Gepak Lampung Desak SPPG Bertanggung Jawab atas Keracunan Puluhan Siswa

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,, Atmosfirnews.id

Keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandar Lampung terus menjadi sorotan.

Puluhan siswa dari SDN 2 Sukabumi, SMP 31 Campang Raya, hingga SMK 5 Bandar Lampung mengalami diare, sakit perut, muntah-muntah, dan pusing. Bahkan salah satu siswa SMK 5 hingga kini masih mengeluhkan demam, pusing, dan diare.

Sementara itu, pihak sekolah mengaku belum bisa memastikan penyebab pasti keracunan karena masih menunggu pemeriksaan terhadap MBG yang disediakan oleh SPPG, pihak yang membuat makanan tersebut.

Baca Juga :  Samsat Rajabasa Perkuat Edukasi Pajak Kendaraan Lewat Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, menegaskan keprihatinannya dan mendesak SPPG bertindak cepat serta bertanggung jawab.

“Kami dari lembaga sangat prihatin dengan peristiwa ini. Masalah yang timbul berdampak bagi orang tua siswa, karena sampai saat ini pihak sekolah belum ada tindakan pertanggungjawaban ke wali murid. Ini harus disikapi secara cepat, jangan sampai berakibat fatal,” tegas Wahyudi, Sabtu (30/8/2025).

Wahyudi menambahkan bahwa jika kesalahan terbukti berasal dari pihak SPPG, pihaknya akan menuntut pertanggungjawaban penuh.

Baca Juga :  Joint Investigation Press Conference : Polda Lampung Dan TNI Laporkan Hasil Perkembangan Kasus Penembakan Polisi

“Jangan biarkan siswa menjadi korban dari kesalahan pihak MBG. Bahkan jika terbukti ada pelanggaran pidana yang timbul dari perbuatan ini, kami tidak akan segan-segan melaporkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, SPPG maupun dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk menangani keracunan siswa.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB