Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina: Amnesti Bukan Ancaman, Tapi Peluang untuk Persatuan Bangsa

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Atmosfirnews.id

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Endang Agustina, menyampaikan bahwa wacana pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong (Tom Lembong) perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari ikhtiar rekonsiliasi nasional serta penguatan kehidupan demokrasi yang sehat dan berkeadaban.

“Amnesti merupakan mekanisme konstitusional yang sah dan dapat digunakan dalam situasi-situasi tertentu untuk meredam ketegangan politik serta membuka ruang dialog. Jika memang ada pertimbangan kemanusiaan dan kepentingan yang lebih besar, seperti menjaga stabilitas politik dan merawat semangat demokrasi, maka kami di DPR siap mendukung proses tersebut,” ujar Endang Agustina di Jakarta,

Baca Juga :  Selamatkan PLN, Prabowo Siapkan Dirut Baru Pengganti Darmawan Prasodjo?

Menurut Endang, langkah Presiden memberikan amnesti, jika diajukan, harus dilihat dari perspektif kebangsaan yang lebih luas, bukan semata-mata hitungan politik jangka pendek. Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan mendukung proses hukum yang adil, namun juga terbuka pada solusi yang berorientasi pada rekonsiliasi nasional.

“Bukan berarti kita menutup mata terhadap hukum, tapi kita juga harus melihat apakah langkah-langkah seperti ini bisa membuka jalan baru untuk mendinginkan tensi politik, memulihkan kepercayaan publik, dan memperkuat keutuhan bangsa,” tambahnya.

Endang juga menilai bahwa Hasto maupun Tom Lembong adalah tokoh publik yang telah memberikan kontribusi dalam bidang politik dan ekonomi nasional. “Kita harus bijak. Negara ini dibangun tidak hanya dengan penegakan hukum semata, tapi juga dengan kebesaran hati dan visi kebangsaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketum PWDPI Nurullah : Anggaran 5 Miliar lebih Diduga Dikorupsi Sekwan DPRD Tanggamus

Fraksi PAN, menurut Endang, akan memberikan pertimbangan secara objektif dan proporsional jika usulan amnesti tersebut diajukan ke DPR RI. Ia menegaskan pentingnya menjaga semangat persatuan dalam dinamika politik pasca-Pemilu 2024.

“Kita tidak boleh terus-menerus hidup dalam polarisasi. Jika amnesti bisa menjadi jembatan menuju dialog dan penyembuhan politik, maka itu layak untuk didukung,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Anggaran MBG Tak Dipangkas, Presiden Prabowo: “Lebih Baik Rakyat Makan daripada Uang Dikorupsi “.
Sambangi Kantor Satgas PKH di Jakarta Selatan, Ardho Desak Penyitaan Aset dan Stop Aktivitas di Register 44
Alumni UI Isunya Monopoli Proyek Legal PLN Sejak Dir LHC Jadi Ketua Iluni FH, Mark Up Anggaran Jumbo Mencuat
Polri dan Kepolisian Singapura Bekerja Sama Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara
Ketua Umum Bara JP dan Jajaran Yang Baru Resmi Dilantik.
MANTAN PEJABAT KEPALA DINAS PUPR LAMTIM MENINGGAL DUNIA
IWO: Tidak Koperatif, KPK Bisa Jemput Paksa Atau Tangkap Rektor USU
Seleksi Anggota BPH Migas 2025–2029, LSM GEPAK Desak Transparan dan Bebas Titipan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:28 WIB

Sambangi Kantor Satgas PKH di Jakarta Selatan, Ardho Desak Penyitaan Aset dan Stop Aktivitas di Register 44

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Alumni UI Isunya Monopoli Proyek Legal PLN Sejak Dir LHC Jadi Ketua Iluni FH, Mark Up Anggaran Jumbo Mencuat

Sabtu, 20 September 2025 - 11:39 WIB

Polri dan Kepolisian Singapura Bekerja Sama Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara

Minggu, 14 September 2025 - 15:32 WIB

Ketua Umum Bara JP dan Jajaran Yang Baru Resmi Dilantik.

Selasa, 9 September 2025 - 18:49 WIB

MANTAN PEJABAT KEPALA DINAS PUPR LAMTIM MENINGGAL DUNIA

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB