Keluarga Pengurus PWI Lampung Lapor Polisi Usai Diduga Diancam Tetangga, Legislator dan Jurnalis Mengawal

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Rasa takut masih menyelimuti keluarga Septiani, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, usai diduga mengalami pengancaman dari tetangganya berinisial Wito di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Kamis (6/8/2026) dini hari.

Tak hanya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung, keluarga Septiani juga mendapat dukungan dari kalangan jurnalis hingga anggota DPRD Provinsi Lampung.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/1434/VIII/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, laporan diterima pada Kamis (6/8/2026) pukul 13.20 WIB terkait dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam laporan itu disebutkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Septiani menerangkan, keributan bermula saat sepupunya yang akrab disapa Eneng menegur Wito karena suara bising yang dinilai mengganggu warga yang sedang beristirahat.

“Eneng hanya mengatakan, ‘Pak tolong dong, saya mau tidur, berisik’,” ujar Septiani.

Namun, menurut Septiani, teguran tersebut justru memicu emosi Wito.

Baca Juga :  Audit Kinerja Tahap II 2024, Polda Lampung Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas

Ia mengaku terlapor menggedor pagar rumah, berteriak mengancam dengan ucapan “gua bunuh lo”, serta melempar botol minuman ke arah pintu dapur rumah keluarganya.

Karena merasa keselamatannya terancam, Septiani bersama keluarganya memilih meninggalkan rumah untuk sementara waktu.

“Atas kejadian itu kami sekeluarga mengungsi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Septiani juga mengungkapkan, saat kejadian Ketua RT Edy dan seorang anggota Linmas bernama Kemat berada di rumah Wito.

Menurutnya, Wito sempat mengaku tersinggung karena ditegur Eneng di hadapan aparat lingkungan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Wito maupun kepolisian terkait dugaan pengancaman tersebut.

Legislator Gerindra Turun Langsung

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Dewi Mayang Suri Djausal, turut mengawal langsung proses pelaporan keluarga Septiani di Polresta Bandar Lampung.

Dewi Mayang menyayangkan dugaan pengancaman yang terjadi di lingkungan permukiman warga.

Terlebih, menurut informasi yang diterimanya, pelaku diduga merupakan anggota Linmas.

Baca Juga :  Ardho: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Merupakan Amanat Reformasi

“Peristiwa seperti ini sangat kami sesalkan. Seharusnya aparat lingkungan menjadi pelindung masyarakat, bukan justru diduga membuat warga merasa takut,” ujarnya.

Ia menegaskan akan mendorong persoalan tersebut dibahas di DPRD Kota Bandar Lampung melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami akan mendorong agar dilakukan RDP dengan camat dan lurah untuk mengevaluasi aparat kelurahan yang masih bersikap arogan terhadap masyarakat. Aparat harus menjadi pengayom warga,” tegasnya.

Solidaritas Jurnalis

Pengawalan terhadap keluarga Septiani juga menunjukkan kuatnya solidaritas insan pers di Lampung.

Sejumlah rekan jurnalis hadir mendampingi sejak proses pelaporan di Polresta Bandar Lampung.

Hadir pula Ketua, Sekretaris, serta anggota Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Lampung bersama sejumlah pengurus dan anggota PWI Lampung untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban.

Kehadiran para jurnalis tersebut menjadi bentuk solidaritas sekaligus harapan agar proses hukum berjalan profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi korban maupun seluruh masyarakat.(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : ***

Berita Terkait

Ketua Umum PRANTARA Beri Solusi Karhutla, Dorong Pembangunan Embung di Titik Rawan
Hampir Rp 1 Miliar Telan APBD, Jalan Lorong Usaha Sudah Patah. GEPAK Desak PUPR dan Kontraktor Bertanggung Jawab
RSUDAM Minta Biaya Klaim Rp. 5,7 Juta Sebagai Syarat Mencabut Status Kematian dan Memulihkan Kepesertaannya, Wiwik : Kan Saya Masih Hidup
Hutama Karya Buka Peluang UMKM Saree Berusaha di Rest Area Tol Sibanceh
Hutama Karya Hadir untuk NTT, Dukung Penanganan Tanggap Darurat Gempa
Ketua GEPAK Ingatkan Bahaya Trial by The Press di Tengah Isu Perselingkuhan Dua Anggota DPRD Bandar Lampung
Sengkarut BPJS dan RSUD Abdul Moeloek Diungkap Korban Wiwik Kusumawati
Cabdin Pendidikan Wilayah II Gandeng UPT Perpustakaan UIN Raden Intan Perkuat Ekosistem Literasi Sekolah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Ketua Umum PRANTARA Beri Solusi Karhutla, Dorong Pembangunan Embung di Titik Rawan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Hampir Rp 1 Miliar Telan APBD, Jalan Lorong Usaha Sudah Patah. GEPAK Desak PUPR dan Kontraktor Bertanggung Jawab

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:38 WIB

RSUDAM Minta Biaya Klaim Rp. 5,7 Juta Sebagai Syarat Mencabut Status Kematian dan Memulihkan Kepesertaannya, Wiwik : Kan Saya Masih Hidup

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Hutama Karya Buka Peluang UMKM Saree Berusaha di Rest Area Tol Sibanceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Ketua GEPAK Ingatkan Bahaya Trial by The Press di Tengah Isu Perselingkuhan Dua Anggota DPRD Bandar Lampung

Berita Terbaru