Kapolda Lampung Apresiasi 17 Personil Tekab 308 Berprestasi di HUT ke-9 Tekab 308

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAMPUNG SELATAN – Atmosfirnews.id
Dalam rangka memperingati HUT Tekab 308 ke-9, Jum’at (30/8/2024), Kapolda Lampung memberikan penghargaan kepada 17 personil Tekab 308 yang berprestasi.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras personil dalam menjalankan tugas mereka dengan profesional, cepat, dan tegas.

Dalam amanatnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan pesan penting kepada seluruh jajaran Tekab 308.

“Dalam HUT Tekab 308 ini, saya berpesan agar kinerja semakin cepat, tegas, dan profesional. Berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, terutama dalam penanganan perkara yang besar dan rumit,” ujar Helmy.

Kapolda Lampung juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam penanganan kasus.

“Usahakan ungkap kasus dengan menggunakan tim, jangan bekerja sendiri. Gunakan satuan kerja lain untuk menangani dan mengungkap kasus. Kepada personil Reskrim, jangan sombong atau arogan, karena harapan masyarakat terhadap kita sangat tinggi,” tambahnya.

Baca Juga :  Gaktiblin, Propam Polresta Bandar Lampung Periksa Sikap Tampang Hingga Hand Phone Anggota

Kapolda Lampung juga mengingatkan seluruh personil untuk berhati-hati dalam menggunakan kewenangan dan hak mereka.

“Ingat, dalam menggunakan kewenangan, ada kewajiban yang harus dilakukan. Jangan hanya mengejar pengakuan, tapi pastikan proses penyidikan sesuai dengan hukum dan etika yang berlaku,” tegas Helmy.

Daftar Nama Penerima Penghargaan:

1. Aiptu Paris (NIP. 77080474)
2. AKP Muhlisin, S.H. (NIP. 69040321)
3. Bripka Deviliansyah (NIP. 79050783)
4. Aipda Adizar (NIP. 83120045)
5. Aiptu Ambrani Tri Guntoro (NIP. 79030518)
6. Bripka Gemi Adi S. (NIP. 87061584)
7. Bripka Febri Renaldo, S.E. (NIP. 86020862)
8. Aiptu Agus Lumban Toruan (NIP. 74080549)
9. Bripka Eko Syafrur Rizky (NIP. 86101087)
10. Bripka Robby Yanto Sihombing (NIP. 86071672)
11. Aipda Novriadi Sinuraya (NIP. 82110227)
12. Aiptu Aronbinson, S.H. (NIP. 77010574)
13. Aiptu Iwan Tori, S.H., M.H. (NIP. 78071257)
14. Aiptu Muhammad Darwin (NIP. 750805917)
15. Bripka Jaka Umbara Jaya, S.H. (NIP. 86050923)
16. Aiptu Feri Ariyan Sori (NIP. 76030569)
17. Aiptu Sigit Ponco Winarni (NIP. 78010706)

Baca Juga :  Kuat Diduga Lakukan Penyimpangan DD, APH Diminta Periksa Kades Negeri Galih Rejo

Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh personil Tekab 308 dan jajaran Polda Lampung untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025
Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan
Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan
Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol
Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:32 WIB

9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:42 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:13 WIB

Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan

Berita Terbaru