Gepak Lampung Desak SPPG Bertanggung Jawab atas Keracunan Puluhan Siswa

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,, Atmosfirnews.id

Keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandar Lampung terus menjadi sorotan.

Puluhan siswa dari SDN 2 Sukabumi, SMP 31 Campang Raya, hingga SMK 5 Bandar Lampung mengalami diare, sakit perut, muntah-muntah, dan pusing. Bahkan salah satu siswa SMK 5 hingga kini masih mengeluhkan demam, pusing, dan diare.

Sementara itu, pihak sekolah mengaku belum bisa memastikan penyebab pasti keracunan karena masih menunggu pemeriksaan terhadap MBG yang disediakan oleh SPPG, pihak yang membuat makanan tersebut.

Baca Juga :  Dua Komplotan Curanmor 9 TKP di Bandar Lampung Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus Mahasiswa

Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, menegaskan keprihatinannya dan mendesak SPPG bertindak cepat serta bertanggung jawab.

“Kami dari lembaga sangat prihatin dengan peristiwa ini. Masalah yang timbul berdampak bagi orang tua siswa, karena sampai saat ini pihak sekolah belum ada tindakan pertanggungjawaban ke wali murid. Ini harus disikapi secara cepat, jangan sampai berakibat fatal,” tegas Wahyudi, Sabtu (30/8/2025).

Wahyudi menambahkan bahwa jika kesalahan terbukti berasal dari pihak SPPG, pihaknya akan menuntut pertanggungjawaban penuh.

Baca Juga :  Mafia Solar Bikin Lampung Krisis BBM, Kerugian Ekonomi Nyata di Depan Mata

“Jangan biarkan siswa menjadi korban dari kesalahan pihak MBG. Bahkan jika terbukti ada pelanggaran pidana yang timbul dari perbuatan ini, kami tidak akan segan-segan melaporkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, SPPG maupun dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk menangani keracunan siswa.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Dinas Perdagangan Libatkan UMKM Isi Stan Pameran di Bandar Lampung Expo 2026
Dana Pengembangan Lingkungan Mak Jelas, Lurah Gunung Sulah “Kebakaran Jenggot” Lempar Bola Panas Ke Kaling
Berita ini 247 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:14 WIB

IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:27 WIB

AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB