Kocok Bekam Bisik – Bisik Calon Dokter Titipan Suap Karomani

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandarlampung – Atmosfirnews.id
Bisik-bisik soal perjalan kasus mantan Rekor Universitas Lampung (Unila) Karomani Cs hanya menyeret nama Andi Desfiandi sebagai penyuap yang mana diketahui dalam kasus ini semestinya banyak nama – nama lainnya yang terlibat jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji ulang dan mengembangkan kembali kasus tersebut .

Dalam fakta persidangan yang digelar, banyak dari golongan kalangan para pejabat, mantan pejabat dan kalangan pengusaha hingga kalangan politisi yang juga menitipkan calon Mahasiswa agar dapat diterima di Fakultas Kedokteran Unila tersebut.

Dari pengamatan media, sejak dijatuhkannya Vonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang Bandar Lampung pada (24/5/2023) silam, tanda – tanda unsur keterlibatan dalam pemberian suap di ruang lingkup dunia pendidikan tersebut, belum benar-benar terang benderang mengusut fakta hasil persidangan.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan Besar, PPWI Lampung Siapkan Barisan Kuat Pengurus Hingga ke Akar Rumput

Sementara, dalam pengungkapan kasus suap mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani Cs seakan tebang pilih dalam menegakan hukum, tegak lurus , yang terkesan KPK jalan di tempat dan disinyalir kasus tersebut dikocok bekam .

Ditempat terpisah, Ketua Gepak Lampung, Wahyudi ikut menyoroti kasus ini, yang mana dirinya menilai adanya ketidak-seimbangan KPK dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
“Meski fakta – fakta persidangan terbuka lebar mengungkapkan banyaknya kalangan petinggi yang terlibat, namun mengapa tidak terpapar dalam menindak-lanjuti kasus tersebut,” tegas Wahyudi .

Seperti diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, Sabtu (20/8/2022) dini hari.

Baca Juga :  Bakti Sosial, Polwan Polda Lampung Bantu Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Banjir di Lampung

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam OTT ini, KPK juga turut menangkap tujuh orang, termasuk di dalamnya adalah pejabat Unila. Mereka ditangkap di dua wilayah, yakni Bandung, Jawa Barat dan Lampung.

“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada media (20/8/2022)

Ali mengatakan tujuh orang tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB