
Pesawaran – Atmosfirnews.id
Terus bergulirnya perjalanan Pengolahan batu berbahan emas ( Gelundung ) dan limbah lumpur batu berbahan emas ( TONG ) yang ada di dua desa Bunut dan Bunut Sebrang di Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawara, Provinsi Lampung yang menjadi perhatian serius DPRD Pesawaran Komisi lll, Kamis, 13 Maret 2025.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi saat dimintai tanggapan dari media ini menjelaskan langkah yang diambil komisi lll DPRD Pesawaran sudah sangat tepat,” Sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat dan menampung keluhan rakyat, itu adalah merupakan kewajiban dari wakil rakyat. ” ungkapnya .
Lanjut Wahyudi, “Saya sangat berharap kedepan bisa dibentuk Pansus agar ada tindakan tegas dari pihak pemerintah menyikapi persoalan ini, masyarakat pesawaran sudah cukup lama terganggu dengan adanya aktivitas penambang liar, pengolahan batu berbahan emas ( Gelundung ) dan limbah lumpur batu berbahan emas ( Tong ) yang diduga kuat menggunakan B3, semua terungkap dari warga sekitar lokasi yang sudah sangat resah,” terangnya lagi.
“Kami juga sudah melaporkan persoalan ini ke Polda Lampung dan pihak Polda berjanji akan menyelidiki persoalan ini, namun faktanya hingga saat ini belum ada juga informasi yang kami terima”, ujar Wahyudi
Masih ungkap Wahyudi, “Kedepan kami atas nama lembaga berharap pihak Polda selalu respon cepat atas pengaduan kami, sehingga persoalan ini tidak harus sampai ke meja DPRD,”tutupnya.
Penulis : Redaksi



