KPK, Ayo Ke Lampung, Ada Dua Perusahaan Pemenang Tender RSUDAM Kantornya Fiktif!

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BANDARLAMPUNG – Atmosfirnews.id
“Benar-benar kelewatan, seolah kebal hukum,” gerutu seorang wartawan kala menginvestigasi adanya temuan dugaan alamat kantor fiktif, dua perusahaan rekanan pemenang tender paket proyek di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Yakni, perusahaan rekanan pemenang tender paket proyek pekerjaan bidang jasa kebersihan pada Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Tanjungkarang Bandar Lampung tahun anggaran (TA) 2024 dengan nilai pagu anggaran paket proyek sebesar Rp4.092.365.680,00 atau Rp4,092 miliar atas nama PT. Ganendra Wijaya, yang beralamat kantor di Jalan Pahlawan Nomor 20, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Dan perusahaan rekanan pemenang tender paket proyek pekerjaan bidang pembangunan Ruang Bedah pada RSUDAM Tanjungkarang Bandar Lampung tahun anggaran (TA) 2024 dengan nilai pagu anggaran paket proyek sebesar Rp38.000.000.000,00 atau Rp38 miliar atas nama PT. Harapan Jejama Waway, yang beralamat kantor di Jalan Kutilang Raya Blok 5A Nomor 20, RT 15 A, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  21 Personel Berprestasi Terima Reward Dari Kapolresta Bandar Lampung

Penelusuran, berdasar investigasi lapangan, serta yang tengah berproses adalah verifikasi dan validasi data dan fakta lapangan, alamat kantor perusahaan pertama di atas, ternyata cuma sebuah bangunan rumah kosong tak berpenghuni.

Idem, berdasar investigasi lapangan, serta yang tengah berproses adalah verifikasi dan validasi data dan fakta lapangan, alamat kantor perusahaan kedua, merupakan satu bangunan rumah kontrakan yang baru saja berganti penyewa. Saat ini penyewanya merupakan mahasiswa.

Mengagetkannya, nama identik, perusahaan kedua, PT Harapan Jejama Waway, notabene pernah nyaris tersandung perkara rasuah.
Yakni, terkait adanya temuan kerugian negara berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung Tahun 2022.

Perinci, perusahaan rekanan satu ini wajib mengembalikan kerugian negara dari hasil penilaian BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dimana selaku rekanan pemenang tender paket proyek pekerjaan Konstruksi Gedung Bedah Terpadu dan pembangunan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM Tanjungkarang Bandar Lampung Tahun Anggaran 2022 lalu, ditemu-kenali, dan sahih menjadi temuan awal, proses pekerjaan bersangkutan dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2,92 miliar dan kurang volume sebesar Rp78,38 juta.

Baca Juga :  Waduh, Mesin Pompa Air Yang Ditinjau Jokowi Ternyata Dapat Pinjam Didesa Sebelah

Lantas, dalam perkembangannya, pihak rekanan telah mengembalikannya ke kas daerah dalam dua termin pembayaran pada tahun itu juga. “Sudah ada macam-macam aplikasi pencegahan tipikor, sudah keroyokan cegah berantas korupsi, masih aja ya. Huh, geregetan saya. Inget mati woy. Kasih makan anak bini tuh dari uang halal, bukan dari duit maling kerah putih!” gerutu sang wartawan investigator alamat kantor tersebut.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

PW Muslimat Al Washliyah Lampung Tekankan Peran Ibu sebagai Madrasatul Ula
Pendidikan Antikorupsi Lampung Diakui KPK, Didorong Jadi Percontohan Nasional
GEPAK Desak Gubernur Lampung Buka Suara soal Pelarangan Liputan dan PHK Wartawan
Kasus Ancam Kades Ogan Jaya: Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Komandan Lanal Lampung Irianto Kurniawan Naik Pangkat Jadi Kolonel
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Sekdaprov Marindo Ajak Warga Rawat Persatuan di Tengah Arus Digital
12 AAV M-35 Masuk Kekuatan Marinir, TNI AL Siapkan 105 Ranpur hingga 2028
Iqbal Blak-blakan Soal Jalan Pulau Singkep: Rambu Minim, Pengawasan Lemah, Jangan Tunggu Korban Baru!
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:31 WIB

PW Muslimat Al Washliyah Lampung Tekankan Peran Ibu sebagai Madrasatul Ula

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Pendidikan Antikorupsi Lampung Diakui KPK, Didorong Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:46 WIB

GEPAK Desak Gubernur Lampung Buka Suara soal Pelarangan Liputan dan PHK Wartawan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Kasus Ancam Kades Ogan Jaya: Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Komandan Lanal Lampung Irianto Kurniawan Naik Pangkat Jadi Kolonel

Berita Terbaru

Berita Utama

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:52 WIB