Guru Besar FHUI, Prof. Topo Santoso: Jaksa Pemegang Dominus Litis Sebagai Control and Management Case

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta, Atmosfirnews.id

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Topo Santoso, menegaskan pentingnya peran Jaksa sebagai pemegang kendali dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Prof. Topo mengatakan dalam konsep dominus litis, Jaksa bukan hanya bertugas membawa berkas dari penyidik ke pengadilan, tetapi memiliki wewenang penuh dalam menentukan kelayakan suatu perkara untuk disidangkan.

Jaksa adalah master of the case. Mereka memiliki otoritas untuk memastikan bahwa perkara yang diajukan ke pengadilan memiliki dasar hukum yang kuat, serta mencegah proses hukum yang berpotensi merugikan keadilan,” Jelas Prof. Topo dalam forum diskusi hukum, peran jaksa dalam sistem peradilan pidana, Jumat (21/02/25).

Konsep Dominus Litis
Konsep dominus litis, yang diadopsi dari sistem hukum civil law, telah diterapkan dalam berbagai kasus di Indonesia, termasuk tindak pidana pemilu dan pemberantasan mafia tanah.

Dalam kasus tindak pidana pemilu, Jaksa bekerja sama dengan penyidik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan proses hukum berjalan cepat dan akurat sesuai dengan batas waktu yang ketat. Sementara dalam Satgas Mafia Tanah, Jaksa memiliki peran strategis dalam mengawal jalannya penyidikan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau penyimpangan hukum.

Baca Juga :  Belasan Pj Kepala Daerah Akan Diganti, Apakah Menyasar ke Lampung?

Penguatan peran Jaksa sebagai pengendali perkara juga mendapat dukungan dari berbagai pakar hukum atas pentingnya implementasi asas dominus litis dalam penanganan perkara pidana.
Penguatan asas tersebut merupakan bagian integral dalam pembangunan sistem peradilan pidana di Indonesia, mengingat peran strategis Jaksa dalam penegakan hukum pidana.

Kepercayaan Publik Terhadap Kejagung Meningkat

Keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar, seperti skandal korupsi pertambangan di PT Timah dengan nilai kerugian mencapai Rp271 triliun, telah meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi ini.

Terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung mencapai 74%, meningkat dari 67% pada februari 2024 lalu.

Baca Juga :  Tidak Relevan Dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN

Pandangan Prof. Topo Santoso

Namun, menurut Prof. Topo, peran Jaksa sebagai pemegang kendali perkara masih perlu diperkuat melalui penyempurnaan hukum acara pidana.
“Pembaruan KUHAP menjadi sangat mendesak agar dapat lebih mengakomodasi peran Jaksa dalam sistem peradilan pidana,” Pungkasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya kerja sama antara penyidik, Jaksa, dan Hakim dalam menciptakan sistem peradilan pidana yang efektif dan berkeadilan. “Keberhasilan sistem peradilan tidak hanya bertumpu pada Jaksa, tetapi juga bagaimana seluruh ekosistem hukum. Penyidik, Jaksa, dan Hakim bekerja secara sinergis,” Tambah Prof. Topo

Diskusi ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum yang kuat tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga pada bagaimana setiap aktor dalam sistem peradilan menjalankan perannya dengan profesionalisme dan integritas.
(Disalin dari sulengka.id)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Alumni UI Isunya Monopoli Proyek Legal PLN Sejak Dir LHC Jadi Ketua Iluni FH, Mark Up Anggaran Jumbo Mencuat
Polri dan Kepolisian Singapura Bekerja Sama Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara
Ketua Umum Bara JP dan Jajaran Yang Baru Resmi Dilantik.
MANTAN PEJABAT KEPALA DINAS PUPR LAMTIM MENINGGAL DUNIA
IWO: Tidak Koperatif, KPK Bisa Jemput Paksa Atau Tangkap Rektor USU
Seleksi Anggota BPH Migas 2025–2029, LSM GEPAK Desak Transparan dan Bebas Titipan
Bahas Penataan Sistem Pemilu, UMJ Siap Gelar Seminar Nasional
Suara Rakyat Harus Didengar, Bukan Dilindas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Alumni UI Isunya Monopoli Proyek Legal PLN Sejak Dir LHC Jadi Ketua Iluni FH, Mark Up Anggaran Jumbo Mencuat

Sabtu, 20 September 2025 - 11:39 WIB

Polri dan Kepolisian Singapura Bekerja Sama Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara

Minggu, 14 September 2025 - 15:32 WIB

Ketua Umum Bara JP dan Jajaran Yang Baru Resmi Dilantik.

Selasa, 9 September 2025 - 18:49 WIB

MANTAN PEJABAT KEPALA DINAS PUPR LAMTIM MENINGGAL DUNIA

Selasa, 9 September 2025 - 14:01 WIB

IWO: Tidak Koperatif, KPK Bisa Jemput Paksa Atau Tangkap Rektor USU

Berita Terbaru