LAMPUNG UTARA – Atmosfirnews.id
Lantaran diduga mendapatkan perlakuan penganiayaan dari oknum kepala desa Mekar Asri, Apriza pegawai kecamatan Sungkai Tengah melapor ke kantor Polisi, Selasa 20 Agustus 2024.
Apriza, korban penganiayaan itu mengatakan kejadian tersebut spontan terjadi, saat dirinya sedang duduk di ruang kerja kantor kecamatan setempat, kemudian disaksikan sejumlah pegawai lainnya.
Menurutnya, Heri Putra Wijaya melakukan hal itu, lantaran dipicu persoalan dugaan pekerjaan dana desa Mekar Asri yang tengah viral di pemberitaan media massa.
“Dia menuduh saya menginformasikan kegiatan di desanya kepada wartawan” ujar Apriza.
Atas kejadian itu, usai melakukan visum, kini persoalan dugaan penganiayaan yang di alami korban, telah dilaporkan ke polres Lampung Utara dengan laporan, nomor STTLP / B-1 / 390 / VIII / 2024 / SPKT/ POLRES LAMPUNG UTARA / POLDA LAMPUNG.
Sementara sebelumnya, kades Mekar Asri tengah viral di pemberitaan, lantaran pekerjaan peningkatan jalan Lapen yang diduga anggarannya bersumber dari dana desa tahun 2024 ini, terindikasi penyelewengan.
Dengan persoalan sementara, pada kegiatan itu tidak terdapat papan informasi, jalan sudah di tumbuhin rumput sebelum diserah-terimakan, terlihat adanya campuran tanah pada bagian yang semestinya diaspal, batu pada jalan mudah terlepas.
Lebih parahnya lagi, dugaan adanya pengurangan aspal pada bangunan jalan tersebut, aspal yang di gunakan kualitas murah. Dimana dugaan kecurangan dalam pembangunan itu mengarah pada tindakan korupsi.
“Kabarnya karena viral, kades itu sedang diperiksa oleh pihak inspektorat” imbuh Aprizal.
Sementara, hingga kini Heri Putra Wijaya selaku kepala desa dan selaku kuasa pengguna anggaran pada dana desa Mekar Asri, enggan di konfirmasi.
Penulis : Yudhi