KEJATI LAMPUNG PENERANGAN HUKUM UPAYA PENCEGAHAN TIPIKOR DALAM PELAKSANAAN BSPS TA.2024

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Pada hari Rabu 14 Agustus 2024 Pukul 09.00 WIB bertempat di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Kejati Lampung melaksanakan Penerangan Hukum upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bekerja sama dengan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Prov. Lampung yang bertemakan “Evaluasi Kinerja Tengah dan Penerangan Hukum Dalam Pelaksanaan BSPS TA.2024.

Penerangan Hukum ini dihadiri langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Lampung Dr. Fajar Gurindro, ST., SH., MH., didampingi Kasi Penkum dan Humas Ricky Ramadhan, SH., MH., Kepala Seksi B Andres Suprianus, SH., MH., Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, SH., MH., Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, SH., Jaksa Ahli Pratama Agung Prabudi JS, SH., MH., beserta Tim Penerangan Hukum Kejati Lampung.

Baca Juga :  Laskar Lampung Minta Bawaslu Pantau dan Awasi Paslon Petahana, Karena Berpotensi Manfaatkan OPD, Kades dan Lurah Hingga RT

Asisten Intelijen Kejati Lampung Dr. Fajar Gurindro dalam sambutannya menerangkan bahwa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau biasa disebut bedah rumah merupkan salah satu program prioritas pemerintah. Program ini ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bertempat tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH).

Bantuan bedah rumah berupa stimulan dana Program BSPS adalah wujud nyata kehadiran pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah, untuk meningkatkan rumahnya secara swadaya menjadi lebih layak huni. Prinsip utama dalam pelaksanaan Program BSPS adalah output rumah layak huni, adanya semangat gotong royong dan berkelanjutan, masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan.

Pemerintah juga melaksanakan pendampingan dengan menerjunkan Tim Fasilitator Lapangan (TFL) untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pembangunan, bantuan yang disalurkan digunakan sebagai pengungkit keswadayaan Pembangunan rumah, bantuan diberikan secara tepat sasaran, prosedur, waktu dan penggunaan, transparansi dan akuntabel.

Baca Juga :  7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka

Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Prov. Lampung Heriyanto, ST., MT., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerjasama dengan Aparat Pemerintah Khususnya Kejati Lampung untuk memberikan penerangan hukum guna pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Lampung.

Dalam penerangan hukum ini juga diberikan kesempatan untuk interaksi antara peserta dan Narasumber untuk mengajukan beberapa pertanyaan seputar materi yang disampaikan dan juga beberapa kendalam dilapangan terkait tahapan penyelenggaraan Program BSPS, syarat penerimaan bantuan Program BSPS, mekanisme penyelenggaraan, dan contoh bentuk penyimpangan pada penyelenggaraan Program BSPS.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
GAGAL TOTAL! Wali Kota Eva Dwi­ana Dinilai Tak Mampu Mengawasi, Bumi Waras Kecolongan 1,5 Ton Beras Bantuan Pusat Dijual Bebas di Toko
Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif
PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru
KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas
Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:29 WIB

733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026

Selasa, 15 September 2026 - 22:25 WIB

GAGAL TOTAL! Wali Kota Eva Dwi­ana Dinilai Tak Mampu Mengawasi, Bumi Waras Kecolongan 1,5 Ton Beras Bantuan Pusat Dijual Bebas di Toko

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:06 WIB

PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:42 WIB

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Selamat Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:42 WIB