Ini Hasil Rekam Medis Tahanan Narkoba Polres Pesawaran Tewas Diduga Kena Serangan Jantung

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Atmosfirnews.id

Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Pesawaran, berinisial EJ, meninggal dunia usai mengalami serangan jantung. EJ sempat mendapat perawatan medis di RS GMC Pesawaran sebelum akhirnya dinyatakan meninggal pada Sabtu (26/6/2025) malam.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, EJ sempat mengalami kejang saat berada di sel tahanan.

“Petugas langsung membawa EJ ke RS GMC. Saat tiba, ia masih bernafas dan langsung ditangani tim medis. Namun, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Rekam medisnya sudah ada,” kata Heri, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga :  Di HUT ke-79 Korps Marinir: Brigif 4 Mar/BS Gelar Doa Bersama Serentak

Heri menambahkan, pihak keluarga hadir di rumah sakit saat EJ dinyatakan meninggal. “Kami dan pihak rumah sakit sudah menawarkan autopsi, tapi keluarga menolak dan menyatakan menerima. Mereka juga menyaksikan langsung kondisi EJ,” ujarnya.

Dokter RS GMC, dr Intan, menjelaskan EJ datang dalam kondisi lemah. “Pasien bernafas lambat namun dalam. Saat dipantau, nadinya 34 per menit dan saturasi oksigen 54 persen,” kata Intan.

Menurutnya, kondisi EJ terus menurun hingga nadinya tak teraba. Tim medis pun melakukan prosedur pijat jantung. “Upaya sudah dilakukan, tapi pada pukul 22.50 WIB kami nyatakan EJ meninggal dunia karena tidak ada tanda-tanda kehidupan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasat Reskrim: Proses Hukum Terus Berjalan, Sita Barang Bukti Dari Notaris Sulistyo Sri Rahayu

Pihak keluarga kemudian meminta pemeriksaan luar. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda kekerasan. “Tidak ada memar, lebam, atau luka akibat benda tumpul maupun tajam. Pemeriksaan disaksikan ayah, ibu, dan kakak EJ yang juga petugas kesehatan,” tambah Intan.

Diketahui, EJ bersama rekannya RS, seorang residivis, ditangkap pada Juli 2025 di Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, atas kepemilikan sabu-sabu.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PERINGATI HUT KE-80 TNI AL, BRIGIF 4 MAR/BS LAMPUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL
Proyek SPAM Rp 8 M, Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung
Ryal Apresiasi Penyidik Polres Pesawaran Terkait Dugaan Dokumen Palsu Perangkat Desa Pekondoh Way Lima
DPRD Pesawaran Harap 100 Hari Kerja Nanda–Anton Fokus pada Program Prioritas
Percepat Program Gubernur, Thomas Amirico Gelar Pembinaan Kepala Sekolah SMA/SMK Wilayah II
Konsistensi Hukum Dipertanyakan: Penerimaan Gugatan Balik oleh PA Gedong Tataan Dinilai Anomali
Mang Nice, Nahkoda Speedboat Andalan Dermaga 2 Ketapang: Terbang di Atas Samudera Menuju Surga Pesawaran
Carut-Marut Bansos Baturaja: Beras Warga Miskin Dipotong, Kades Buka Tantangan alih-alih Jawab Tuntas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 06:46 WIB

PERINGATI HUT KE-80 TNI AL, BRIGIF 4 MAR/BS LAMPUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL

Kamis, 4 September 2025 - 22:03 WIB

Proyek SPAM Rp 8 M, Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung

Rabu, 3 September 2025 - 20:38 WIB

Ryal Apresiasi Penyidik Polres Pesawaran Terkait Dugaan Dokumen Palsu Perangkat Desa Pekondoh Way Lima

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:11 WIB

DPRD Pesawaran Harap 100 Hari Kerja Nanda–Anton Fokus pada Program Prioritas

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Percepat Program Gubernur, Thomas Amirico Gelar Pembinaan Kepala Sekolah SMA/SMK Wilayah II

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB