Kajati Lampung Raih Gelar Doktor, Soroti Optimalisasi Pemulihan Kerugian Negara.

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.

Prestasi membanggakan ini diraih setelah ia berhasil mempertahankan disertasinya yang mengupas tuntas persoalan krusial dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, yakni optimalisasi pemulihan kerugian negara.

Dalam disertasinya yang berjudul “Politik Hukum Eksekusi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam Rangka Pemulihan Kerugian Keuangan Negara”, Kuntadi menyoroti adanya kendala dalam pelaksanaan eksekusi terhadap kerugian keuangan negara.

Menurutnya, hal ini mengakibatkan tujuan hukum, seperti keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan, belum tercapai secara optimal.

“Masalah utama terletak pada bias dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi yang belum sepenuhnya mengedepankan pengoptimalan pengembalian kerugian negara,” ungkap Kuntadi.

Baca Juga :  Ratusan Personel Keamanan Gabungan Dikerahkan Amankan Pelantikan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Tahun 2024-2029

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kuntadi mengusulkan solusi inovatif.

Ia mendorong para Jaksa Eksekutor agar lebih berani mengambil langkah-langkah diskresi dalam melaksanakan eksekusi.

Dengan demikian, tujuan hukum dapat tercapai secara efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya bagi para korban tindak pidana korupsi.

“Implementasi dan eksekusi putusan dalam kasus tindak pidana korupsi sangat penting. Kita perlu mencari solusi yang tepat sasaran dan berorientasi pada korban,” tegasnya.

**Komitmen Perkuat Penegakan Hukum**

Dalam upacara penganugerahan gelar, pada 11 November 2024 mendatang, Kuntadi menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini.

Baca Juga :  Menag Ajak Umat Islam Jadikan Indonesia Negeri Damai: Tiru Akhlak Mulia Rasulullah

Ia juga menegaskan kembali komitmennya untuk terus berkontribusi dalam memperkuat penegakan hukum yang adil dan berintegritas.

“Gelar doktor ini bukan hanya sebuah prestasi pribadi, tetapi juga menjadi motivasi bagi saya untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan negara,” ujarnya.

Prestasi yang diraih oleh Muntadi ini merupakan bukti nyata bahwa aparat penegak hukum di Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme.

Dengan gelar doktornya, diharapkan Kuntadi dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025
Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan
Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan
Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol
Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:32 WIB

9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:42 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:13 WIB

Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB