Polda Lampung Upayakan Kondusivitas Kamtibmas

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAMPUNG-Atmosfinews.id
Polda Lampung mencatat angka kejahatan konvensional pada 2023 sebanyak 11.662 kasus ,dan turun pada tahun 2024 yakni 11.076 kasus pada 2024.

Sehingga terdapat penurunan sekitar 5%.Sementara tingkat penyelesaian kasus meningkat signifikan dari 4.924 kasus pada 2023 menjadi 6.463 kasus pada 2024 atau naik 31,26 persen.

Dari kejahatan konvensional pada 2024 tersebut, didominasi oleh kejahatan jalanan (C3) yakni 6.498 kasus, disusul tindak pidana perdagangan orang 1.421 kasus dan tindak terhadap gender serta kelompok rentan 788 kasus, penyalagunaan senpi 133 kasus, kejahatan pertanahan 67 kasus, dan beberapa kasus lainnya.

“Dari upaya-upaya reskrim itu kami terus melakukan penindakan, dan juga pencegahan tentunya, karena itu kejahatan konvensional menurun, sementara penyelesaian kasus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Jadi terlihat, ada efektivitas penegakan hukum,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Baca Juga :  Proyek Fiktif Unila Terbongkar, Gepak Lampung Tuntut Pengembalian Uang Korban

Lanjut Helmy, upaya tersebut tak lepas dari dari kerja keras para personel dan seluruh elemen masyarakat yang berperan aktif dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Selain itu, terdapat beberapa perkara menonjol yang berhasil diungkap.
Seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang mengalami kenaikan. Sementara kejahatan jalanan dan pertanahan, ini mengalami penurunan.

Kemudian, juga perkara yang menjadi sorotan yakni korupsi tanam tumbuh dan pembebasan lahan bendungan Marga Tiga, di Kabupaten Lampung Timur. Kapolda menyebut penanganan perkara yang berstatus Proyek Strategi Nasional (PSN) tersebut, Polda menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp43,3 miliar pada 2023.
Polda Lampung lanjut Helmy, telah menyelamatkan kerugian negara senilai
Rp9,5 miliar.

Selain itu Polda Lampung telah melakukan pencegahan dan mampu menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp439,5 miliar. Kemudian, pada tahun 2024, Polda Lampung juga menyelamatkan kerugian negara senilai Rp709.553.678, dari perkara tersebut.

Baca Juga :  Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi Raih IWO Award 2025, Apresiasi Atas Upaya Tingkatkan PAD

Selanjutnya, terkait tindak pidana narkoba, Ditresnarkoba mengungkap 1.401 kasus dengan 1.864 tersangka pada 2023. Sementara pada 2024, jumlah kasus meningkat menjadi 1.656 kasus dengan 2.301 tersangka, ini mencatatkan kenaikan 18,21 persen.
Kemudian tingkat penyelesaian kasus pada 2023 mencapai 1.401 kasus.Namun, pada 2024, jumlah penyelesaian kasus turun menjadi 1.286
kasus dengan penurunan sebesar 8,2 persen.

Menurutnya, ada tren kenaikan pada beberapa jenis pengungkapan kasus narkotika seperti ganja, ekstasi, dan tembakau sintesis.

“Upaya untuk menangani dan mengungkap peredaran narkoba terus dilakukan, dengan fokus pada pemberantasan jaringan narkotika di wilayah Lampung,”katanya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

FMPKL Tuntut Pertanggung-jawaban PT SGC Atas Dugaan Kerugian Masyarakat Rp18 Triliun
Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung, Ruang Ekspresi dan Pematangan Karakter Siswa Kelas XII
Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay
Diduga Bermasalah, Kadis PKPCK Lampung Bungkam Soal Proyek TPU Pengajaran
ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen
Belanja Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung Disorot, Dugaan Anggaran Bermasalah Rp11,5 Miliar Mencuat
Tak Kantongi Izin, Aktivitas Tambang CV Sari Karya di Sukabumi Bandar Lampung Resahkan Warga
Momentum Hari Guru 2025 Jadi Pengingat Pentingnya Meningkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:43 WIB

FMPKL Tuntut Pertanggung-jawaban PT SGC Atas Dugaan Kerugian Masyarakat Rp18 Triliun

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:35 WIB

Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung, Ruang Ekspresi dan Pematangan Karakter Siswa Kelas XII

Senin, 12 Januari 2026 - 19:18 WIB

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Diduga Bermasalah, Kadis PKPCK Lampung Bungkam Soal Proyek TPU Pengajaran

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:42 WIB

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB