AKAR Sambut Kedatangan Komisi II DPR RI di Lampung, Soroti Konflik Agraria yang Belum Terselesaikan

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung, Atmosfirnews.id

Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung menyambut kedatangan Komisi II DPR RI ke Provinsi Lampung pada hari Kamis, 13 Februari 2024. Kedatangan Komisi II DPR RI ini diharapkan tidak hanya menjalankan agenda yang telah direncanakan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap berbagai permasalahan yang ada di Provinsi Lampung, khususnya konflik agraria yang belum terselesaikan.

Ketua DPP AKAR Lampung Indra Musta’in, menyampaikan harapannya agar Komisi II DPR RI dapat melihat langsung kondisi di lapangan dan memahami akar permasalahan konflik agraria di Lampung. “Kami berharap kedatangan Komisi II DPR RI ini dapat menjadi momentum penting untuk mendorong penyelesaian konflik agraria yang berlarut-larut” ujarnya.

Konflik agraria di Lampung melibatkan berbagai pihak, seperti masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah. Penyelesaian yang adil dan transparan sangat dibutuhkan untuk menciptakan stabilitas dan kepastian hukum di bidang agraria. AKAR Lampung berharap Komisi II DPR RI dapat memberikan solusi dan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai permasalahan agraria yang ada.

AKAR Lampung juga menyampaikan salah satu konflik agraria terbesar di Lampung adalah konflik PT. SGC dengan masyarakat salah satunya yang dialami masyarakat Desa Penawar/Gedung Aji dan Desa Gunung Tapa Kabupaten Tulangbawang.

Baca Juga :  Ngeriii.. RSUD Abdul Moeloek Berulah Lagi, Nyaris Telan Korban Jiwa

indra mengungkapkan “Perkara Konflik Lahan tidak hanya sebatas persoalan diatas, Polemik berkepanjangan juga muncul atas sengketa lahan seluas 460Ha di Desa Penawar / Gedung Aji dan 303Ha di Desa Gunung Tapa Kabupaten Tulang Bawang yang merupakan Tanah atau lahan yang dimiliki oleh perorangan atau badan hukum di dalam Kawasan Hutan berdasarkan bukti-bukti yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Tanah Enclave) yang justru dikuasai oleh PT. Sweet Indo Lampung (SIL) sejak Tahun 2005 menjadi perkebunan tebu tampa berkompromi dan musyawarah dengan Masyarakat, mengingat Lahan tersebut diluar luasan HGU yang telah ditetapkan oleh Negara, sehingga menimbulkan Konflik dengan Masyarakat yang berkepanjangan atas tuntutan Masyarakat Atas Ganti Rugi hak mereka yang hingga saat ini terabaikan, dan masih banyak lagi persoalan lainnya yang terangkum oleh DPP AKar lampung dalam upaya Advokasi kerakyatan” pungkasnya.

dalam kesempatan terpisah ketua umum DPP PEMATANK Suadi Romli menyuarakan konflik agraria yang dikuasi oleh mafia tanah terjadi di Kabupaten Way Kanan dimana diduga ada keterlibatan mantan bupati way kanan Raden Adipati Surya dalam kasus yang sedang diselidiki oleh Kejati Lampung.

Baca Juga :  HARLAH Ke-80 Kejaksaan RI, Kejati Lampung Gelar Seminar Ilmiah: Optimalisasi Follow The Aset dan Follow The Money Melalui DPA

Romli Menyampaikan “pasca diperiksanya bupati Way Kanan terkait dugaan mafia tanah oleh kejati. Ada dugaan kuat pada saat menjabat, adanya penyalahgunaan wewenang dan dugaan mengetahui dalam proses peralihan lahan kawasan hutan yang dialih fungsikan menjadi lahan perkebunan. sangat jelas dugaan upaya-upaya tersebut dilakukan dengan cara-cara yang menyalahi aturan dan dirancang sedemikian rupa demi meraih keuntungan secara pribadi dan atau kelompok tertentu untuk memperkaya diri sendiri”.

Akar berharap Komisi II DPR RI dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah-masalah ini dan mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam penyelesaiannya.

Kedatangan Komisi II DPR RI ke Lampung ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi penyelesaian konflik agraria yang selama ini menjadi permasalahan krusial di Provinsi Lampung. sebagai Masyarakat Lampung kami berharap agar suara kami didengar dan aspirasi kami dapat diakomodir.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Disdikbud Lampung Perketat Aturan, Siswa SMA/SMK Dilarang Merokok dan Menggunakan Vape
Jamal KNPI Lampung Soroti Sulitnya Mencari Nafkah, Minta Pemerintah Lebih Peka terhadap Kondisi Rakyat
Thomas Amirico Ingatkan Guru Evaluasi Cara Mengajar, Siswa Tak Naik Kelas Bukan Semata Kesalahan Murid
Prestasi di Bidang Digital, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Penghargaan ADLG Awards 2026
Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi
Keluhan Pelayanan dan Jaspel Mencuat, Paman Acong Minta Direktur Baru RSUDAM Berbenah
Pendidikan Antikorupsi Lampung Diakui KPK, Didorong Jadi Percontohan Nasional
GEPAK Desak Gubernur Lampung Buka Suara soal Pelarangan Liputan dan PHK Wartawan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Disdikbud Lampung Perketat Aturan, Siswa SMA/SMK Dilarang Merokok dan Menggunakan Vape

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jamal KNPI Lampung Soroti Sulitnya Mencari Nafkah, Minta Pemerintah Lebih Peka terhadap Kondisi Rakyat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Thomas Amirico Ingatkan Guru Evaluasi Cara Mengajar, Siswa Tak Naik Kelas Bukan Semata Kesalahan Murid

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Prestasi di Bidang Digital, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Penghargaan ADLG Awards 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Berita Terbaru