KAJATI LAMPUNG BERI KULIAH UMUM DI KAMPUS UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung , Atmosfirnews.id
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., memberikan Kuliah Umum di Kampus Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) Bandar Lampung, pada tanggal 12 Desember 2024, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 dengan tema kuliah umum “Peran Pemuda dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Sejak Dini”.

Kuliah Umum ini dibuka dan dihadiri langsung oleh Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin, S.Ag., M.Ag., Ph.D., beserta jajarannya, Para Asisten dan Para Koordinator Kejaksaan Tinggi Lampung, serta 450 Mahasiswa/i dari berbagai fakultas di lingkungan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin, S.Ag., M.Ag., Ph.D., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung atas pemberian Kuliah Umumnya kepada Mahasiswa UIN RIL Bandar Lampung. Dunia akademik harus saling bersinergi antar lembaga pemerintahan, khususnya Kejaksaan sebagai tonggak utama dalam penegakan hukum. Hal ini sangat penting untuk ditindaklanjuti agar dapat meningkatkan pengetahuan mahasiswa terhadap penyelenggaraan penegakan hukum. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk terus bersemangat juang, energi, dan kreativitasnya.

Di era digital ini, banyak pemuda yang terlibat dalam pengembangan teknologi, aplikasi, dan inovasi sosial yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemuda yang kreatif bisa membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memberikan kontribusi nyata dalam sektor ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kesehatan, serta memahami dan taat terhadap peraturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Korban Kejahatan Apresiasi Kinerja Kejari Way Kanan

Kajati Lampung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., dalam Kuliah Umumnya menyampaikan bahwa di antaranya terdapat tujuh kelompok dari tiga puluh bentuk/jenis korupsi, yaitu kerugian keuangan negara, pemerasan, perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan, gratifikasi, suap menyuap, dan benturan kepentingan dalam pengadaan. Selanjutnya, tindak pidana korupsi terjadi karena adanya subjek korupsi, dampak dari korupsi, dan perang melawan korupsi. Pada kesempatan tersebut, Kajati juga menyampaikan strategi pemberantasan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan dengan cara Pencegahan, Penindakan, dan Pemiskinan, hal ini dianggap belum cukup. Untuk itu, peranan semua elemen masyarakat, khususnya generasi muda, dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia sangat penting.

Selain itu, Kajati juga menyampaikan pencegahan korupsi sejak dini, yaitu melalui Pendidikan Karakter Sejak Usia Dini, Pendidikan Anti-Korupsi di Sekolah, Peran Keluarga, dan Peran Masyarakat. Pemuda selalu dianggap sebagai agen perubahan yang memiliki potensi besar untuk membawa perbaikan dan kemajuan di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Sebagai generasi penerus, pemuda tidak hanya mewarisi nilai-nilai, budaya, dan pengetahuan dari generasi sebelumnya, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk membawa inovasi dan transformasi menuju masa depan yang lebih baik. Salah satu peran penting yang dapat dimainkan oleh pemuda adalah sebagai pembawa angin baru dalam pembangunan bangsa.

Baca Juga :  Danbrigif 4 Mar/BS Mengikuti Shalat Idul Fitri Bersama Forkompinda Lampung

Pemuda adalah pembawa angin baru yang dapat memberikan perubahan signifikan dalam pembangunan bangsa. Dengan semangat juang, inovasi, dan keterlibatannya dalam berbagai bidang, pemuda memiliki potensi besar untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan ruang bagi pemuda untuk berperan aktif dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Dengan penerapan langkah-langkah di atas, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi. Dibutuhkan komitmen, kerja sama, dan kesadaran dari semua pihak untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi berjalan dengan efektif.

Setelah penyampaian materi, Kajati memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk bertanya, dan sebagian besar mahasiswa sangat antusias. Terbukti hampir sebagian besar ingin bertanya terkait tindak pidana korupsi. Karena keterbatasan waktu, maka para penanya dibatasi. Kegiatan ini diakhiri dengan bersama-sama berkomitmen untuk mencegah korupsi sejak dini. Himbauan kepada seluruh generasi muda sebagai bagian dari garda terdepan Generasi Emas menuju Indonesia Maju: tanamkan bahwa korupsi bukan budaya kita.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penyedia Jasa Lokal Gigit Jari, Anggaran Miliaran BKPSDM Justru “Hijrah” ke Sidoarjo
Dugaan Cawe-cawe Lurah Meifori dalam Proyek Fiber Optik, Wali Kota Bandar Lampung Diminta Bertindak
Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Samsat Rajabasa Perkuat Edukasi Pajak Kendaraan Lewat Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Ardho: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Merupakan Amanat Reformasi
Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda
Universitas Saburai Perkuat Promosi Kampus Lewat EKPO SMA YP Unila
FMPKL Tuntut Pertanggung-jawaban PT SGC Atas Dugaan Kerugian Masyarakat Rp18 Triliun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:33 WIB

Penyedia Jasa Lokal Gigit Jari, Anggaran Miliaran BKPSDM Justru “Hijrah” ke Sidoarjo

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:23 WIB

Dugaan Cawe-cawe Lurah Meifori dalam Proyek Fiber Optik, Wali Kota Bandar Lampung Diminta Bertindak

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:09 WIB

Ardho: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Merupakan Amanat Reformasi

Senin, 26 Januari 2026 - 21:11 WIB

Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB