Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM di Bandar Lampung

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Atmosfirnews.id

Polsek Telukbetung Selatan membekuk komplotan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM. Dua pelaku yaitu IR (37), warga Jati Agung, Lampung Selatan dan CI (35), warga Rajabasa, Bandar Lampung berhasil ditangkap, sedangkan 2 orang rekan lainnya masih dalam pengejaran petugas.

“Tersangka dua orang yang saat ini sudah diamankan, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kamis (24/4/2025).

Kawanan ini mengaku sudah 4 kali melakukan aksi serupa di sejumlah gerai ATM di wilayah Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Peristiwa pencurian ini terakhir kali terjadi pada Rabu (26/3/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, di Gerai ATM, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Baca Juga :  Tembok Longsor Timpa Rumah Warga, Ibu Buruh Cuci Mohon Bantuan Pemkot Bandar Lampung

“Hasil pemeriksaan korban mengalami kerugian uang tunai sebesar 3,3 juta rupiah,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Dhedi Ardi menjelaskan bahwa modus yang dilakukan para pelaku yaitu dengan mengganjal lubang / slot masuk kartu ATM dengan tusuk gigi.

“Saat ada korban yang masuk untuk melakukan penarikan uang, maka kartu ATM akan tersangkut, akibat tusuk gigi yang dimasukkan pelaku, barulah kawanan ini datang berpura-pura membantu memasukkan kartu ATM korban,” Kata AKP Dhedi Ardi.

Kemudian tanpa diketahui oleh korban, Pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartui ATM milik pelaku yang telah disiapkan sebelumnya.

“Jadi para pelaku ini memiliki peran masing-masing, ada yang bertugas memasukkan tusuk gigi, ada yang bertugas pura-pura membantu korban dan ada yang mengintip nomor pin ATM korbannya,” Kata AKP Dhedi.

Baca Juga :  Atlet Brigif 4 Mar/BS Mengikuti Kejuaraan Menembak Piala Ketua Pengprov Perbakin Lampung

Setelah berhasil menukar kartu ATM korban, barulah kemudian kawanan ini menguras isi saldo ATM korban berbekal kartu ATM korban dan nomor pin yang berhasil dilihat.

Dalam sekali beraksi, kawanan ini bisa menyatroni 5 gerai ATM dan menyasar gerai ATM yang sepi.

Para pelaku mengaku menerima upah uang sebesar 400 ribu rupiah jika berhasil.

Selain kedua pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah kartu ATM dan 1 buah tusuk gigi.

Akibat perbuatannya tersebut, Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ahmad Muzani Apresiasi 300 Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Nasional
Ketua PWDPI Lampung Soroti Kasus Rohadi Alcantara, Minta Proses Hukum Berjalan Adil
Samsat Rajabasa Bersama Satlantas dan Jasa Raharja Gelar Razia Sosialisasi Pajak Kendaraan, Ingatkan Keringanan Berakhir 31 Oktober
Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang
Universitas Saburai Wisuda 349 Lulusan, Rektor: Gelar Harus Dibuktikan dengan Karya Nyata
HUT ke-62 Golkar, Rama Apriditya Tekankan Pentingnya Kerja Nyata dan Kepekaan terhadap Aspirasi Warga
Sengketa Tanah Waris 7,2 Hektare di Natar Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Maryam Gugat Peralihan Hak
Enam Bakal Calon Rebut Kursi Rektor Unila 2027–2031, Senat Segera Saring Jadi Tiga Kandidat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Ahmad Muzani Apresiasi 300 Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Samsat Rajabasa Bersama Satlantas dan Jasa Raharja Gelar Razia Sosialisasi Pajak Kendaraan, Ingatkan Keringanan Berakhir 31 Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Universitas Saburai Wisuda 349 Lulusan, Rektor: Gelar Harus Dibuktikan dengan Karya Nyata

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:17 WIB

HUT ke-62 Golkar, Rama Apriditya Tekankan Pentingnya Kerja Nyata dan Kepekaan terhadap Aspirasi Warga

Berita Terbaru