Ketum PWDPI Nurullah : Anggaran 5 Miliar lebih Diduga Dikorupsi Sekwan DPRD Tanggamus

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta- Atmosfirnews.id
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( Ketum DPP PWDPI), M.Nurullah RS soroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kelebihan pembayaran anggaran Perjalanan dinas dan Langganan Media serta honor sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Sejumlah Rp5.639 Miliar Tahun Anggaran (TA) 2023.

Ketum PWDPI, megatakan kuat dugaan kelebihan pembayaran tersebut dikorupsi oleh sejumlah oknum yang ada di DPRD kabupaten setempat.

“Saya juga menduga kelebihan pembayaran senilai Rp5.639 miliar lebih hasil temuan BPK itu fiktif alias dikorupsi,”tegas Nurullah saat ditemui oleh sejumlah awak media di kantor DPP PWDPI pada (2/11/2024).

Ketum Nurullah menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, BPK telah menemukan pennyimpangan anggaran untuk perjalanan dinas senilai Rp3 miliar dan untuk honor Rp.927 juta lebih.

Baca Juga :  Menolak Buta Sejarah: Mengapa Percuma Belajar Hukum Jika Asal-usul 'Dewi Keadilan' Saja Tidak Tahu?

“Sementara itu, pelanggaran pembayaran untuk langganan Jurnal, Surat Kabar, Majalah Pada Sekretariat DPRD Tanggamus sejumlah Rp1,5 miliar lebih. Diduga kuat anggaran ini fiktif,”ungkapnya.

Nurullah juga mengatakan, jika beberapa tahun lalu pihaknya pernah membongkar kasus dugaan korupsi pada DPRD Tanggamus puluhan miliar yang saat ini kasusnya sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, namun masih kata dia seperti tidak ada efek jera lagi-lagi DPRD Tanggamus diduga melakukan hal yang sama.

Oleh karena itu, Ketum PWDPI minta kepada aparat penegak hukum yang terkait agar mengusut kasus ini jangan setengah-setengah dan harus tuntas.

“Saya minta kasus ini diproses secara hukum yang berlaku dan dikenakan sanksi pidana bukan Hannya adminitrasi dan memulangkan kerugian negara saja. Sebab berdasarkan aturan yang berlaku temuan BPK bisa untuk dijadikan alat bukti untuk diproses secara hukum dan bila perlu mereka dijebloskan kepenjara,”ujarnya.

Baca Juga :  Alumni UI Isunya Monopoli Proyek Legal PLN Sejak Dir LHC Jadi Ketua Iluni FH, Mark Up Anggaran Jumbo Mencuat

Ketum PWDPI juga mengungkapkan, temuan BPK terkait dugaan korupsi langganan media bukan Hannya di DPRD Kabupaten Tanggamus, bahkan masih kata dia, dikabupaten lain seperti DPRD Pesawaran berdasarkan informasi yang diterima ada dugaan korupsi dana fiktif langganan media.

“Saya akan bongkar satu persatu termasuk Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan dan Kesehatan Kabupaten Tanggamus serta DPRD Pesawaran, agar publik tau jika penggunaan anggaran yang notabenenya uang dari rakyat ini disalahgunakan. Tunggu saja pihak kami masih kumpulkan bukti-bukti yang kuat,”pungkasnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Makin Panas! Ormas Islam Resmi Polisikan Hercules Terkait Dugaan Penyekapan dan Intimidasi Kejam Terhadap Putri Penulis Ahmad Bahar…
Menolak Buta Sejarah: Mengapa Percuma Belajar Hukum Jika Asal-usul ‘Dewi Keadilan’ Saja Tidak Tahu?
Anggaran MBG Tak Dipangkas, Presiden Prabowo: “Lebih Baik Rakyat Makan daripada Uang Dikorupsi “.
Sambangi Kantor Satgas PKH di Jakarta Selatan, Ardho Desak Penyitaan Aset dan Stop Aktivitas di Register 44
Alumni UI Isunya Monopoli Proyek Legal PLN Sejak Dir LHC Jadi Ketua Iluni FH, Mark Up Anggaran Jumbo Mencuat
Polri dan Kepolisian Singapura Bekerja Sama Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara
Ketua Umum Bara JP dan Jajaran Yang Baru Resmi Dilantik.
MANTAN PEJABAT KEPALA DINAS PUPR LAMTIM MENINGGAL DUNIA
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 09:36 WIB

Menolak Buta Sejarah: Mengapa Percuma Belajar Hukum Jika Asal-usul ‘Dewi Keadilan’ Saja Tidak Tahu?

Senin, 23 Maret 2026 - 07:57 WIB

Anggaran MBG Tak Dipangkas, Presiden Prabowo: “Lebih Baik Rakyat Makan daripada Uang Dikorupsi “.

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:28 WIB

Sambangi Kantor Satgas PKH di Jakarta Selatan, Ardho Desak Penyitaan Aset dan Stop Aktivitas di Register 44

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Alumni UI Isunya Monopoli Proyek Legal PLN Sejak Dir LHC Jadi Ketua Iluni FH, Mark Up Anggaran Jumbo Mencuat

Sabtu, 20 September 2025 - 11:39 WIB

Polri dan Kepolisian Singapura Bekerja Sama Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara

Berita Terbaru