Korps Marinir: Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Lampung Dirikan Posko Penggalangan Pengumpulan Bantuan Kemanusian Korban Bencana Myanmar

- Jurnalis

Rabu, 2 April 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Brigif 4 Mar/BS ,
Korps Marinir melalui Brigif 4 Mar/BS bersama Pemprov Lampung mendirikan Posko Bantuan Kemanusiaan bagi korban bencana di Myanmar di Tugu Adipura Gotong royong, Enggal,Tanjung Karang. Selasa 01/04/2025.

Posko yang di bangun merupakan bentuk sinergitas Brigif 4 Marinir/BS dengan pemerintah provinsi Lampung dimana dalam pendiriannya dilaksanakan oleh personel Brigif 4 Marinir/BS.
Untuk saat ini bantuan yang terkumpul dari pemerintah provinsi dan sahabat Marinir berupa Tenda, Terpaulin,Selimut, sleepingbags, masker, generator portable,obat-obatan,, antisiptik,perban, beras dan indomie.

Baca Juga :  Kapolresta Tegaskan, Proses Hukum Pemalsuan Akta Yayasan Altek Masih Berjalan, Tak Bisa Diintervensi

Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Mar Supriadi Tarigan S.I.P., M.M. menyampaikan bahwa Posko Bantuan yang didirikan sebagai bentuk implementasi dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) diantaranya penanggulangan bencana, pengungsian dan bantuan kemanusiaan yang dilaksanakan Brigif 4 Marinir/BS.

Baca Juga :  Gepak Lampung Apresiasi Polda: Bekerja Maksimal dan On The Track, Laporan Kami Tuntas

Brigif 4 Marinir/BS bersama pemerintah provinsi Lampung mengajak masyarakat bersama-sama menunjukan kepedulian terhadap korban bencana gempa di Myanmar. Bantuan dapat disalurkan melalui “Posko Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemerintah Provinsi Lampung” yang berada di Tugu Adipura.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?
Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat
Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Rabu, 4 November 2026 - 11:59 WIB

Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase

Senin, 2 November 2026 - 22:11 WIB

Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor

Senin, 2 November 2026 - 15:31 WIB

Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB