
Mesuji, Atmosfirnews.id
Jaksa Pengacara Negara (JPN) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Mesuji, melakukan sosialisasi Halo JPN berupa pelayanan hukum perdata dan ketatanegaraan secara gratis di Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, pada Kamis (31/07/2025).
Pelayanan hukum gratis tersebut meliputi hukum waris (pertanahan), hukum perkawinan dan perceraian, hukum pendirian dan pembubaran Perseroan Terbatas (PT) serta hukum hutang piutang.
“Tujuan sosialisasi ini untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan di bidang Datun mempunyai program halo JPN yang bisa disampaikan kepada jaksa melalui masyarakat melalui website halo JPN,” ucap Annisaa Devira, S.H. selaku Plt. Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Mesuji disela-sela sosialisasi hallo JPN di Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji.
Menurut Annisa Devira, S.H. halo JPN merupakan layanan konsultasi hukum perdata gratis yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara.
“Masyarakat bisa menyampaikan permasalahan maupun konsultasi gratis hukum perdata dan ketatanegaraan melalui website kami di www.halojpn.id,” ungkap Annisa Devira, S.H. selaku
Plt. Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Mesuji.
Karena sejumlah aparatur sipil negara yang akan melayani konsultasi hukum dan permasalahan keperdataan adalah para jaksa profesional dalam memberikan solusi terbaik dibidangnya, sambung Annisaa dalam sosialisasi halo JPN tersebut.
Masyarakat Kab. Mesuji yang ingin menyampaikan permasalahan hukum perdata maupun ketatanegaraan bisa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Mesuji, tanpa dipungut biaya alias gratis,” pungkasnya.
Ia menambahkan sosialisasi ini dilakukan sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus terobosan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) guna mempererat Kejaksaan dengan masyarakat.
Penulis : Redaksi



