Ngaku Anggota DPRD Balam, Pengunjung Tak Mau Bayar : Karaoke De’Amore Eks Thanos Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Tempat hiburan malam karaoke De’Amore yang belum lama ini sempat viral terkait adanya sejumlah pengunjung membuat keributan usai menikmati hiburan setelah penagihan bil (pembayaran Karaoke) sebesar Rp 9.000.000.00 (sembilan juta rupiah) pada Minggu(29/09/2024) malam.

Diketahui salah satu diantara pengunjung tersebut sebagai pemicu keributan disinyalir pengunjung tidak ingin membayar tagihan tersebut hingga terjadi cekcok hingga terjadi penganiayaan pemukulan terhadap manager karaoke tidak hanya salah satu diantara pengunjung tersebut menyebut dengan bangga bahwa dirinya sebagai oknum anggota Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung bernama Bayu Permana dan melontorkan dirinya hendak menutup kegiatan usaha tersebut.

Usut punya usut yang didapat media, usaha kegiatan Hiburan malam Karaoke De’Amore diduga belum memiliki ijin yang diketahui sebelumnya tempat usaha tersebut yakni Karaoke Thanos Eks Karoke Citra yang beralamatkan di jalan Sukaraja, Kecamatan Teluk Betung Selatan yang diduga kerap melanggar peraturan jam operasional hiburan yang ditentukan Pemerintah yang mana diduga sebelumnya tempat tersebut sewaktu masih mengunakan nama usaha Thanos Eks Citra Karaoke terancam ditutup secara permanen oleh Pemerintah.

Baca Juga :  Virgo Beach, Sebalang, Lampung, Ramai Pengunjung Wisatawan Lokal Saat Libur Panjang Awal Tahun 2025.

“Hal tersebut di beberkan salah satu warga yang pernah berkerja di tempat hiburan malam Karaoke Thanos “namun dirinya meminta media untuk tidak menulis identitasnya di pemberitaan .

Dirinya jelaskan bahwa,”Sejak masih bernama Thanos Karaoke eks Citra Karaoke memang kerap beroperasi hingga lewati jam operasional hiburan, malah sering hingga larut subuh disitu bukanya,” lanjutnya.

“Dulu nama karaoke tersebut Thanos Karaoke, informasinya pernah bermasalah pada ijinnya dan ramai pemberitaan media online. Sekarang berubah nama De’Amore belum lama ini, diduga masih sama tidak memiliki ijin lengkap dan dugaan bebas menjual minuman beralkohol tinggi disitu, makanya kerap bermasalah dan informasi dari kawan -kawan di situ ada ruang khusus seperti ruang pribadi untuk hepi – hepi, istilahnya ruang dugem gitu lah tapi itu katanya si ruang khusus mami dan papinya,” tutupnya kepada media.

Baca Juga :  Misteri Kematian Anwar Hakim: Dugaan Penghilangan Bukti, Sikap Aneh Polisi, dan Bayang-Bayang PT Get Map

Ditempat terpisah informasi yang didapat diduga ijin tempat karoke De’Amore belum memiliki ijin lengkap .

“Sepertinya sama saja perijinannya seperti dulu, belum lengkap, hanya nama usahanya saja yang di ganti oleh pemiliknya, tapi belum tau persis apakah pengelolanya setelah berganti usaha ini sudah mengurus semua perizinannya apa belum, coba nanti saya cari info dulu ya mas,”ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan belum adanya konfirmasi terkait dugaan ijin tersebut .

Sementara terkait Kasus keributan dan adanya penganiayaan terjadi di karoke De’Amore diduga melibatkan oknum DPRD Kota Bandar Lampung, kini ditangani unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan dan pihak Polsek membenarkan adanya laporan terkait kerusuhan yang terjadi.

“Kita sedang melakukan penyelidikan, saksi korban dan saksi lain kita minta keterangan termasuk barang bukti rekaman CCTV,” kata Kanit Reskrim Polsek TBS iptu Surya Ardana dalam keterangannya kepada awak media.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:31 WIB

Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB