
Bandar Lampung- Atmosfirnews.id
Diduga tidak terima diberitakan adanya kendaraan jenis kijang yang terendus melangsir BBM subsidi jenis Pertalite, modus operandi gunakan Barcode siluman, Oknum Pengawas SPBU 25.351.10 R.A Basyid Labuhan Dalam .Tj Senang Bandar Lampung inisial T ancam cari Kantor media hendak menghabisi Wartawan saat dikonfirmasi.
Diketahui pada tanggal ( 29/12/2024) terendus adanya kendaraan jenis kijang berwarna biru sekitar pukul 19.00 WIB, diduga kendaraan tersebut melangsir BBM jenis Pertalite di SPBU 25.351.10 .Jl R.A Basyid Labuhan Dalam, Tj Senang Bandar Lampung, diduga melakukan pengisian BBM jenis Pertalite hingga lebih dari Rp 1 juta dalam sehari.
Mirisnya,saat dikonfirmasi media oknum pengawas SPBU berinisial T menuding pemberitaan media dalil hanya untuk mencari sejumlah uang dengan membuat pemberitaan fitnah tidak benar, tidak hanya itu, pengawas SPBU mengancam akan mencari kantor media yang membuat pemberitaan dan hendak menghabisi oknum – oknum wartawan yang membuat pemberitaan SPBU tempatnya berkerja .
Sementara Ketua Gepak Lampung, Wahyudi mengecam keras oknum pengawas SPBU Labuhan Dalam inisial T yang melontarkan kata – kata hendak menghabisi dan mencari oknum wartawan saat dikonfirmasi salah satu media online terkait adanya dugaan pengecoran di SPBUnya.
Wahyudi mendesak pihak Pertamina untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pengawas SPBU 25.351.10 R.A Basyid Labuhan Dalam .Tj Senang Bandar inisial T tersebut .
“Tindakan tegas diperlukan sebagai bentuk pertanggung-jawaban atas pelanggaran yang dilakukan dan untuk memberikan efek jera yang mana diduga oknum pengawas tersebut kerap menjadi dalang pengecoran BBM Pertalite sejak lama di SPBU tersebut,”tegas Wahyudi
Tindakan Petugas Pengawas SPBU Labuhan Dalam inisial T ini jelas-jelas merupakan pelanggaran serius terhadap sejumlah peraturan, baik internal Pertamina maupun hukum yang berlaku di Indonesia. Selain melakukan penyalah-gunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang merugikan negara, Oknum tersebut juga menghalangi tugas jurnalistik dan melakukan tindakan intimidasi terhadap wartawan.
“Pelecehan, ancaman fisik dan verbal yang dilontarkan kepada wartawan merupakan bentuk pelecehan,” lanjut Wahyudi.
“Aksi oknum pengawas SPBU ini menjadi tamparan keras bagi komitmen Pertamina dalam mewujudkan program “Pertamina Clean”. Program yang digagas untuk memberantas segala bentuk kecurangan dan pelanggaran di lingkungan perusahaan justru ternodai oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya kepada wartawan .
Wahyudi berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti pada tindakan pemecatan terhadap Oknum Pengawas inisial T . Pihak berwajib juga perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite di SPBU tersebut.
Selain itu, Pertamina perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di seluruh SPBU untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.
“Peningkatan kualitas pengawasan dan penegakan disiplin sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Pertamina.,” ucapnya.
“Dari informasi yang di peroleh Gepak Lampung, SPBU tersebut belum lama ini telah mendapatkan sanksi tegas berupa denda administrasi terkait telah terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan baru – baru ini diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali dan perihal dugaan tersebut dibenarkan oleh petugas operator SPBU dan pemilik kendaraan yang digunakan untuk melangsir BBM pertalite di SPBU Labuhan Dalam,” tutup Wahyudi (3/1/2025)
“Ditempat terpisah , petugas operator SPBU 25.351.10 Labuhan Dalam terangkan bahwa selama ini kerap sejumlah kendaraan pengepul BBM jenis Pertalite berulang kali keluar masuk (ngecor ) di SPBU atas perintah salah satu oknum pengawas berinisial T untuk mengisi kendaraan pengecor.
“Kami para petugas operator berkali – kali menolak kendaraan pengepul BBM, namun kami para operator hanya sebatas anak buah, tidak dapat berbuat apa, disaat kami tolak kendaraan pengepul tersebut menghubungi Oknum Pengawas, mau tidak mau kami ini para operator harus menuruti nya,” ujar salah satu operator.
“Jadi kami ini petugas operator disini tidak bisa berbuat banyak mas, karena tiap kami tidak ingin isikan mobil -mobil pengecor, pengawas inisial T menyuruh kami untuk mengisikan, namun jika ada hal yang terjadi di SPBU seperti ini, diberitakan media, kami ini yang pasti di salahkan oleh pemilik usaha SPBU,”ucapnya lagi.
Iapun menambahkan, “Kami para petugas operator SPBU Labuhan Dalam sempat menghadap ke kantor untuk menanyakan apakah ada perlindungan terhadap pekerja operator jika nanti kemudian hari ada masalah, sementara kami harus menuruti oknum petugas pengawas,” terangnya.
Oknum petugas Operator SPBU Labuhan Dalam saat dimintai keterangan di SPBU membenarkan terkait kendaraan jenis kijang berwarna biru,yang baru – baru ini viral diberitakan diduga ngecor. “Sejak peristiwa sebelumnya, pengecor tersebut sudah lama tidak datang ngecor kembali dan kami pun sudah tidak ingin melayani kembali, namun oknum pengawas Inisial T menyuruh kami untuk mengisi kendaraan dengan dalih bahwa oknum pengawas inisial T bertanggung jawab jika terjadi sesuatu dan dirinya menyebut sudah memiliki penangkalnya jika kembali diberitakan,”ucap petugas operator saat ditemui di SPBU.
Sementara,kendaraan kijang berwarna biru diduga Pengepul BBM pertalite yang terendus media melakukan pengecoran dengan modus operandi memakai barcode Pertalite siluman melakukan pengisian sebanyak Rp450.000 . Saat menghubungi media membenarkan kendaraan miliknya memang kerap mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut berkordinasi dengan oknum petugas Pengawas inisial T, bebernya
Lanjutnya,bahwa kendaraan miliknya hanya memiliki 2 kendaraan jenis kijang memang sejak lama berkerja sama di SPBU Labuhan Dalam hanya untuk pengisian penjualan Pertamini.
“Saya itu hanya untuk ngisi pertamini usaha pribadi aja, tidak dijual kemana-kemana, cuma untuk dijual di Pertamini milik sendiri kenapa mobil saya di foto-foto,”ungkapnya .
Penulis : Redaksi









