Korupsi Gerbang Rumah Bupati, Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur, berinisial S, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.

Tak hanya menjabat sebagai kepala dinas, S juga diketahui merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

Posisi strategis itulah yang diduga dimanfaatkan untuk mengatur dan memenangkan perusahaan tertentu.

“Modusnya, tersangka diduga kuat melakukan persekongkolan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ia mengarahkan pemenang proyek kepada perusahaan tertentu,” ungkap Masagus Rudy, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Senin malam (16/6/2025).

Baca Juga :  Didukung Rakyat dan Pemprov Lampung : Segera Ukur Ulang HGU PT. SGC Group

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Pidana Khusus, Kejati menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menyeret S ke meja hijau. Kerugian negara dari praktik culas ini diperkirakan mencapai Rp3,8 miliar.

Atas dasar itu, tersangka S langsung ditahan di Rumah Tahanan Polresta Bandar Lampung untuk 20 hari ke depan.

“Penahanan ini penting untuk mempercepat penyidikan dan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain,” ujar Masagus Rudy lagi.

S dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Secara subsidiair, ia juga dijerat Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Waspada Terorisme Lewat Nonton Bareng Film “Sayap-Sayap Patah 2”

Hingga berita ini ditulis, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan aktor lain di balik proyek bermasalah tersebut.

“Penyidikan belum selesai. Kami pastikan siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” tutup Rudy.

Berita Terkait

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Dinas Perdagangan Libatkan UMKM Isi Stan Pameran di Bandar Lampung Expo 2026
Dana Pengembangan Lingkungan Mak Jelas, Lurah Gunung Sulah “Kebakaran Jenggot” Lempar Bola Panas Ke Kaling
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:14 WIB

IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:14 WIB

Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:27 WIB

AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB