Zero Truk ODOL Di Jalan, Satlantas Polresta Bandar Lampung Gencar Sosialisasi 1-30 Juni

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id

Satlantas Polresta Bandar Lampung gencar melakukan sosialisasi terkait penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL), sebagai langkah strategi penegakan hukum yang akan diterapkan di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan bahwa sosialisasi tersebut sudah dimulai sejak 1 Juni dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.

“Sosialisasi ini masif kita lakukan selama satu bulan penuh, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait bahaya dan dampak negatif dari kendaraan ODOL,” kata Kompol Ridho Rafika, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga :  10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Lima Polda Terbentuk

Lebih lanjut, Kasat Lantas berharap, melalui sosialisasi ini, para pemilik kendaraan dan perusahaan angkutan barang dapat lebih memahami peraturan yang berlaku dan termotivasi untuk mematuhinya.

“Saat ini masih tahap sosialisasi, jadi jika memang ditemukan, sementara sanksi teguran akan kita lakukan, sebelum nantinya masuk dalam tahan penindakan hukum,” Jelas Kompol Ridho.

Sebagai informasi, Over Dimension merupakan tindak pidana lalu lintas yang diproses melalui peradilan umum, sementara Overload merupakan pelanggaran administratif yang diatur dalam Pasal 305 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga :  Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay Resmi Jabat Kapolresta Bandar Lampung

Dengan adanya perbedaan ini, penanganan terhadap kedua pelanggaran tersebut akan dilakukan dengan mekanisme yang berbeda pula.

Setelah masa sosialisasi berakhir, penindakan hukum akan dilakukan secara tegas dan konsisten untuk memastikan keselamatan dan keamanan lalu lintas di wilayah Kota Bandar Lampung. Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas ini, jumlah kendaraan ODOL dapat ditekan dan terciptanya lalu lintas yang lebih tertib dan aman.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI
WTP Ke-12 Sukses Diraih, Ini Rincian Anggaran dan PR Berharga Miliaran Rupiah untuk Lampung
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas pendidikan yang Sukses
PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan Roya Tanah Sindang Anom
Kacabdin Wilayah II Cek Langsung Pelaksanaan TPA SPMB, Pastikan Transparan dan Objektif
Memangkas Carut Marut MBG, BGN Tiap Daerah Berkontrak Langsung Dengan Mitra Dapur MBG
Kadisdikbud Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger ke Sekolah Baru, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Tembus 34 Ribu, Thomas: Bukti Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:27 WIB

RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:16 WIB

WTP Ke-12 Sukses Diraih, Ini Rincian Anggaran dan PR Berharga Miliaran Rupiah untuk Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:07 WIB

DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas pendidikan yang Sukses

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:56 WIB

PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan Roya Tanah Sindang Anom

Senin, 8 Juni 2026 - 20:56 WIB

Memangkas Carut Marut MBG, BGN Tiap Daerah Berkontrak Langsung Dengan Mitra Dapur MBG

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan Roya Tanah Sindang Anom

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:56 WIB