Bambunisasi Jadi Program Andalan Bupati Pringsewu Marindo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Atmosfirnews.id
Dalam rangka mengangkat kembali icon atau ciri khas daerah Pringsewu yakni tanaman bambu, masyarakat Kabupaten Pringsewu agar dapat menanam pohon bambu di lingkungan masing-masing.

Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan melalui Surat Edaran No.031/630/U.06/2024 tanggal 17 Juli 2024, yang ditujukan kepada pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, pimpinan perbankan dan universitas atau lembaga pendidikan, direktur BUMD, PDAM, RSUD dan RS swasta, camat dan kapekon serta Lurah, pelaku usaha wisata, hotel dan restoran serta UMKM, mengimbau untuk menanam pohon bambu sebagai hiasan dan ornamen tanaman di lingkungan kantor masing-masing dengan memanfaatkan lahan yang kosong.

Baca Juga :  Polresta Bandar Lampung Bagikan Ribuan Liter Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

“Kemudian, menggerakkan masyarakat dan pelaku usaha lainnya untuk turut serta menanam pohon bambu di lahan masing-masing, serta memelihara, menjaga dan menata pohon bambu tersebut dan juga menjadikannya sebagai hutan masyarakat dan tanaman ekonomis,” ujarnya.

Selain itu, agar dapat menghadirkan atau memajang pohon bambu buatan, baik terbuat dari plastik, artificial, sintetis pada kantor- kantor masing-masing.

Baca Juga :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Beni Laporkan Muhammad Riduan Ke Mapolres Lamteng

“Sebagaimana diketahui bahwa pada awal mula dibukanya daerah Pringsewu terdapat hutan bambu di wilayah ini,” katanya.

Dijelaskan Marindo bahwa tanaman bambu selain mempunyai nilai ekonomis yang tinggi, juga berfungsi terhadap lingkungan hidup diantaranya dapat meningkatkan volume air, mencegah erosi, menyerap karbon dioksida dengan baik, sebagai bahan baku industri, makanan dan obat-obatan, serta produk rumah tangga, seni dan budaya serta dapat dijadikan sebagai destinasi wisata.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025
Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan
Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan
Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol
Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:32 WIB

9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:42 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:13 WIB

Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB