Kebakaran Besar Gegerkan Masyarakat Sukaraja, Ludeskan 5 Bangunan

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Terjadi kebakaran yang berlokasi di belakang Puskesmas Sukaraja, , Jalan Yos Sudarso Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Sabtu malam ( 28/12/2024).

Berdasarkan informasi yang disampaikan Anthony Irawan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung, api membakar 5 bangunan, yang terdiri dari 3 kios permanen dan 2 rumah permanen.

Baca Juga :  Komisi III Ke Polda Lampung, Habiburahman Ucap Tidak Membahas Kasus, Kapolda Katakan Revitalisasi Subdit Narkoba.

Anthony menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kebakaran itu sekitar pukul 19.40 WIB, kemudian Damkar menurunkan 10 armada pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Proses pemadaman selesai sekitar pukul 21.00 WIB, terang Anthony.

Baca Juga :  Dinas PU Bandar Lampung Lakukan Normalisasi Sungai di Perumahan Taman Prashanti 2 Untuk Cegah Banjir

“Sementara penyebab kebakaran akibat konsleting listrik dari salah satu kios bunga yang berada di lokasi kejadian. Untuk penyebab pastinya sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwajib,” ujar Anthony.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng
Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial
Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat
Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:31 WIB

Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:23 WIB

Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:37 WIB

Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:21 WIB

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Berita Terbaru