Kadis Pendidikan Kebut Progres 100 Hari Kerja Gubernur Terkait Ijazah Sekolah Menengah Atas

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Pemerintah Provinsi Lampung tak lagi menunggu antrean di sekolah. Lewat gebrakan baru bertajuk Tim Grebek Ijazah, Dinas Pendidikan langsung menyisir rumah-rumah warga untuk memastikan ribuan ijazah alumni SMA dan SMK yang tertahan bisa segera sampai ke tangan pemiliknya.

Langkah tak biasa ini merupakan bagian dari program percepatan pelayanan publik yang ditargetkan tuntas sebelum 28 Mei 2025, atau bertepatan dengan 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

Program ini dinilai sebagai terobosan konkret dalam menyelesaikan masalah klasik yang sudah menahun di dunia pendidikan: ijazah tertahan karena berbagai alasan administratif dan biaya.

“Kita tidak mau ada lagi alumni yang terhambat melanjutkan hidupnya karena tidak memegang dokumen penting seperti ijazah. Maka kita yang datangi mereka,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP, M.H., Rabu (14/5/2025).

Menurut data Dinas Pendidikan, hingga saat ini tercatat sekitar 7.000 ijazah belum diambil, terdiri dari 5.000 ijazah SMA dan 2.000 ijazah SMK. Penyebabnya beragam, mulai dari pindah domisili, ketidaktahuan, hingga persoalan biaya.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Bandar Lampung Raih Penghargaan Bergengsi di Rakernis Lalu Lintas 2024

Oleh sebab itu, seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, diminta membentuk Tim Grebek Ijazah yang bertugas langsung ke lapangan.

“Tim ini sudah bergerak sejak minggu lalu. Mereka menyisir data alumni dan mendatangi rumah-rumah untuk mengantarkan ijazah. Tidak ada pungutan. Semuanya gratis, terutama untuk alumni tahun 2022 ke bawah,” ujar Thomas.

Bagi SMA dan SMK negeri, Dinas memastikan bahwa pengambilan ijazah sepenuhnya gratis. Sedangkan untuk sekolah swasta, Pemprov telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan agar tidak ada lagi biaya bagi alumni sebelum tahun 2023, serta pemberian keringanan bagi alumni 2023 ke atas.

“Kami memahami, sekolah swasta bergantung pada dana operasional yayasan. Tapi kami harap ada empati. Negara hadir untuk memastikan hak siswa terpenuhi,” tambahnya.

Tak hanya itu, Pemprov juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melacak alumni yang sudah pindah tempat tinggal. Dengan integrasi data kependudukan, distribusi ijazah diharapkan bisa menjangkau hingga pelosok.

Namun gebrakan Dinas Pendidikan tidak berhenti di situ. Thomas juga menyinggung program inovatif lainnya yang kini berjalan, yakni Program Cangkok Pendidikan.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Krakatau 2025 Berakhir, Polda Lampung Berhasil Lancarkan Arus Mudik dan Arus Balik

Dalam program ini, siswa-siswa berprestasi dari daerah terpencil dikirim belajar selama satu tahun penuh di SMA unggulan di Bandar Lampung, dengan semua biaya ditanggung pemerintah. Setelah itu, mereka kembali ke sekolah asal untuk mengikuti ujian akhir.

“Kami ingin anak-anak dari pelosok bisa menyerap atmosfer pendidikan unggul. Ketika kembali, mereka jadi motor semangat bagi teman-temannya, jadi agen perubahan di kampungnya sendiri,” jelas Thomas.

Dinas Pendidikan juga tetap menjalankan berbagai skema afirmasi lainnya seperti Beasiswa Siswa Miskin (BSM) dan jalur afirmasi bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu maupun daerah tertinggal.

Gebrakan “jemput bola” ala Tim Grebek Ijazah ini menandai era baru pelayanan pendidikan di Lampung bukan sekadar menunggu di kantor, tapi benar-benar mendatangi rakyat, menyelesaikan masalah hingga ke akar.

Jika program ini berjalan tuntas sebelum 28 Mei 2025, bukan tak mungkin akan menjadi benchmark nasional bagaimana birokrasi bisa bergerak cepat, efisien, dan penuh empati dalam melayani masyarakat.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Dinas Perdagangan Libatkan UMKM Isi Stan Pameran di Bandar Lampung Expo 2026
Dana Pengembangan Lingkungan Mak Jelas, Lurah Gunung Sulah “Kebakaran Jenggot” Lempar Bola Panas Ke Kaling
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:14 WIB

Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:27 WIB

AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB