Gepak Lampung Desak APH Tindak Tegas Dua Kendaraan L300 Modifikasi Penghisap BBM Subsidi Diduga Milik Warga Inisial RN dan AM

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Maraknya praktek penyalahgunaan BBM Subsidi kerap terjadi. Fenomena tersebut sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Kendati, para pemain bahkan hingga pemilik bisnis penyalah-gunaan BBM subsidi itu sendiri dari kalangan warga sipil dan institusi aparat. Hal ini menjadi sorotan Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, yang menilai Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera menindak tegas dan berikan sanksi tegas kepada para pelaku .

Wahyudi tegaskan dirinya akan berkoordinasi dengan APH untuk segera menindak tegas kendaraan – kendaraan modifikasi yang kerap ditemukan berulang kali, keliling SPBU yang melakukan pengisian BBM subsidi.

Baca Juga :  Aksi Wartawan Kawal Kadisdik Bandar Lampung Upaya Menjilat Pejabat

“Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum, Migas, dan Pertamina yang mana dugaan aktivitas kendaraan – kendaraan modifikasi memuat BBM bersubsidi telah marak berjamur di Kota Bandar Lampung,” tegas Wahyudi.

“Iya, para pelaku bisnis ilegal itu harus segera ditindak, kami akan laporkan dan surati pihak terkait,” ungkapnya saat dimintai tanggapan.

‘Ini sudah jelas, semua yang terlibat harus segera ditindak dan pihak terkait berikan sanksi efek jera,” imbuhnya.

Baca Juga :  Forum Literasi Lampung Silaturrahmi ke Dinas Perpustakaan, Siapkan Gebyar Literasi Nasional

Diketahui sebelum terendus terdapat dua kendaraan modifikasi jenis L300 dengan nopol BH 8309 dan B9013 BOR diduga mengunakan Barcode palsu dan plat palsu wara – wiri di sejumlah SPBU di Kota Bandar Lampung dan diduga menghisap BBM subsidi jenis solar untuk dijual kembali ke sejumlah gudang penimbunan BBM subsidi.

“Dari informasi yang diperoleh, pemilik kendaraan tersebut warga berinisial RN dan AM.
“Itu mobil milik pengecor inisial RN dan AM ,”ucap sumber yang tidak ingin sebutkan namanya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial
Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat
Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:23 WIB

Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:37 WIB

Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:31 WIB

Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi

Berita Terbaru