KEJATI LAMPUNG ADAKAN LATIHAN PBB BAGI CPNS TA. 2023 GUNA TANAMKAN JIWA KORSA, DISIPLIN, LOYALITAS, KEBERSAMAAN DAN RASA TANGGUNG JAWAB

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Pada hari Rabu 28 Agustus 2024, Kejaksaan Tinggi Lampung menyelenggarakan kegiatan Baris Berbaris pada seluruh Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023 yang ditugaskan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.

Pelatihan ini berdasarkan Surat Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung I GDE NGURAH SRIADA, S.H., M.H., yang memerintahkan kepada seluruh Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023 yang bertugas di Wilayah Hukum Kejati Lampung untuk mengikuti pelatihan baris berbaris yang akan dilaksanakan selama 2 hari sejak tanggal 28 – 29 Agustus 2024, bekerja sama dengan Komando Resor Militer 043/Garuda Hitam Bandar Lampung.

Kegiatan ini diikuti oleh 223 Peserta CPNS TA.2023 baik formasi Sarjana, Diploma dan SLTA/Sederajat yang diterima sebagai ASN Kejaksaan RI dan bertugas dilingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung.

Baca Juga :  Belanja ATK Sekretariat DPRD Tulang Bawang Rugikan Negara Milyaran Rupiah, Jadi Sorotan Laskar Lampung

Peraturan Baris Berbaris yang selanjutnya disingkat PBB adalah segala bentuk peraturan dan ketentuan-ketentuan tentang ketaatan dan kepatuhan terhadap semua kewajiban dalam baris berbaris yang berlaku bagi ASN Kejaksaan RI baik dalam tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan latihan fisik ini bertujuan untuk menanamkan kebiasaan, jiwa korsa, disiplin, loyalitas, kebersamaan dan rasa tanggung jawab yang wajib dimiliki seluruh ASN dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dimanapun berada.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru
KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas
Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan
374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
PN Tipikor Tanjungkarang Vonis Bebas Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut PLN Terseret dalam Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun
Diresmikan Presiden Prabowo, Bendungan Meninting Garapan Hutama Karya Jadi Pusat Peresmian Lima Bendungan Nasional
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:42 WIB

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:46 WIB

Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:49 WIB

KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 15:49 WIB

Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:48 WIB

374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri

Berita Terbaru