Anggaran Haji Lampung Rp34 Miliar Disorot: Gepak Curigai Mark-Up dan Modus Pemborosan

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Dua paket pengadaan dalam program penyelenggaraan haji tahun 2025 yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung memicu kecaman publik. Nilainya yang fantastis dan urgensinya yang dipertanyakan membuat banyak kalangan geram dan menuntut transparansi.

Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp34,5 miliar untuk sewa pesawat pulang-pergi (PP) jamaah haji dari Bandara Raden Intan II ke Bandara Soekarno-Hatta. Tak hanya itu, anggaran tambahan Rp500 juta digelontorkan untuk sewa alat X-Ray dual view, yang sedianya digunakan pada proses keberangkatan haji.

Gerakan pembangunan anti korupsi (Gepak) Lampung menjadi salah satu pihak yang paling vokal mengkritisi kebijakan ini. Ketua Gepak Lampung, Hi. Wahyudi SE menyebut anggaran tersebut tidak rasional dan sarat kejanggalan.

“Ini bukan soal besar atau kecilnya anggaran, tapi soal akal sehat. Untuk apa menyewa X-Ray yang jelas-jelas sudah tersedia di bandara? Ini tidak masuk logika,” tegas Wahyudi saat dihubungi, Senin (30/6/2025).

Baca Juga :  Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Upacara Pemberangkatan Personel Brigif 4 Mar/BS, Personel Yonif 7 Mar dan Personel Yonif 9 Mar yang Tergabung Dalam Satgas Pamtas Mobile RI – PNG Yonif 10 Mar/SBY

Ia menilai penggunaan dana ratusan juta rupiah untuk alat yang telah menjadi fasilitas standar bandara adalah bentuk pemborosan yang tidak bisa dibenarkan.

“Setiap penumpang bandara melewati X-Ray milik otoritas bandara. Kenapa justru Pemprov sewa alat yang seharusnya tidak menjadi tanggung jawab mereka? Ini patut dicurigai sebagai modus pemborosan terselubung,” kata dia.

Selain itu, Gepak juga menyoroti pengadaan sewa pesawat yang disebut dilakukan kepada maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia. Dalam kontrak tersebut, disebutkan jumlah jamaah sebanyak 7.140 orang, dengan total anggaran Rp34.514.760.000, atau sekitar Rp4.834.000 per jamaah.

Namun, Wahyudi menegaskan bahwa terdapat ketidaksesuaian data yang mencurigakan.

Baca Juga :  Kriminalisasi Oknum Pejabat Dinsos Balam Buat Laporan UU ITE Terkait Karya Jurnalistik di Polresta Balam

“Gubernur sendiri menyebutkan jumlah jamaah Lampung tahun ini adalah 7.050 orang. Tapi di kontrak pengadaan, angkanya jadi 7.140. Ada selisih 90 orang. Kalau dikalikan biaya per orang, potensi kerugian negara bisa tembus Rp435 juta lebih,” ungkapnya.

Menurutnya, selisih ini bukan hanya soal teknis atau salah hitung, tetapi bisa mengarah pada indikasi mark-up atau manipulasi jumlah.

“Selisih 90 jamaah bukan sekadar salah input. Ini bisa jadi pintu masuk untuk penyimpangan yang lebih besar. Uang negara jangan dipermainkan!” katanya tegas.

Ia pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan menyelidiki penggunaan anggaran tersebut.

“Ini bukan sekadar proyek, tapi menyangkut nama baik pemerintah daerah dan amanah masyarakat. Jangan biarkan penyimpangan terjadi di balik kemasan ibadah,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi
Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel
Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan
Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen
733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
Berorganisasi Bukan Sekadar Berkumpul, Tetapi Belajar, Bersaudara, dan Berjuang Bersama
Laskar Lampung Bentuk Aliansi Menggugat Hutan Kota Way Halim
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:01 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:19 WIB

Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi

Sabtu, 19 September 2026 - 09:38 WIB

Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel

Jumat, 18 September 2026 - 21:47 WIB

Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Selamat Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:42 WIB