ijtihad para kiai NU serta berprinsip terbuka, modern dan kritis.

Maka dengan prinsip tersebut, seharusnya PKB benar-benar mewujud menjadi partai yang inklusif sekaligus membuka ruang kritis bagi para kader-kadernya.
Gus Yaqut optimistis dengan cara demikian, PKB akan semakin kokoh dan tidak melenceng dari rel perjuangan. “Kesadaran bahwa PKB adalah milik bersama ini harus dikuatkan. Bukan malah kemunduran, dengan main pecat kader,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tidak Relevan Dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN
Mengawal Sejarah, SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo
Belasan Pj Kepala Daerah Akan Diganti, Apakah Menyasar ke Lampung?
Lembah Tidar Jadi Saksi Bisikan Hati Para Menteri Membangun Negeri
Hi. Aprozi Alam, Anggota DPR RI Kawal Plt. Ketua DPD Partai Golkar Lampung, Dr. Adies Kadir Melakukan Kunker
Rapat Terakhir Bersama Komisi I DPR RI, Prabowo Pamit dan Mohon Maaf
Akhirnya Fery Triatmojo Diberhentikan Dari KPU Kota Bandar Llampung Berdasarkan Sidang DKPP
Presiden RI Anugerahkan Tanda Kehormatan ”Bintang Mahaputera Adipradana” Kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:46 WIB

Tidak Relevan Dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN

Selasa, 28 Januari 2025 - 10:33 WIB

Mengawal Sejarah, SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo

Selasa, 12 November 2024 - 23:08 WIB

Belasan Pj Kepala Daerah Akan Diganti, Apakah Menyasar ke Lampung?

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Lembah Tidar Jadi Saksi Bisikan Hati Para Menteri Membangun Negeri

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:46 WIB

Hi. Aprozi Alam, Anggota DPR RI Kawal Plt. Ketua DPD Partai Golkar Lampung, Dr. Adies Kadir Melakukan Kunker

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB