Kapolda Lampung Apresiasi 17 Personil Tekab 308 Berprestasi di HUT ke-9 Tekab 308

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAMPUNG SELATAN – Atmosfirnews.id
Dalam rangka memperingati HUT Tekab 308 ke-9, Jum’at (30/8/2024), Kapolda Lampung memberikan penghargaan kepada 17 personil Tekab 308 yang berprestasi.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras personil dalam menjalankan tugas mereka dengan profesional, cepat, dan tegas.

Dalam amanatnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan pesan penting kepada seluruh jajaran Tekab 308.

“Dalam HUT Tekab 308 ini, saya berpesan agar kinerja semakin cepat, tegas, dan profesional. Berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, terutama dalam penanganan perkara yang besar dan rumit,” ujar Helmy.

Kapolda Lampung juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam penanganan kasus.

“Usahakan ungkap kasus dengan menggunakan tim, jangan bekerja sendiri. Gunakan satuan kerja lain untuk menangani dan mengungkap kasus. Kepada personil Reskrim, jangan sombong atau arogan, karena harapan masyarakat terhadap kita sangat tinggi,” tambahnya.

Baca Juga :  Diduga Ada Kerjasama Pegawai Patra Pertamina Dengan Driver Tangki PT. Surya Serba Mulya

Kapolda Lampung juga mengingatkan seluruh personil untuk berhati-hati dalam menggunakan kewenangan dan hak mereka.

“Ingat, dalam menggunakan kewenangan, ada kewajiban yang harus dilakukan. Jangan hanya mengejar pengakuan, tapi pastikan proses penyidikan sesuai dengan hukum dan etika yang berlaku,” tegas Helmy.

Daftar Nama Penerima Penghargaan:

1. Aiptu Paris (NIP. 77080474)
2. AKP Muhlisin, S.H. (NIP. 69040321)
3. Bripka Deviliansyah (NIP. 79050783)
4. Aipda Adizar (NIP. 83120045)
5. Aiptu Ambrani Tri Guntoro (NIP. 79030518)
6. Bripka Gemi Adi S. (NIP. 87061584)
7. Bripka Febri Renaldo, S.E. (NIP. 86020862)
8. Aiptu Agus Lumban Toruan (NIP. 74080549)
9. Bripka Eko Syafrur Rizky (NIP. 86101087)
10. Bripka Robby Yanto Sihombing (NIP. 86071672)
11. Aipda Novriadi Sinuraya (NIP. 82110227)
12. Aiptu Aronbinson, S.H. (NIP. 77010574)
13. Aiptu Iwan Tori, S.H., M.H. (NIP. 78071257)
14. Aiptu Muhammad Darwin (NIP. 750805917)
15. Bripka Jaka Umbara Jaya, S.H. (NIP. 86050923)
16. Aiptu Feri Ariyan Sori (NIP. 76030569)
17. Aiptu Sigit Ponco Winarni (NIP. 78010706)

Baca Juga :  HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh personil Tekab 308 dan jajaran Polda Lampung untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Solar Langka Berlarut-larut di Sumut, Ada Apa dengan Distribusi Pertamina?
Resmi Jadi Dirut, Begini Sepak Terjang Suroso Isnandar di PLN 
AJUDAN Desak Kapolres Aceh Barat Ungkap Bandar Utama Narkoba, Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Dugaan Intervensi Kasus Pencabulan Santriwati, Laskar Lampung Desak Qomarudin Dicopot
PW Muslimat Al Washliyah Lampung Tekankan Peran Ibu sebagai Madrasatul Ula
Pendidikan Antikorupsi Lampung Diakui KPK, Didorong Jadi Percontohan Nasional
GEPAK Desak Gubernur Lampung Buka Suara soal Pelarangan Liputan dan PHK Wartawan
Kasus Ancam Kades Ogan Jaya: Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Solar Langka Berlarut-larut di Sumut, Ada Apa dengan Distribusi Pertamina?

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Resmi Jadi Dirut, Begini Sepak Terjang Suroso Isnandar di PLN 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:09 WIB

AJUDAN Desak Kapolres Aceh Barat Ungkap Bandar Utama Narkoba, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Dugaan Intervensi Kasus Pencabulan Santriwati, Laskar Lampung Desak Qomarudin Dicopot

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:31 WIB

PW Muslimat Al Washliyah Lampung Tekankan Peran Ibu sebagai Madrasatul Ula

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Bersama LJK, Karang Taruna Lampung Mulai Terjun ke Desaku Maju

Jumat, 16 Okt 2026 - 09:27 WIB