Gepak Lampung Akan Gelar Aksi Damai, Desak Gubernur Batalkan SK HET Gas LPG 3 Kg

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung akan menggelar aksi damai pada Jumat, 8 Mei 2025.

Dimana, ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung terkait perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram.

Aksi ini akan dilakukan dengan menyusuri tiga titik penting di Kota Bandar Lampung, yakni PT Pertamina Patra Niaga, kantor DPRD Provinsi Lampung, dan Kantor Gubernur Lampung.

Ketua Gepak Lampung, Wahyudi Hasyim, dalam pernyataannya menegaskan bahwa aksi ini merupakan respons atas terbitnya Surat Keputusan Gubernur Lampung No. G/816/V.25/HK/2024, yang menetapkan perubahan HET gas bersubsidi.

Baca Juga :  Pasca Putusaan MK, Polres Pesawaran Intensifkan Kegiatan Pengamanan Wilayah

“Kami mendesak Gubernur Lampung untuk segera membatalkan SK No. G/816/V.25/HK/2024. Kebijakan ini, yang mulai diterapkan sejak 8 Januari 2025, justru menyengsarakan rakyat,” tegas Wahyudi.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat subsidi yang digagas pemerintah pusat.

Bahkan, Gepak mempertanyakan adanya pungutan tambahan sebesar Rp 4.250 per tabung gas LPG 3 kg yang dibebankan kepada setiap pangkalan di Lampung.

Pungutan ini diklaim sebagai biaya operasional, namun dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 yang secara tegas mengatur soal harga eceran tertinggi.

“Ada biaya tambahan yang dibebankan kepada pangkalan dengan dalih biaya operasional. Ini jelas melanggar aturan dan memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Lampung Bongkar Sindikat Narkoba di Bandar Lampung, Lima Pelaku Ditangkap

Wahyudi juga menyindir retorika Pemprov yang menyebut bahwa perubahan HET bertujuan agar masyarakat bisa menikmati gas bersubsidi dengan lebih merata.

“Kalau tujuannya agar masyarakat merasakan manfaat subsidi, kenapa faktanya di lapangan justru menjadi lahan bancakan segelintir oknum di pemerintahan dan Pertamina untuk memperkaya diri sendiri? Apakah ini masih pantas dipertahankan?” ujarnya.

Aksi damai yang direncanakan Gepak Lampung ini bukan sekadar demonstrasi jalanan, melainkan upaya untuk mengingatkan pemerintah agar tidak bermain-main dengan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN
IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Redi Sanjaya, Tersangka Kasus Narkoba, Dikabarkan Tak Lagi Ditahan, Kabid Humas: Ditindaklanjuti Propam
Pemprov Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Tak Ganggu Iklim Investasi
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Perkuat Layanan Kanker, RSUDAM Libatkan BAPETEN Evaluasi Pembangunan Fasilitas
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:51 WIB

Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN

Kamis, 5 November 2026 - 14:54 WIB

IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Kamis, 5 November 2026 - 09:52 WIB

Redi Sanjaya, Tersangka Kasus Narkoba, Dikabarkan Tak Lagi Ditahan, Kabid Humas: Ditindaklanjuti Propam

Kamis, 5 November 2026 - 09:44 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Tak Ganggu Iklim Investasi

Berita Terbaru