Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Himbau Masyarakat Tidak Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2024 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika menghimbau kepada seluruh penggunaan sepeda listrik untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Hal tersebut bertujuan untuk melindungi keselamatan pengguna dan pengendara lain di Bandar Lampung, Jumat 26 Juli 2024.

Kompol Ridho Rafika menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI No PM 45 Tahun 2020, pengguna sepeda listrik harus berusia minimal 12 tahun. Bagi pengguna usia 12 hingga 15 tahun, pendampingan orang dewasa dan penggunaan helm adalah wajib.

Baca Juga :  Ultimatum Kapolda kepada Anggota Polda Lampung, Ayomi dan Lindungi Masyarakat Hindari Pelanggaran

Semakin meningkat penggunaan sepeda listrik mulai dari anak-anak sekolah hingga orang dewasa dihimbau untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. “Kecepatan maksimal sepeda listrik adalah 25 kilometer per jam, dan penggunaannya dibatasi di jalur khusus atau kawasan tertentu seperti lajur sepeda,” jelas Kompol Ridho.

Ia menambahkan kawasan ini meliputi permukiman, jalan saat hari bebas kendaraan bermotor (car free day), kawasan wisata, serta area perkantoran. “Sepeda listrik hanya dilengkapi dengan lampu utama, lampu belakang, dan reflektor, sehingga tidak aman digunakan di jalan raya,” ujar Ridho.

Baca Juga :  Ketua Umum : HUT ke 12 Momentum Bagi IWO Untuk Segera Menjadi Konstituen Dewan Pers

Untuk meningkatkan kesadaran, Kompol Ridho menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak mereka. “Kami meminta orang tua untuk memastikan anak-anak tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya,” tutur Kompol Ridho Rafika.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Anggaran Rp 30,9 Miliar Dipertanyakan: Truk Sampah “Rongsok” DLH Bandar Lampung Tetap Dipaksa Jalan
Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Muhammad Tio Aliasyah Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Kemenangan Hati, Sucikan Diri di Hari yang Fitri
Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:50 WIB

Anggaran Rp 30,9 Miliar Dipertanyakan: Truk Sampah “Rongsok” DLH Bandar Lampung Tetap Dipaksa Jalan

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:36 WIB

Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:10 WIB

Muhammad Tio Aliasyah Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:06 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:58 WIB

Kemenangan Hati, Sucikan Diri di Hari yang Fitri

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB