Penyedia Jasa Lokal Gigit Jari, Anggaran Miliaran BKPSDM Justru “Hijrah” ke Sidoarjo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Di saat pemerintah pusat sibuk menggembar-gemborkan cinta produk dalam negeri, penguatan UMKM, dan belanja wajib produk lokal, pengadaan jasa kantor di BKPSDM Kota Bandar Lampung justru seperti berjalan di jalur sebaliknya.

Tahun Anggaran 2026, BKPSDM menggelontorkan anggaran fantastis Rp22.971.296.241 atau nyaris Rp23 miliar untuk belanja jasa tenaga kebersihan dan keamanan. Angka yang tidak kecil untuk ukuran satu organisasi perangkat daerah.

Namun yang menggelitik, aliran anggaran itu justru tercatat mengarah ke luar daerah.

Dalam penelusuran pada sistem e-katalog INAPROC, paket tersebut menggunakan penyedia FEBRI DHARMA MANDIRI yang beralamat di Sidoarjo, Jawa Timur.

Sementara di e-katalog lokal Kota Bandar Lampung, bukan tidak ada pilihan. Sejumlah penyedia jasa kebersihan dan keamanan terdaftar, berpengalaman, bahkan memiliki sertifikat kompetensi.

Baca Juga :  Air Surut, Pemerintah Kota Bandar Lampung Sigap Berbenah Dan Bersihkan Wilayah Terdampak Banjir

Pertanyaannya sederhana: apakah penyedia lokal benar-benar tidak layak, atau memang tidak dilirik?

Ironi ini kian terasa bila mengingat regulasi sudah sangat tegas. Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memperkuat prioritas belanja produk dalam negeri dan lokal. Ditambah lagi Inpres Nomor 2 Tahun 2022 yang secara eksplisit memerintahkan percepatan penggunaan produk dalam negeri dan UMKM.

Artinya, keberpihakan itu bukan lagi sekadar imbauan moral, melainkan kewajiban.

“Kalau produk lokal tersedia dan memenuhi syarat, seharusnya itu yang diutamakan. Bukan malah mengalirkan anggaran ke luar daerah,” ujar Rahmat Hidayat pengamat kebijakan publik di Bandar Lampung, Kamis (12/2/2026).

Nilai hampir Rp23 miliar bukan angka recehan. Itu uang rakyat. Uang yang semestinya bisa berputar di Bandar Lampung, menghidupkan pelaku usaha lokal, menyerap tenaga kerja setempat, dan memperkuat ekonomi daerah.

Baca Juga :  Kelangkaan Solar di Lampung Picu Antrean Panjang, Gepak Desak Gubernur Turun Tangan

Namun yang terjadi, pelaku usaha lokal justru seperti hanya menjadi penonton di rumah sendiri.

Di tengah slogan keberpihakan pada UMKM, keputusan ini terasa kontras. Publik tentu berhak tahu, apa pertimbangan teknis dan evaluasi yang membuat penyedia luar daerah lebih dipilih?

Hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM Kota Bandar Lampung belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan penggunaan penyedia dari luar provinsi tersebut.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah sejatinya bukan hanya soal prosedur administratif yang rapi di atas kertas.

Ia adalah cermin keberpihakan dan komitmen terhadap ekonomi daerah. Ketika regulasi sudah jelas memprioritaskan produk lokal, tetapi praktiknya justru sebaliknya, publik wajar bertanya: cinta produk dalam negeri itu slogan, atau benar-benar dijalankan?

Berita Terkait

Berinisial R, Oknum Kabid BKPSDM Disorot atas Dugaan Pungutan Puluhan Juta Rekomendasi juta
Kabar Bahagia, Adik Gubernur Lampung Putri Nilam Suri Djausal Dikabarkan Menikah
Di Hadapan Insan Pers, Marindo Sampaikan Permintaan Maaf dan Janji Benahi Komunikasi
Bantahan Darussalam Mentah di PN Tanjungkarang, Sita Eksekusi Aset Nuryadin Berlanjut
PW Muslimat Al Washliyah Lampung Tekankan Peran Ibu sebagai Madrasatul Ula
Terima Audiensi Taring, Ketua DPRD Lampung Dorong Pers Hadirkan Solusi
DPW Dewi Pertiwi Lampung Gaspol Konsolidasi, Bidik Lahirnya Pemimpin Perempuan Daerah
Keluar dari GSG, Mahasiswa FP Unila Diduga Dikeroyok: Korban Lapor Polisi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Berinisial R, Oknum Kabid BKPSDM Disorot atas Dugaan Pungutan Puluhan Juta Rekomendasi juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Kabar Bahagia, Adik Gubernur Lampung Putri Nilam Suri Djausal Dikabarkan Menikah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Di Hadapan Insan Pers, Marindo Sampaikan Permintaan Maaf dan Janji Benahi Komunikasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Bantahan Darussalam Mentah di PN Tanjungkarang, Sita Eksekusi Aset Nuryadin Berlanjut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:31 WIB

PW Muslimat Al Washliyah Lampung Tekankan Peran Ibu sebagai Madrasatul Ula

Berita Terbaru

Berita Utama

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:52 WIB