Penyedia Jasa Lokal Gigit Jari, Anggaran Miliaran BKPSDM Justru “Hijrah” ke Sidoarjo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Di saat pemerintah pusat sibuk menggembar-gemborkan cinta produk dalam negeri, penguatan UMKM, dan belanja wajib produk lokal, pengadaan jasa kantor di BKPSDM Kota Bandar Lampung justru seperti berjalan di jalur sebaliknya.

Tahun Anggaran 2026, BKPSDM menggelontorkan anggaran fantastis Rp22.971.296.241 atau nyaris Rp23 miliar untuk belanja jasa tenaga kebersihan dan keamanan. Angka yang tidak kecil untuk ukuran satu organisasi perangkat daerah.

Namun yang menggelitik, aliran anggaran itu justru tercatat mengarah ke luar daerah.

Dalam penelusuran pada sistem e-katalog INAPROC, paket tersebut menggunakan penyedia FEBRI DHARMA MANDIRI yang beralamat di Sidoarjo, Jawa Timur.

Sementara di e-katalog lokal Kota Bandar Lampung, bukan tidak ada pilihan. Sejumlah penyedia jasa kebersihan dan keamanan terdaftar, berpengalaman, bahkan memiliki sertifikat kompetensi.

Baca Juga :  Personel Polda Lampung Jaga Kondusivitas Perayaan Tahun Baru 2025

Pertanyaannya sederhana: apakah penyedia lokal benar-benar tidak layak, atau memang tidak dilirik?

Ironi ini kian terasa bila mengingat regulasi sudah sangat tegas. Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memperkuat prioritas belanja produk dalam negeri dan lokal. Ditambah lagi Inpres Nomor 2 Tahun 2022 yang secara eksplisit memerintahkan percepatan penggunaan produk dalam negeri dan UMKM.

Artinya, keberpihakan itu bukan lagi sekadar imbauan moral, melainkan kewajiban.

“Kalau produk lokal tersedia dan memenuhi syarat, seharusnya itu yang diutamakan. Bukan malah mengalirkan anggaran ke luar daerah,” ujar Rahmat Hidayat pengamat kebijakan publik di Bandar Lampung, Kamis (12/2/2026).

Nilai hampir Rp23 miliar bukan angka recehan. Itu uang rakyat. Uang yang semestinya bisa berputar di Bandar Lampung, menghidupkan pelaku usaha lokal, menyerap tenaga kerja setempat, dan memperkuat ekonomi daerah.

Baca Juga :  Laskar Lampung Hadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus DPD GRIB Lampung

Namun yang terjadi, pelaku usaha lokal justru seperti hanya menjadi penonton di rumah sendiri.

Di tengah slogan keberpihakan pada UMKM, keputusan ini terasa kontras. Publik tentu berhak tahu, apa pertimbangan teknis dan evaluasi yang membuat penyedia luar daerah lebih dipilih?

Hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM Kota Bandar Lampung belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan penggunaan penyedia dari luar provinsi tersebut.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah sejatinya bukan hanya soal prosedur administratif yang rapi di atas kertas.

Ia adalah cermin keberpihakan dan komitmen terhadap ekonomi daerah. Ketika regulasi sudah jelas memprioritaskan produk lokal, tetapi praktiknya justru sebaliknya, publik wajar bertanya: cinta produk dalam negeri itu slogan, atau benar-benar dijalankan?

Berita Terkait

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Dinas Perdagangan Libatkan UMKM Isi Stan Pameran di Bandar Lampung Expo 2026
Dana Pengembangan Lingkungan Mak Jelas, Lurah Gunung Sulah “Kebakaran Jenggot” Lempar Bola Panas Ke Kaling
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:14 WIB

Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:27 WIB

AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB