Mantan Kadispora dan Kadispora Pringsewu Saling Lempar Bola Panas, Gepak Lampung Siap Kawal

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PRINGSEWU  – Atmosfirnews.id

Pembangunan proyek yang tidak berfungsi atau menjadi mubazir seringkali disebabkan oleh perencanaan yang kurang matang, pengelolaan anggaran yang tidak transparan, atau kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan. 

Hal ini dapat berdampak pada pemborosan dana publik dan hilangnya manfaat yang seharusnya diperoleh masyarakat. 

Demikian yang dikatakan Wahyudi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pembanguan Anti Korupsi (DPD Gepak) Provinsi Lampung, yang menyayangkan tidak berfungsinya dari kegiatan Pembangunan Ruang Ganti dan Toilet di Talang Indah dan Wisata Air Terjun Selapan Pardasuka.

Apalagi menurut Wahyudi, adanya perkataan saling lempar tanggung jawab, saling menyalahkan sedangkan semua punya tanggung jawab.

Baca Juga :  Belasan Pj Kepala Daerah Akan Diganti, Apakah Menyasar ke Lampung?

“Pak jahron mantan Kadispora Pringsewu seharusnya jangan lepas tangan, sejak awal proses perencanaan serta pelaksanaan kan tahu sejauh apa prioritasnya hingga sampai pengerjaannya,” tadasnya, kepada media ini, Senin (21/4/25).

Masih kata dia, pembangunan hanya sebatas toilet dan ruang ganti yang sangat besar anggarannya, mestinya bisa bermanfaat dan befungsi untuk masyarakat, setidaknya tepat sasaran daripada tempat wisata tersebut.

“532 Juta itu fantastis untuk sebuah toilet, meski demikian paling tidak bisa berfungsi untuk orang banyak, bukan malah di telantarkan, publik harus tau, ini menyangkut uang rakyat yang harus di pertanggung jawabkan,”seru Wahyudi.

Baca Juga :  Komisi III Ke Polda Lampung, Habiburahman Ucap Tidak Membahas Kasus, Kapolda Katakan Revitalisasi Subdit Narkoba.

Untuk itu, DPD Gepak Lampung dalam menyikapi persoalan tersebut tindaklanjutnya akan mengambil langkah tegas dengan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap instansi yang bertanggung jawab penuh atas kegiatan tersebut.

“Saya Ketua Umum Gepak akan menurunkan team investigasi jika persoalan ini terus berlarut tidak ada penyelesaiannya. Dan saya pastikan jika indikasi korupsi itu adalah alasan mengapa ini terbengkalai maka saya juga tidak segan’-segan untuk melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum,” pungkas Wahyudi dengan nada tinggi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Ardho Adam Saputra Tegaskan Pencabutan HGU Sugar Group Sah Secara Hukum
Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung
Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi
Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional
Aksi di DPRD Lampung, Satlantas Alihkan Arus Lalu Lintas dan Imbau Warga Tunda Perjalanan
Kabidhumas Polda Lampung Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Jadi Ke-77 Polwan RI
HARLAH Ke-80 Kejaksaan RI, Kejati Lampung Gelar Seminar Ilmiah: Optimalisasi Follow The Aset dan Follow The Money Melalui DPA
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:20 WIB

Ardho Adam Saputra Tegaskan Pencabutan HGU Sugar Group Sah Secara Hukum

Minggu, 23 November 2025 - 20:48 WIB

Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung

Sabtu, 20 September 2025 - 11:59 WIB

Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi

Sabtu, 13 September 2025 - 17:06 WIB

Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB