Berantas Narkoba, Polda Lampung Tangkap Dua Pengedar di Gubuk Kebun Durian

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAMPUNG – Atmosfirnews.id

Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana narkotika di sebuah gubuk di tengah kebun durian, Desa Kampung Tua, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengungkapkan bahwa kedua tersangka, yakni AN (56) dan M. ER (36), ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 32,12 gram.

Baca Juga :  Pelimpahan Berkas Penanganan Perkara Tindak Pidana yang Terjadi di Way Kanan

“Kami mengamankan 12 paket kecil, 2 paket sedang, dan 1 paket besar sabu, serta sejumlah alat yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba,” ujar Yuni, Kamis (6/02/2025).

Selain narkotika, petugas juga menyita tiga unit ponsel, satu timbangan digital, dua pipa kaca, satu alat hisap, satu bundel plastik klip, serta dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda Revo.

“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah Pesawaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda

Menurut Yuni, Polda Lampung terus berkomitmen untuk menindak tegas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami jaringan mereka, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam peredaran narkotika ini,” pungkas Yuni.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Yudisium 48 Sarjana Hukum, Rektor Saburai Tekankan Integritas dan Kejujuran
Jumat Berkah, Zitline dan Taring Lampung Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan Ar-Rauf Syahira
Aliansi Jaga Hutan Lampung Desak Audit HGB 20 Hektare RTH Way Halim dan Way Dadi
Yudisium 69 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Saburai, Rektor Tekankan Pentingnya Manfaat Ilmu bagi Masyarakat
Jamal KNPI Lampung Soroti Sulitnya Mencari Nafkah, Minta Pemerintah Lebih Peka terhadap Kondisi Rakyat
Tindak Lanjut Instruksi Bunda Eva, Kelurahan Tanjung Agung Raya Gencarkan Jumat Bersih
KAKI Lampung Desak Dapur MBG Labuhan Ratu Ditutup, Diduga Beroperasi Tanpa IPAL
Bersama LJK, Karang Taruna Lampung Mulai Terjun ke Desaku Maju
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Yudisium 48 Sarjana Hukum, Rektor Saburai Tekankan Integritas dan Kejujuran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Jumat Berkah, Zitline dan Taring Lampung Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan Ar-Rauf Syahira

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Aliansi Jaga Hutan Lampung Desak Audit HGB 20 Hektare RTH Way Halim dan Way Dadi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Yudisium 69 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Saburai, Rektor Tekankan Pentingnya Manfaat Ilmu bagi Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jamal KNPI Lampung Soroti Sulitnya Mencari Nafkah, Minta Pemerintah Lebih Peka terhadap Kondisi Rakyat

Berita Terbaru