Gudang BBM Ilegal di Umbul Kunci Diduga Bukan Milik Dika, Hanya Pemasok

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan dan pengolahan BBM ilegal di wilayah Umbul Kunci, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, menjadi sorotan. Gudang ini diduga menyimpan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar yang berasal dari Sekayu.

Aktivitas di gudang tersebut terungkap setelah sejumlah kendaraan jenis Colt Diesel sering terlihat keluar-masuk membawa BBM yang diduga ilegal. Berdasarkan penelusuran di lapangan, kendaraan pengangkut BBM ini kerap datang pada jam-jam tertentu, memperkuat dugaan bahwa gudang ini digunakan untuk kegiatan ilegal.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada media, “Saya sering melihat truk-truk Colt Diesel keluar masuk gudang itu, biasanya pada malam hari atau dini hari, dan membawa muatan yang diduga BBM ilegal dari Sekayu.”

Gudang tersebut berada di depan Gunung Umbul Kunci, tepat di kawasan yang sebelumnya digunakan sebagai TPU khusus Covid-19. Warga setempat juga menyebut bahwa nama “DK” atau Dika sering dikaitkan dengan gudang ini. Namun, hingga saat ini, belum jelas apakah Dika adalah pemilik sebenarnya.

Baca Juga :  KEJATI LAMPUNG GELAR FGD DALAM RANGKA MENGAWAL PUPUK SUBSIDI SAMPAI KE PETANI

Dugaan keterlibatan Dika dalam aktivitas BBM ilegal ini mendapat bantahan. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, Dika bukanlah pemilik gudang tersebut. “Maaf, mas. Dika bukan pemilik gudang itu, dia hanya mitra kerja. Dia membantu memasok BBM dari Sekayu ke gudang tersebut, tetapi bukan pemiliknya,” jelas seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik lahan gudang tersebut diduga seorang pengusaha air mineral berinisial AL, yang menyewakan lahannya kepada pihak-pihak tertentu untuk dijadikan gudang penyimpanan dan pengolahan BBM ilegal.

Dalam investigasi di lokasi, terlihat beberapa kendaraan berpelat nomor B dan BG masuk ke area gudang. Sebuah truk tangki berwarna biru-putih juga terlihat di dalam gudang, diduga digunakan untuk mengangkut BBM ilegal. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemilik gudang maupun pihak-pihak terkait.

Masyarakat sekitar merasa resah dengan keberadaan gudang tersebut dan berharap aparat penegak hukum segera bertindak. “Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan. Aktivitas ini sangat meresahkan dan merugikan negara,” ujar salah seorang warga.

Baca Juga :  Masyarakat Lampung Puas dengan Pelayanan RS Bhayangkara Polda Lampung

Tim media telah berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada pihak berwenang, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi. Kasus ini masih dalam proses investigasi, dan pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam operasi penimbunan BBM ilegal ini.

Aktivitas ilegal ini, jika benar adanya, diduga sudah berlangsung cukup lama. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui sejauh mana dampak dari operasi tersebut dan apakah ada pelanggaran hukum yang lebih serius. Masyarakat sekitar juga berharap agar kasus ini segera diusut tuntas demi keamanan lingkungan dan kepentingan negara.

Pihak berwenang di Bandar Lampung diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut dan menindak para pelaku yang terlibat dalam distribusi dan pengolahan BBM ilegal. Investigasi lebih lanjut juga diharapkan dapat mengungkap siapa pemilik sebenarnya dari gudang ini dan siapa saja yang bertanggung jawab dalam rantai pasokan BBM ilegal ini.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Yudisium 48 Sarjana Hukum, Rektor Saburai Tekankan Integritas dan Kejujuran
Jumat Berkah, Zitline dan Taring Lampung Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan Ar-Rauf Syahira
Aliansi Jaga Hutan Lampung Desak Audit HGB 20 Hektare RTH Way Halim dan Way Dadi
Yudisium 69 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Saburai, Rektor Tekankan Pentingnya Manfaat Ilmu bagi Masyarakat
Tindak Lanjut Instruksi Bunda Eva, Kelurahan Tanjung Agung Raya Gencarkan Jumat Bersih
KAKI Lampung Desak Dapur MBG Labuhan Ratu Ditutup, Diduga Beroperasi Tanpa IPAL
Bersama LJK, Karang Taruna Lampung Mulai Terjun ke Desaku Maju
Thomas Amirico Ingatkan Guru Evaluasi Cara Mengajar, Siswa Tak Naik Kelas Bukan Semata Kesalahan Murid
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Yudisium 48 Sarjana Hukum, Rektor Saburai Tekankan Integritas dan Kejujuran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Jumat Berkah, Zitline dan Taring Lampung Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan Ar-Rauf Syahira

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Aliansi Jaga Hutan Lampung Desak Audit HGB 20 Hektare RTH Way Halim dan Way Dadi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Yudisium 69 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Saburai, Rektor Tekankan Pentingnya Manfaat Ilmu bagi Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Tindak Lanjut Instruksi Bunda Eva, Kelurahan Tanjung Agung Raya Gencarkan Jumat Bersih

Berita Terbaru