KEJATI LAMPUNG ADAKAN LATIHAN PBB BAGI CPNS TA. 2023 GUNA TANAMKAN JIWA KORSA, DISIPLIN, LOYALITAS, KEBERSAMAAN DAN RASA TANGGUNG JAWAB

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Pada hari Rabu 28 Agustus 2024, Kejaksaan Tinggi Lampung menyelenggarakan kegiatan Baris Berbaris pada seluruh Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023 yang ditugaskan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.

Pelatihan ini berdasarkan Surat Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung I GDE NGURAH SRIADA, S.H., M.H., yang memerintahkan kepada seluruh Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023 yang bertugas di Wilayah Hukum Kejati Lampung untuk mengikuti pelatihan baris berbaris yang akan dilaksanakan selama 2 hari sejak tanggal 28 – 29 Agustus 2024, bekerja sama dengan Komando Resor Militer 043/Garuda Hitam Bandar Lampung.

Kegiatan ini diikuti oleh 223 Peserta CPNS TA.2023 baik formasi Sarjana, Diploma dan SLTA/Sederajat yang diterima sebagai ASN Kejaksaan RI dan bertugas dilingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung.

Baca Juga :  Akhirnya Fery Triatmojo Diberhentikan Dari KPU Kota Bandar Llampung Berdasarkan Sidang DKPP

Peraturan Baris Berbaris yang selanjutnya disingkat PBB adalah segala bentuk peraturan dan ketentuan-ketentuan tentang ketaatan dan kepatuhan terhadap semua kewajiban dalam baris berbaris yang berlaku bagi ASN Kejaksaan RI baik dalam tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan latihan fisik ini bertujuan untuk menanamkan kebiasaan, jiwa korsa, disiplin, loyalitas, kebersamaan dan rasa tanggung jawab yang wajib dimiliki seluruh ASN dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dimanapun berada.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Welly Tersangka Kasus Honorer, Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta di BKPSDM Bandar Lampung Patut Diusut
733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
GAGAL TOTAL! Wali Kota Eva Dwi­ana Dinilai Tak Mampu Mengawasi, Bumi Waras Kecolongan 1,5 Ton Beras Bantuan Pusat Dijual Bebas di Toko
Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif
PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru
KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:57 WIB

Welly Tersangka Kasus Honorer, Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta di BKPSDM Bandar Lampung Patut Diusut

Jumat, 18 September 2026 - 11:29 WIB

733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026

Selasa, 15 September 2026 - 22:25 WIB

GAGAL TOTAL! Wali Kota Eva Dwi­ana Dinilai Tak Mampu Mengawasi, Bumi Waras Kecolongan 1,5 Ton Beras Bantuan Pusat Dijual Bebas di Toko

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:06 WIB

PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat

Berita Terbaru

Berita Utama

Jelang Kongres di Lampung, Ridho Alamsyah Muncul di Bursa PB HMI

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:18 WIB