Modus Proyek…! Oknum “ST” Mantan Sekda Prov. Lampung Diduga Tipu AA Kerugian Rp. 735 Juta

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Oknum Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Politik Provinsi Lampung berinisial “ST” diduga menipu korban dengan modus menjanjikan Proyek pada tahun 2023.

Kini oknum “ST” resmi dilaporkan ke Polda Lampung dengan Nomor Laporan : STTLP/B/202/III/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG tanggal 14 Maret 2025.

Dengan diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan proyek terhadap AA dengan nilai kerugian Rp 735 juta pada tahun 2023 silam.

Saudara ‘AA’ melalui Penasehat Hukumnya telah melaporkan dengan Pelaporan dugaan Tindak Pidana Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan terlapor ST.

Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan yang dilakukan ST sebagai terlapor terhadap korban ‘AA’ yaitu dengan cara terlapor menjanjikan/menawarkan pekerjaan Proyek dengan meminta uang sejumlah RP. 735 Juta.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Lampung Gelar Silaturahmi Dengan Awak Media Mitra Humas

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 21 Februari 2023 dimana pelapor ‘AA’ telah menyerahkan sejumlah uang sebesar RP. 735 Juta kepada terlapor tetapi pada kenyataannya sampai dengan laporan kepolisian ini dibuat terlapor tidak menepati sesuai janji nya kepada pelapor AA.

Dalam uraian laporan, “AA” Melalui Penasehat Hukum melaporkan “ST” mantan Sekda Provinsi Lampung tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana penipuan.

“Dugaan pidana penipuan yang kami laporkan ini berawal dari janji terlapor yang akan memberikan proyek pekerjaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

“Semua jalur saya tempuh dari via telpon, dan secara kekeluargaan sebelum terjadi dilaporkannya kasus ini, saya terhadap terlapor “ST” kenal baik. Dan sampai dengan berita ini diturunkan terlapor “ST’ tidak dapat dihubungi,” lanjutnya.

“Kami Penasehat Hukum dan kelurga besar Saudara ‘AA’ berharap agar Pihak Kepolisian Polda Lampung dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap Saudara ST, yang notabenenya merupakan seorang Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Politik Provinsi Lampung dan juga merupakan mantan Seketaris Daerah Provinsi Lampung.

Beberapa media Nasional akan mengawal jalannya kasus penipuan ini hingga terlapornya seorang oknum “ST” segera ditindak tegas dan ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. tegas AA.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Belum Rampung Sudah Jebol! Proyek Rp4,8 M Dinas BMBK Lampung Jadi Sorotan
Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung
Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
Diduga Tipu Berkedok Janji Proyek, Eks Ketua PDIP Lampung Sutono Dipolisikan ASN Pesawaran
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Belum Rampung Sudah Jebol! Proyek Rp4,8 M Dinas BMBK Lampung Jadi Sorotan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:49 WIB

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:14 WIB

Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB