Diduga Pengolahan Minyak Milik Ganesa di Pesawaran Dilindungi Aparat

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Atmosfirnews. Id

Aktivitas pengolahan minyak mentah yang diduga ilegal ditemukan beroperasi di wilayah Kabupaten Pesawaran,Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Lampung.

Kegiatan tersebut disinyalir berlangsung secara tertutup dan telah berjalan dalam kurun waktu tertentu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, lokasi pengolahan minyak yang kerap disebut sebagai “minyak cong” itu diduga berada di area terpencil, sehingga luput dari pengawasan masyarakat umum maupun aparat terkait.

Kepada media “Gudang tersebut untuk mengolah minyak mentah (CONG) setelah melalui proses pengolahan minyak tersebut di oper ke pantai quinarta karena kapal milik GS terparkir khusus untuk mengangkut minyak olahan tersebut. “Ujar sumber”

Lebih jauh, sumber menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga melibatkan seorang sipil HD Pengelola dimana HD orang kepercayaan pemilik gudang GS yang di bekingi oknum TNI AL AB, yang disebut-sebut memiliki latar belakang dari institusi militer.”tandas sumber”

Terpisah Edy selaku kepala desa sukajaya lempasing saat di konfirmasi (04/08) membenarkan adanya gudang pengolahan BBM Ilegal, diruang kerjanya kepada media mengatakan ” Sudah satu bulan lebih gudang tersebut beroperasi tapi sampai saat ini pemilik gudang tidak ada koordinasi kepada aparatur desa setempat, “ungkap edy”

Baca Juga :  LSM Gepak Lampung Apresiasi Langkah DPRD Pesawaran Tutup Pengolahan Tong di Way Ratai

Lebih lanjut edy mengatakan ” Kalaupun gudang tersebut benar mengolah BBM harusnya ada izin minimal pemberitahuan kedesa tapi pada fakta nya sampai saat ini kami tidak mengetahui siapa pemilik gudang tersebut.

Saya selaku kepala desa setempat berharap adanya langkah tegas dari aparatur pemerintah maupun instansi terkait apabila benar gudang tersebut melakukan kegiatan ilegal karena sudah beberapa kali di wilayah saya terjadi gudang pengolahan BBM ilegal terbakar, dan itu hal serius tidak bisa di anggap main main gudang tersebut sampai saat ini entah seperti apa izinnya dan yang pasti pengelolaan limbahnya kira kira mencemarkan lingkungan atau tidak. “Tukas Edy kepada media”

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang membenarkan keterlibatan pihak yang dimaksud.

Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan aktivitas tersebut. Selain menimbulkan bau menyengat, proses pengolahan minyak secara tradisional juga dikhawatirkan berdampak pada lingkungan dan berpotensi memicu kebakaran.

Baca Juga :  Pengarahan Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar kepada seluruh Prajurit dan Jalasenastri Brigif 4 Mar/BS Wilayah Lampung

“Kami khawatir, karena aktivitasnya seperti tidak ada standar keamanan. Kalau terjadi kebakaran bisa membahayakan warga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Aktivitas pengolahan minyak tanpa izin jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal pengelolaan sumber daya energi dan perlindungan lingkungan hidup. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Hingga saat ini, pihak berwenang seperti kepolisian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Upaya konfirmasi kepada pihak yang disebutkan juga masih terus dilakukan.

Praktisi hukum menilai, apabila terbukti adanya keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal, maka hal tersebut harus ditindak tegas tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Media ini akan terus berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut serta membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini guna menjunjung asas keberimbangan.

Berita Terkait

Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain
Thomas Amirico Kunjungi SMAN 1 Tegineneng, Angkat Capaian Tinggi Lolos PTN 2026
99,42 Persen Siswa SMAN 1 Tegineneng Lolos PTN, Thomas: Bukti Pemerataan Pendidikan Lampung Berjalan Baik
SMKN 1 Tegineneng Gelar Pelatihan Literasi, Rodi Hayani Dorong Budaya Berpikir Kritis di Sekolah
PERINGATI HUT KE-80 TNI AL, BRIGIF 4 MAR/BS LAMPUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL
Proyek SPAM Rp 8 M, Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung
Ryal Apresiasi Penyidik Polres Pesawaran Terkait Dugaan Dokumen Palsu Perangkat Desa Pekondoh Way Lima
DPRD Pesawaran Harap 100 Hari Kerja Nanda–Anton Fokus pada Program Prioritas
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Diduga Pengolahan Minyak Milik Ganesa di Pesawaran Dilindungi Aparat

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:21 WIB

Thomas Amirico Kunjungi SMAN 1 Tegineneng, Angkat Capaian Tinggi Lolos PTN 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:49 WIB

99,42 Persen Siswa SMAN 1 Tegineneng Lolos PTN, Thomas: Bukti Pemerataan Pendidikan Lampung Berjalan Baik

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:33 WIB

SMKN 1 Tegineneng Gelar Pelatihan Literasi, Rodi Hayani Dorong Budaya Berpikir Kritis di Sekolah

Berita Terbaru