Tekab 308 Polda Lampung Ringkus 2 Pelaku Pencurian Korban Emak-emak di Bandar Lampung

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Atmosfirnews.id

Tim Tekab 308 Polda Lampung meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan sempat viral menimpa seorang ibu rumah tangga di depan SMP Negeri 20, Jalan RA Basyid, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Minggu (13/7/2025).

Kedua pelaku berinisial AK alias Aceng (25) warga Desa Rulung Raya, Natar, Lampung Selatan, dan HS alias H alias E warga Lampung Timur ditangkap di sebuah hotel wilayah Kecamatan Jatimulyo, Jumat (8/8/2025).

“Benar, saat penangkapan petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kaca dalam botol air mineral milik pelaku AK,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun dimintai keterangan, Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga :  Edy Irawan Ucapkan Terimakasih dan Tetap Harapkan Doa Masa Pemulihan Andi Arief.

Lanjut Yuni, aksi pencurian dengan kekerasan ini terjadi ketika korban inisial M sedang melintas di lokasi kejadian. Kemudian empat pelaku tiba-tiba langsung menghadang, bahkan salah satunya menembakkan senjata api dan mendorong korban hingga terjatuh.

“Sepeda motor Honda Beat biru milik korban langsung dibawa kabur. Akibat kejadian itu korban mengalami luka dan melapor ke polisi,” ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain pakaian dan helm digunakan pelaku saat beraksi, satu botol air mineral berisi kaca pirex berisi sabu, celana panjang, dan kemeja biru muda.

Baca Juga :  Lapor Pak Gub, RSUD Abdul Moeloek Diduga Gunakan Jasa Perusahaan Bermasalah, Pekerja Di-PHK Sepihak Tanpa Gaji dan Surat Resmi

Saat ini, kata Yuni, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Kami akan terus memburu dua pelaku lain yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan mengembangkan kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” tegas mantan Kapolres Metro tersebut.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Dinas Perdagangan Libatkan UMKM Isi Stan Pameran di Bandar Lampung Expo 2026
Dana Pengembangan Lingkungan Mak Jelas, Lurah Gunung Sulah “Kebakaran Jenggot” Lempar Bola Panas Ke Kaling
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:14 WIB

IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:14 WIB

Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:27 WIB

AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB