Gepak Desak Kejati Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Sekwan Lampung Utara

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BANDARLAMPUNG – Atmosfirnews.id
Gepak desak Kejati tuntaskan kasus dugaan korupsi Sekwan Lampung Utara.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gepak Lampung kembali mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Kasus ini telah dilaporkan oleh Gepak Lampung beberapa waktu lalu dan saat ini telah naik ke tahap penyelidikan.

Wahyudi, perwakilan dari Gepak Lampung, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus tersebut.

“Kami sangat menyayangkan hingga saat ini, Oktober 2024, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini. Padahal, pada akhir tahun 2023 lalu, Kejati Lampung di bawah kepemimpinan Nanang Sigit Yulianto telah mengumumkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyelidikan,” ujarnya, Kamis, 17 Oktober 2024.

Baca Juga :  Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Resmi Jadi Ketua Periode 2025–2027

Wahyudi pun menantang Kepala Kejati Lampung yang baru, Kuntadi, untuk berani menuntaskan kasus ini.

“Kami menantang Kajati yang baru untuk membuktikan keberaniannya dalam memberantas korupsi dengan segera menyelesaikan kasus ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wahyudi menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Lampung Utara ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan kasus-kasus korupsi lainnya.

“Perkara ini sangat jelas indikasi penyimpangan anggaran yang mengarah pada kepentingan pribadi. Pelanggaran hukumnya pun sangat terlihat jelas,” ungkapnya.

Ia khawatir jika kasus ini akan bernasib sama dengan kasus-kasus besar lainnya yang mandek, seperti kasus KONI dan Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga :  Mendaki Gunung, Lewati Laut, Perjuangan Polri Distribusikan Logistik Pilkada Lampung Di Wilayah Terpencil

“Kami tidak ingin kasus ini menjadi berlarut-larut dan terkesan dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

“Kami juga tidak ingin kasus ini menjadi catatan buruk penegakan hukum di Lampung dan menjadi kasus mangkrak tidak jelas jeruntungannya. Tidak banyak pilihan dalam hukum, P21 atau SP3 itu saja,” tegas Yudhi Hasyim.

Sementara konfirmasi awak media ke Kasipenkum diteruskan ke Bidang Teknis menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bahan keterangan serta dokumen terkait perkara tersebut.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Belum Rampung Sudah Jebol! Proyek Rp4,8 M Dinas BMBK Lampung Jadi Sorotan
Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Dinas Perdagangan Libatkan UMKM Isi Stan Pameran di Bandar Lampung Expo 2026
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Belum Rampung Sudah Jebol! Proyek Rp4,8 M Dinas BMBK Lampung Jadi Sorotan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:14 WIB

IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:14 WIB

Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB