Ini Hasil Rekam Medis Tahanan Narkoba Polres Pesawaran Tewas Diduga Kena Serangan Jantung

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Atmosfirnews.id

Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Pesawaran, berinisial EJ, meninggal dunia usai mengalami serangan jantung. EJ sempat mendapat perawatan medis di RS GMC Pesawaran sebelum akhirnya dinyatakan meninggal pada Sabtu (26/6/2025) malam.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, EJ sempat mengalami kejang saat berada di sel tahanan.

“Petugas langsung membawa EJ ke RS GMC. Saat tiba, ia masih bernafas dan langsung ditangani tim medis. Namun, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Rekam medisnya sudah ada,” kata Heri, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga :  Doa Bersama Brigif 4 Mar/BS: Mengukir Kesuksesan dan Kejayaan Untuk Melaksanakan Tugas

Heri menambahkan, pihak keluarga hadir di rumah sakit saat EJ dinyatakan meninggal. “Kami dan pihak rumah sakit sudah menawarkan autopsi, tapi keluarga menolak dan menyatakan menerima. Mereka juga menyaksikan langsung kondisi EJ,” ujarnya.

Dokter RS GMC, dr Intan, menjelaskan EJ datang dalam kondisi lemah. “Pasien bernafas lambat namun dalam. Saat dipantau, nadinya 34 per menit dan saturasi oksigen 54 persen,” kata Intan.

Menurutnya, kondisi EJ terus menurun hingga nadinya tak teraba. Tim medis pun melakukan prosedur pijat jantung. “Upaya sudah dilakukan, tapi pada pukul 22.50 WIB kami nyatakan EJ meninggal dunia karena tidak ada tanda-tanda kehidupan,” ujarnya.

Baca Juga :  Saburai Sapa Polres Pesawaran: Promosikan Program Pascasarjana dan Sarjana, Disambut Hangat Kapolres

Pihak keluarga kemudian meminta pemeriksaan luar. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda kekerasan. “Tidak ada memar, lebam, atau luka akibat benda tumpul maupun tajam. Pemeriksaan disaksikan ayah, ibu, dan kakak EJ yang juga petugas kesehatan,” tambah Intan.

Diketahui, EJ bersama rekannya RS, seorang residivis, ditangkap pada Juli 2025 di Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, atas kepemilikan sabu-sabu.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

99,42 Persen Siswa SMAN 1 Tegineneng Lolos PTN, Thomas: Bukti Pemerataan Pendidikan Lampung Berjalan Baik
SMKN 1 Tegineneng Gelar Pelatihan Literasi, Rodi Hayani Dorong Budaya Berpikir Kritis di Sekolah
PERINGATI HUT KE-80 TNI AL, BRIGIF 4 MAR/BS LAMPUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL
Proyek SPAM Rp 8 M, Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung
Ryal Apresiasi Penyidik Polres Pesawaran Terkait Dugaan Dokumen Palsu Perangkat Desa Pekondoh Way Lima
DPRD Pesawaran Harap 100 Hari Kerja Nanda–Anton Fokus pada Program Prioritas
Percepat Program Gubernur, Thomas Amirico Gelar Pembinaan Kepala Sekolah SMA/SMK Wilayah II
Konsistensi Hukum Dipertanyakan: Penerimaan Gugatan Balik oleh PA Gedong Tataan Dinilai Anomali
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:49 WIB

99,42 Persen Siswa SMAN 1 Tegineneng Lolos PTN, Thomas: Bukti Pemerataan Pendidikan Lampung Berjalan Baik

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:33 WIB

SMKN 1 Tegineneng Gelar Pelatihan Literasi, Rodi Hayani Dorong Budaya Berpikir Kritis di Sekolah

Sabtu, 13 September 2025 - 06:46 WIB

PERINGATI HUT KE-80 TNI AL, BRIGIF 4 MAR/BS LAMPUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL

Kamis, 4 September 2025 - 22:03 WIB

Proyek SPAM Rp 8 M, Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung

Rabu, 3 September 2025 - 20:38 WIB

Ryal Apresiasi Penyidik Polres Pesawaran Terkait Dugaan Dokumen Palsu Perangkat Desa Pekondoh Way Lima

Berita Terbaru