Ada Rindu di Pohon Bambu (Pringsewu), Oleh: Iwa Perkasa

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pringsewu, Atmosfirnews.id
Selalu ada rindu di pohon bambu. Rindu kepada nyanyian dedaunannya yang berbisik. Rindu kepada dentumannya ketika di sulut api. Rindu kepada rebung, bambu muda yang dimasak ibu.

Rindu serindu-rindunya kepada rumpunan bambu yang menjadi saksi perikatan janji cinta sepasang kekasih. Rindu kepada gemeretak percintaan pohon bambu yang beradu, seolah-olah
mengatakan, “Lupakanlah dia yang telah mengkhinati mu dulu. Duhai anak manusia yang berhati rapuh, perjuangkanlah cinta mu yang baru.”

Juga ada rindu dalam suara minor yang dihasilkan dari lubang segede upil di bambu kecil. Nadanya menyihir, mengundang perantau untuk pulang kampung. Rindu mencium bau tanah makam leluhur dan nyebut ke sungai atau empang tempat bermain saat masa kecil dulu.

Indonesia merdeka juga karena bambu. Dulu, tentara penjajah Belanda sangat amat takut dengan bambu runcing yang ditenteng para pejuang.

Bambu atau buluh yang diruncingkan mengandung sembilu. Leluhur kita dulu biasa menggunakan kulit buluh yang tajam untuk meretas perut ayam dan memotong tali pusat bayi-bayi yang baru lahir.

Baca Juga :  KEJATI LAMPUNG JMS KE SMAN 14 BANDAR LAMPUNG, BERSAMA BERANTAS JUDI ONLINE SERTA PENTINGNYA BUDAYA MENABUNG DAN BERINVESTASI

Para pejuang kemerdekaan mengandalkan sembilu ini untuk berperang. Sekali ‘cus’ bisa melahirkan suara erangan yang panjang.

Rasanya, sakit bukan kepalang. Lebih sakit dari pada peluru bedil milik Jepang atau Belanda atau tentara NICA. Apalagi dilakukan sembari meneriakkan Allahu Akbar: Tentara penjajah ketakutan lari tunggang langgang.

Bambu runcing telah memberi jalan kepada bangsa ini untuk menang. Memberi alternatif sebagai tentengan senjata untuk membela diri hingga meraih kemerdekaan.

Kini, di masa pembangunan, pohon bambu sulit dicari. Rumpunannya yang dulu biasa tumbuh liar dan ada di mana-mana jarang terlihat. Dampak pembangunan yang pesat telah menggeser peradabannya.

Bambu yang berukuran kecil ditebang untuk jemuran. Pohon bambu yang berukuran besar dipotong, direbahkan lalu dipakai untuk material ‘rumah’rumahan’ seperti gazebo atau saung kuring buat makan bersama teman-teman atau handai taulan. Paling asyik pula buat berkencan.

Baca Juga :  Pemkot Silakan Tagih Terus Pajak Hiburan PRL 2024, Pemprov Tak Ada Urusan!

Rindu bambu mengingatkan kita kepada Negeri Seribu Bambu, Pringsewu. Sebuah kabupaten di Lampung yang memiliki icon Tugu Selamat Datang dengan desain indah bambu melengkung berwarna kuning bermahkota siger.

Tapi itu bukan bambu. Itu cuma cor-coran semen. Pohon bambu sebenarnya tidak ada di situ.

Bambu adalah takdir Pringsewu. Takdir itulah yang hendak di
dihadirkan kembali oleh Pemkab Pringsewu.

PJ Bupati Marindo Kurniawan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.031/630/U.06/2024 pada 17 Juli 2024 lalu. Surat Edaran ditujukan kepada direktur BUMD, PDAM, RSUD dan RS swasta, camat dan kapekon serta Lurah, pelaku usaha wisata, hotel dan restoran, serta UMKM.

Isi suratnya tersirat keras tentang rindu. Rindu kepada pohon bambu. Tanamlah di pekarangan atau lingkungan kantor masing-masing. Manfaatkan lahan yang kosong menjadi hutan bambu yang kelak bermanfaat sebagai tanaman ekonomis dan ketahanan ekologis.

Sudahkah kalian menanam bambu di situ!

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025
Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan
Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan
Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol
Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:32 WIB

9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:42 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:13 WIB

Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB