Kematian Bayi di RSUDAM, Gepak Lampung: Langkah Kongkrit dan Aksi Nyata, Bukan Retorika

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung menyoroti kasus kematian bayi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.

Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kerugian material, tetapi juga mempertaruhkan nyawa pasien.

“Dampak yang timbul bukan hanya kerugian material, tetapi juga nyawa-nyawa pasien yang dipertaruhkan,” kata Wahyudi, Jumat, (22/8/2025).

Ia menyebut kasus ini sebagai tragedi luar biasa sekaligus menyedihkan, apalagi terjadi di tengah ramainya kabar peningkatan fasilitas di RSUDAM.

“Namun faktanya saat ini justru berbanding terbalik, khususnya bagi masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan,” ujarnya.

Menurut Wahyudi, peristiwa semacam ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi manajemen RSUDAM. Ia menekankan bahwa insiden serupa bukan kali pertama terjadi.

“Peristiwa seperti ini bukan hanya sekali, tapi sebenarnya sudah sering terjadi. Bedanya kali ini kasus tersebut sampai meluas ke publik,” tegasnya.

Ia menyinggung kasus lain yang sempat viral, yakni perlakuan rumah sakit terhadap keluarga salah seorang pejabat di Lampung.

Baca Juga :  Aceng Yuliardi Kehilangan Sosok Paman Sekaligus Soko Guru Dalam Kehidupannya..Semoga Husnul Khotimah Pakde Eddy Sutrisno.

“Dan tanggapannya selalu sama yaitu permintaan maaf. Pertanyaannya, mau sampai kapan hanya berhenti pada permintaan maaf?” kata Wahyudi.

Menurutnya, klarifikasi dingin semacam itu hanya menjadi senjata untuk menghindari perubahan dan perbaikan.

“Karena itu, kami dari lembaga mengecam keras. Saya minta bukan memaksa, tapi meminta agar manajemen rumah sakit segera melakukan langkah konkret. Bukan hanya minta maaf, tapi publik juga harus tahu langkah nyata seperti apa yang dilakukan,” ujarnya.

Wahyudi menegaskan, perbaikan harus dibuktikan secara administrasi dan hukum.

“Bersihkan semua orang yang menjadi ganjalan dalam perubahan perbaikan. Itu yang harus dilakukan seorang pimpinan,” katanya.

 

Selain soal pelayanan medis, Gepak Lampung juga menyoroti persoalan tenaga kerja di RSUDAM.

“Kami juga sudah lelah menanggapi persoalan perlakuan tidak manusiawi terhadap buruh dan karyawan RSUDAM. Sampai detik ini pun belum ada penyelesaian,” ujar Wahyudi.

Ia bercerita, pihaknya sempat bertemu manajemen rumah sakit melalui perusahaan outsourcing.

“Lebih tepatnya, kami berjumpa dengan pihak perusahaan outsourcing. Mereka kompak mengatakan hanya menjalankan tugas berdasarkan perintah user, yaitu RSUDAM,” ucap Wahyudi.

Baca Juga :  ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Namun, ketika meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, Wahyudi menilai jawaban yang diberikan masih kabur.

“Sekali lagi, kami khususnya lembaga dan publik menunggu langkah konkret, bukan alasan klisik yang menjurus ke retorika,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa persoalan ini menyangkut kepentingan luas.

“Ada jutaan mantan pasien yang menjerit mengeluhkan pelayanan rumah sakit. Jika kita tidak bisa menganalisa akar persoalannya, maka sampai kapan pun masalah ini tidak akan pernah terselesaikan,” ucapnya.

Wahyudi meminta agar RSUDAM tak lagi mengandalkan jawaban klasik.

“Jangan lagi hanya menjawab dengan, ‘Maaf, nanti kami perbaiki.’ Solusi nyata harus ditunjukkan. Pastikan tidak ada lagi pelayanan buruk. Semua yang bermasalah harus dipangkas dan dibuang dengan bukti-bukti konkret atas kesalahannya, bukan berdasarkan suka atau tidak suka,” tegasnya.

Ia menutup dengan desakan agar manajemen RSUDAM melakukan pembenahan total.

“Lakukan pembenahan secara menyeluruh, baik terhadap ASN maupun karyawan,” kata Wahyudi.

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB