Ditanya Soal Pemeriksaan Lanjutan, ArDjuna: Tidak Ada Lagi

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, akhirnya buka suara setelah menjalani pemeriksaan maraton di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dana participating interest (PI) PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Saat ditanya wartawan apakah dirinya akan kembali dipanggil, Arinal menjawab singkat.

“Tidak ada lagi,” ujar Arinal sembari berjalan menuju mobilnya, Kamis (4/9/2025) dini hari.

Jawaban lugas itu disampaikan usai ia diperiksa hingga larut malam. Mantan Ketua Golkar Lampung tersebut hadir ke Kejati Lampung pada Kamis (4/9/2025) malam untuk memberikan penjelasan soal dana PI senilai sekitar Rp190 miliar.

“Jadi saya diminta untuk memberikan penjelasan tentang partisipasi dana PI 10 persen PT Lampung Energi Berjaya sekitar Rp190 miliar,” kata Arinal.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-80, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Rama Apriditya Gelar Donor Darah, Jalan Sehat dan Layanan Kesehatan Gratis

Dana PI Disimpan di Bank Lampung

Arinal sebelumnya mengaku sudah menempatkan dana PI itu di Bank Lampung sebelum masa jabatannya sebagai gubernur berakhir.

“Kebetulan sebelum (jabatan) saya berakhir itu dananya ke luar dan saya tempatkan di Bank Lampung,” jelasnya.

OIa menegaskan, dana tersebut memang diperuntukkan bagi kebutuhan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Sehingga dana PI ini untuk kepentingan BUMD ketika mendapatkan satu kegiatan. Jadi tidak memerlukan APBD,” tambah Arinal.

Kejati Sita Aset Rp38,5 Miliar

Sementara itu, Kejati Lampung telah menyita berbagai aset yang diduga terkait kasus di PT LEB dengan total nilai lebih dari Rp38,5 miliar.

Baca Juga :  Tembok Longsor Timpa Rumah Warga, Ibu Buruh Cuci Mohon Bantuan Pemkot Bandar Lampung

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, merinci barang sitaan itu berupa 7 unit mobil senilai Rp3,5 miliar, 645 gram logam mulia Rp1,29 miliar, uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing Rp1,35 miliar, deposito Rp4,4 miliar, serta 29 sertifikat tanah dengan nilai Rp28,04 miliar.

“Sehingga total nilai aset yang disita mencapai Rp38.588.545.675,” kata Armen.

Armen menambahkan, penggeledahan rumah Arinal di Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung, juga dilakukan pada Rabu (3/9/2025).

“Jadi ARD ini selaku mantan kepala daerah dan selaku kuasa pemilik modal PT Lampung Energi Berjaya,” jelasnya.

Meski begitu, Armen menegaskan pemeriksaan terhadap Arinal masih dalam kapasitas saksi.

“Selama menjalani pemeriksaan, Arinal bersikap kooperatif,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Dinas Perdagangan Libatkan UMKM Isi Stan Pameran di Bandar Lampung Expo 2026
Dana Pengembangan Lingkungan Mak Jelas, Lurah Gunung Sulah “Kebakaran Jenggot” Lempar Bola Panas Ke Kaling
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:14 WIB

Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:27 WIB

AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB