Gudang BBM Ilegal di Umbul Kunci Diduga Bukan Milik Dika, Hanya Pemasok

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan dan pengolahan BBM ilegal di wilayah Umbul Kunci, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, menjadi sorotan. Gudang ini diduga menyimpan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar yang berasal dari Sekayu.

Aktivitas di gudang tersebut terungkap setelah sejumlah kendaraan jenis Colt Diesel sering terlihat keluar-masuk membawa BBM yang diduga ilegal. Berdasarkan penelusuran di lapangan, kendaraan pengangkut BBM ini kerap datang pada jam-jam tertentu, memperkuat dugaan bahwa gudang ini digunakan untuk kegiatan ilegal.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada media, “Saya sering melihat truk-truk Colt Diesel keluar masuk gudang itu, biasanya pada malam hari atau dini hari, dan membawa muatan yang diduga BBM ilegal dari Sekayu.”

Gudang tersebut berada di depan Gunung Umbul Kunci, tepat di kawasan yang sebelumnya digunakan sebagai TPU khusus Covid-19. Warga setempat juga menyebut bahwa nama “DK” atau Dika sering dikaitkan dengan gudang ini. Namun, hingga saat ini, belum jelas apakah Dika adalah pemilik sebenarnya.

Baca Juga :  Dibalik Mogoknya OB dan Cleaning Service, Ada Dugaan Permintaan Setoran 20 Persen Wajib Bagi Pemenang Lelang

Dugaan keterlibatan Dika dalam aktivitas BBM ilegal ini mendapat bantahan. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, Dika bukanlah pemilik gudang tersebut. “Maaf, mas. Dika bukan pemilik gudang itu, dia hanya mitra kerja. Dia membantu memasok BBM dari Sekayu ke gudang tersebut, tetapi bukan pemiliknya,” jelas seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik lahan gudang tersebut diduga seorang pengusaha air mineral berinisial AL, yang menyewakan lahannya kepada pihak-pihak tertentu untuk dijadikan gudang penyimpanan dan pengolahan BBM ilegal.

Dalam investigasi di lokasi, terlihat beberapa kendaraan berpelat nomor B dan BG masuk ke area gudang. Sebuah truk tangki berwarna biru-putih juga terlihat di dalam gudang, diduga digunakan untuk mengangkut BBM ilegal. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemilik gudang maupun pihak-pihak terkait.

Masyarakat sekitar merasa resah dengan keberadaan gudang tersebut dan berharap aparat penegak hukum segera bertindak. “Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan. Aktivitas ini sangat meresahkan dan merugikan negara,” ujar salah seorang warga.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Waspada Terorisme Lewat Nonton Bareng Film “Sayap-Sayap Patah 2”

Tim media telah berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada pihak berwenang, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi. Kasus ini masih dalam proses investigasi, dan pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam operasi penimbunan BBM ilegal ini.

Aktivitas ilegal ini, jika benar adanya, diduga sudah berlangsung cukup lama. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui sejauh mana dampak dari operasi tersebut dan apakah ada pelanggaran hukum yang lebih serius. Masyarakat sekitar juga berharap agar kasus ini segera diusut tuntas demi keamanan lingkungan dan kepentingan negara.

Pihak berwenang di Bandar Lampung diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut dan menindak para pelaku yang terlibat dalam distribusi dan pengolahan BBM ilegal. Investigasi lebih lanjut juga diharapkan dapat mengungkap siapa pemilik sebenarnya dari gudang ini dan siapa saja yang bertanggung jawab dalam rantai pasokan BBM ilegal ini.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

FMPKL Tuntut Pertanggung-jawaban PT SGC Atas Dugaan Kerugian Masyarakat Rp18 Triliun
Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung, Ruang Ekspresi dan Pematangan Karakter Siswa Kelas XII
Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay
Diduga Bermasalah, Kadis PKPCK Lampung Bungkam Soal Proyek TPU Pengajaran
ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen
Belanja Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung Disorot, Dugaan Anggaran Bermasalah Rp11,5 Miliar Mencuat
Tak Kantongi Izin, Aktivitas Tambang CV Sari Karya di Sukabumi Bandar Lampung Resahkan Warga
Momentum Hari Guru 2025 Jadi Pengingat Pentingnya Meningkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:43 WIB

FMPKL Tuntut Pertanggung-jawaban PT SGC Atas Dugaan Kerugian Masyarakat Rp18 Triliun

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:35 WIB

Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung, Ruang Ekspresi dan Pematangan Karakter Siswa Kelas XII

Senin, 12 Januari 2026 - 19:18 WIB

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Diduga Bermasalah, Kadis PKPCK Lampung Bungkam Soal Proyek TPU Pengajaran

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:42 WIB

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB