IKBPA RESMI DAFTAR KE KESBANGPOL LAMPURA

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Utara – Atmosfirnews.id
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Besar Penagan Ratu Abung Timur (IKBPA), mendaftarkan diri ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lampung Utara, Senin (02/09/2024).

Pendfataran Surat Keterangan Keberadaan (SKK) itu diserahkan oleh Deferi Zan, SE selaku Ketua Bidang Humas/Dokumentasi/IT dan EO mewakili Ketua Umum DPP-IKBPA Edy Sahilyo, dan diterima oleh Kepala Bidang Humas Kesbangpol Lampung Utara Sunandar.

Dijelaskan oleh Sunandar, setelah melalui verifikasi dan dinyatakan memiliki legalitas lengkap yang jelas, seperti AD&ART, Akta Notaris, SK Kemenhumkam, Domisili, NPWP, SK Pengurus, struktur anggota pengurus, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengurus inti, selanjutnya pihak Kesbangpol Lampung Utara akan mengeluarkan SKK tersebut, dan akan diserahkan kepada pihak DPP-IKBPA.

Baca Juga :  Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp25, 7 Miliar

“Surat permohonan pendaftarannya sudah kita terima, sudah langsung kita verifikasi dan kita nyatakan lengkap. Selanjutnya untuk SKK akan segera kita keluarkan dan kita serahkan ke pihak DPP-IKBPA, sebagai salah satu bukti terdaftar dan resminya DPP-IKBPA di Lampung Utara,” jelasnya.

Baca Juga :  Gepak Desak Kejati Lampung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

Dalam hal ini juga, pihak Kesbangpol sangat mendukung dan menghimbau agar DPP IKBPA dapat terus aktif dan siap mematuhi peraturan yang telah diterapkan, serta dapat menjadi salah satu organisasi/perkumpulan masyarakat adat yang tentunya mendukung juga melindungi anggota yang tergabung, juga dapat melestarikan budaya adat Penagan Ratu Abung Timur, Lampung Utara.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
GAGAL TOTAL! Wali Kota Eva Dwi­ana Dinilai Tak Mampu Mengawasi, Bumi Waras Kecolongan 1,5 Ton Beras Bantuan Pusat Dijual Bebas di Toko
Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif
PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru
KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas
Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:29 WIB

733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026

Selasa, 15 September 2026 - 22:25 WIB

GAGAL TOTAL! Wali Kota Eva Dwi­ana Dinilai Tak Mampu Mengawasi, Bumi Waras Kecolongan 1,5 Ton Beras Bantuan Pusat Dijual Bebas di Toko

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:06 WIB

PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:42 WIB

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Selamat Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:42 WIB