Kasus Narkoba HIPMI Lampung, GEPAK: Pernyataan Ketua Justru Jadi Tanda Tanya Besar

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Ketua GEPAK Lampung, Wahyudi, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Ketua HIPMI Lampung terkait kasus narkoba yang menyeret kader organisasi tersebut.

Ia menilai pernyataan bahwa kader HIPMI tidak sedang dalam agenda organisasi justru menimbulkan tanda tanya besar.

“Pernyataan Ketua HIPMI Lampung yang mengatakan tidak dalam agenda apapun justru menjadi tanda tanya besar. Ada apa ini?” ujar Wahyudi, Kamis, 4/9/2025.

Menurutnya, publik boleh saja percaya, namun lembaganya berpendapat lain. Ia menegaskan, fakta di lapangan menunjukkan waktu kejadian hanya berselang beberapa hari dengan agenda Musda HIPMI Kota Bandar Lampung.

“Publik juga tahu bagaimana adat istiadat menjelang musda. Layaknya sebuah arena pertempuran, semua calon ketua pasti sudah memainkan jurus masing-masing. Jadi bukan tidak mungkin ini bagian dari jurus, dalam tanda kutip,” kata Wahyudi.

Wahyudi menilai publik berhak menilai, sementara penyidik harus berani membuka kebenaran hukum.

“Biar publik menilai. Beranikah pihak penyidik menyuguhkan bahwa di Lampung ada keadilan? Semua benar-benar sama di mata hukum,” tegasnya dengan nada tinggi.

Ia menekankan bahwa tugas penyidik adalah membuka perkara ini seluas-luasnya. “Dan tugas penyidiklah semua ini membuka seluas-seluasnya perkara ini,” tambah Wahyudi.

Baca Juga :  Didukung Rakyat dan Pemprov Lampung : Segera Ukur Ulang HGU PT. SGC Group

Lebih jauh, ia menyoroti adanya kejanggalan pada perhitungan jumlah barang bukti. Wahyudi mengajak publik untuk berhitung.

“Coba kita belajar berhitung. Dari 20 butir, tersisa 7. Berarti ada 13 yang sudah dikonsumsi. Sementara disebutkan 10 menegak, artinya ada selisih 3,” jelasnya.

Ia juga menyinggung kualitas ekstasi yang beredar saat ini.

“Saat ini kita tahu, jenis dan kualitas ekstasi sudah masuk kualitas terbaik, beda dengan tahun 2000 yang masih banyak bercampur dengan kualitas rendah. Artinya, untuk satu orang bisa menegak satu itu luar biasa terbangnya dan rasanya nggak mungkin sekali. Dan saya pastikan nggak mungkin. Satu orang menegak satu saja sudah berat, apalagi tiga butir. Siapa yang menegak? Semakin aneh jadinya,” kritik Wahyudi.

Ia kembali menantang aparat penegak hukum. “Sekali lagi, beranikah penyidik BNNP buka-bukaan?” ujarnya.

Selain itu, Wahyudi juga menilai konferensi pers BNNP Lampung tidak transparan. Ia menyebut, konpers tersebut terkesan cacat karena barang bukti tidak diperlihatkan kepada publik.

“Konpers yang diadakan BNNP Lampung terkesan cacat, karena dalam konpers tersebut barang bukti tidak diperlihatkan,” tutupnya.

*Klarifikasi HIPMI Lampung*

Sementara itu, Ketua HIPMI Lampung Gilang Ramadhan menyampaikan klarifikasi sekaligus hak jawab agar tidak ada simpang siur informasi.

Baca Juga :  Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung

Dalam rilis resminya, Gilang menyebutkan tiga poin utama:

1. BPD HIPMI Lampung mendukung dan mengapresiasi kerja keras BNNP Lampung yang konsisten dan masif dalam pencegahan maupun rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

2. Lima kader HIPMI yang disebut terlibat tidak sedang dalam agenda organisasi. “Dengan demikian, apa yang mereka lakukan sepenuhnya merupakan tindakan pribadi dan menjadi tanggung jawab masing-masing individu,” tulis Gilang.

3. HIPMI Lampung akan memberikan pendampingan kepada anggotanya yang menjadi korban peredaran narkoba. “HIPMI Lampung adalah rumah besar para pengusaha muda yang menjunjung tinggi etika, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum,” tegasnya.

“Demikian pernyataan resmi ini kami sampaikan. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, terutama masyarakat Lampung,” kata Gilang, 1 September 2025.

*Latar Belakang Kasus*

Sebelumnya, BNNP Lampung melakukan penggerebekan di Karaoke Astronom, Hotel Grand Mercure, Jalan Raden Intan, Bandar Lampung, Kamis (28/8/2025) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 orang, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan pemandu lagu. Dari enam laki-laki yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan pengurus HIPMI Lampung periode 2025–2030, serta dua lainnya berstatus anggota.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gepak Lampung Soroti Status Ganda Kepala BGN, Nama Nanik Masih Ada di Jajaran Komisaris Pertamina
Kepala Sekolah dan Guru Dikumpulkan, Integritas Pendidikan Tanggamus Dievaluasi
Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain
EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan”
Menakar Jalan Tengah Kemitraan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di Tengah Defisit Fiskal Lampung
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Dana BOS dan PR Literasi Lampung: Saatnya Perpustakaan Menjadi Prioritas
Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:05 WIB

Gepak Lampung Soroti Status Ganda Kepala BGN, Nama Nanik Masih Ada di Jajaran Komisaris Pertamina

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kepala Sekolah dan Guru Dikumpulkan, Integritas Pendidikan Tanggamus Dievaluasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:44 WIB

EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan”

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:42 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Berita Terbaru