
Lampung, Atmosfirnews.id
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Gedung Serbaguna (GSG) Mapolda Lampung, Jumat (21/2/2025).
Kunjungan ini dihadiri oleh Kapolres/ Ta Jajaran Polda Lampung beserta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, termasuk pemberantasan narkoba, penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota kepolisian, tantangan teknologi informasi, serta pengarusutamaan peran Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Lampung.
Dalam wawancara awak media kepada Habiburahman, Ketua Komisi III DPR RI, dikatakannya bahwa pertemuan hari ini merupakan agenda rutin Komisi III selama masa sidak, dengan fokus yang lebih spesifik pada isu-isu yang ada di Lampung.
“Kehadiran kami di sini bertujuan untuk mendengar dan menyerap aspirasi terkait berbagai permasalahan di daerah ini, termasuk dalam sektor anggaran. Kami ingin mengetahui kegiatan apa saja yang perlu mendapatkan dukungan dari sisi pendanaan.” ujar Habiburahman.
“Berbagai permasalahan yang sedang diperjuangkan di lapangan telah disampaikan kepada kami, dan hal tersebut akan menjadi perhatian utama. Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada Polda Lampung.” lanjutnya lagi.
“Selain itu, kami juga mengapresiasi kinerja Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum di wilayah Lampung.” ujar Habiburrahman.
Sementara itu, menanggapi pertanyaan terkait informasi pembubaran Subdit 1 Narkoba, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa tidak ada pembubaran, melainkan revitalisasi.
“Subdit 1 Narkoba tidak dibubarkan, kami melakukan revitalisasi dengan mengganti personel yang ada, ini langkah untuk memastikan integritas dan profesionalisme tetap terjaga,” ujar Helmy.
Penulis : Redaksi



