Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Maraknya praktek penyalahgunaan BBM Subsidi kerap terjadi. Fenomena tersebut sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Kendati, para pemain bahkan hingga pemilik bisnis penyalah-gunaan BBM subsidi itu sendiri dari kalangan warga sipil dan institusi aparat. Hal ini menjadi sorotan Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, yang menilai Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera menindak tegas dan berikan sanksi tegas kepada para pelaku .
Wahyudi tegaskan dirinya akan berkoordinasi dengan APH untuk segera menindak tegas kendaraan – kendaraan modifikasi yang kerap ditemukan berulang kali, keliling SPBU yang melakukan pengisian BBM subsidi.
“Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum, Migas, dan Pertamina yang mana dugaan aktivitas kendaraan – kendaraan modifikasi memuat BBM bersubsidi telah marak berjamur di Kota Bandar Lampung,” tegas Wahyudi.
“Iya, para pelaku bisnis ilegal itu harus segera ditindak, kami akan laporkan dan surati pihak terkait,” ungkapnya saat dimintai tanggapan.
‘Ini sudah jelas, semua yang terlibat harus segera ditindak dan pihak terkait berikan sanksi efek jera,” imbuhnya.
Diketahui sebelum terendus terdapat dua kendaraan modifikasi jenis L300 dengan nopol BH 8309 dan B9013 BOR diduga mengunakan Barcode palsu dan plat palsu wara – wiri di sejumlah SPBU di Kota Bandar Lampung dan diduga menghisap BBM subsidi jenis solar untuk dijual kembali ke sejumlah gudang penimbunan BBM subsidi.
“Dari informasi yang diperoleh, pemilik kendaraan tersebut warga berinisial RN dan AM.
“Itu mobil milik pengecor inisial RN dan AM ,”ucap sumber yang tidak ingin sebutkan namanya.
Penulis : Yudhi









