Diduga Usir Wartawan, Sekjen PWDPI : Oknum Kepsek SDN 1 Gulak Galik Terancam Penjara Dua Tahun

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung- Atmosfirnews.id
Diduga usir wartawan saat akan konfirmasi, Oknum Kepala SDN 1 Gulak Galik Ernawati, terancam pidana 2 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Hal ini disampaikan oleh Sekjen DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Nova Indriani, Pada Sabtu (26/10/2024).

“Seperti kita ketahui Pada Pasal 4 ayat (1) disebut kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Pada pasal 18 UU Nomor : 40 Tahun 1999 sudah jelas disebut barang siapa menghalang-halangi tugas jurnalis dapat diancam pidana penjara selama dua tahun dan denda 500 juta,”tegas Sekjen PWDPI.

Mengaku tidak pernah ada masalah dengan para guru termasuk kepada guru honorer bernama Rafika Allodia. Sebagai pemimpin sekolah, justru memberikan contoh tidak baik kepada warga sekolah.

Sekjen PWDPI juga minta kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung segera ambil tindakan tegas atas perbuatan yang dilakukan oleh bawahannya. Apa lagi lanjut dia, ini terjadi pada dunia pendidikan dan oknum tersebut adalah kepala sekolah yang seharusnya memberikan contoh yang baik pada para murid serta masyarakat.

Baca Juga :  Laskar Lampung Kritik Keras Mahalnya Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Desak Evaluasi Menyeluruh terhadap Regulator dan Pengelola

“Berdasarkan informasi yang saya dapat, oknum kepala sekolah ini diduga arogan dan sewenang-wenang terhadap bawahannya. Selama menjabat sudah beberapa kali memecat bawahannya,”ungkap Nova.

Sekjen PWDPI juga minta kepada aparat penegak hukum segera mengusut atas dugaan melawan hukum yakni, pengusiran wartawan yang salah satunya Anggota PWDPI.

“Saya juga minta kepada Kepala dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung agar segera memecat oknum kepala sekolah tersebut yang diduga telah mencoreng nama baik dunia pendidikan,”tegas Nova.

Nova Indriani juga menyoalkan adanya klarifikasi oknum kepala sekolah di sejumlah media yang dinilai untuk menutupi boroknya serta citranya.

Baca Juga :  Masyarakat Lampung Puas dengan Pelayanan RS Bhayangkara Polda Lampung

“Jika niat ingin klarifikasi kenapa tidak diajukan keberatan kepada media yang mengangkat persoalan tersebut. Bukan malah klarifikasi pada media lain dan terkesan cari pembenaran. Bukankah hak koreksi itu secara aturan diajukan kepada media yang memuat pada halaman yang sama. Disini sudah jelas adanya dugaan untuk mencari dukungan media lain dalam mempertahankan nama baiknya,”ujarnya.

Sekjen PWDPI juga menambahkan jika pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta akan segera melaporkan kejadian dugaan pengusiran wartawan yang notabenenya anggota PWDPI.

“Kami akan segera bawa persoalan ini ke ranah hukum atas dugaan halang-halangi serta intimidasi wartawan PWDPI, Polda Lampung serta intansi terkait,”pungkasnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”
Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU
Dugaan Permainan Kuota SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Disorot, GEPAK: Jangan Main Mata!
Soroti Dugaan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba, GEPAK Lampung Desak Polda Lampung Bertindak Transparan
GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung
Pemprov Lampung Apresiasi Komitmen Masyarakat Adat Gunom Ragom Sungkay Bunga Mayang Lestarikan Warisan Leluhur
Masyarakat Adat Gunom Ragom Sungkai Bunga Mayang Gelar Diklat Titi Puranti Begawi 2026
Anak Berisiko Stunting di Desa Gunung Terang Tak Mendapat Penanganan Gizi,Camat Kalianda Diduga “Ngaur”
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:54 WIB

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:24 WIB

Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:49 WIB

Dugaan Permainan Kuota SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Disorot, GEPAK: Jangan Main Mata!

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:51 WIB

Soroti Dugaan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba, GEPAK Lampung Desak Polda Lampung Bertindak Transparan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:14 WIB

GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Jumat, 10 Jul 2026 - 06:54 WIB