
Pesawaran, Atmosfirnews. Id
Aktivitas pengolahan minyak mentah yang diduga ilegal ditemukan beroperasi di wilayah Kabupaten Pesawaran,Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Lampung.
Kegiatan tersebut disinyalir berlangsung secara tertutup dan telah berjalan dalam kurun waktu tertentu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, lokasi pengolahan minyak yang kerap disebut sebagai “minyak cong” itu diduga berada di area terpencil, sehingga luput dari pengawasan masyarakat umum maupun aparat terkait.
Kepada media “Gudang tersebut untuk mengolah minyak mentah (CONG) setelah melalui proses pengolahan minyak tersebut di oper ke pantai quinarta karena kapal milik GS terparkir khusus untuk mengangkut minyak olahan tersebut. “Ujar sumber”
Lebih jauh, sumber menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga melibatkan seorang sipil HD Pengelola dimana HD orang kepercayaan pemilik gudang GS yang di bekingi oknum TNI AL AB, yang disebut-sebut memiliki latar belakang dari institusi militer.”tandas sumber”
Terpisah Edy selaku kepala desa sukajaya lempasing saat di konfirmasi (04/08) membenarkan adanya gudang pengolahan BBM Ilegal, diruang kerjanya kepada media mengatakan ” Sudah satu bulan lebih gudang tersebut beroperasi tapi sampai saat ini pemilik gudang tidak ada koordinasi kepada aparatur desa setempat, “ungkap edy”
Lebih lanjut edy mengatakan ” Kalaupun gudang tersebut benar mengolah BBM harusnya ada izin minimal pemberitahuan kedesa tapi pada fakta nya sampai saat ini kami tidak mengetahui siapa pemilik gudang tersebut.
Saya selaku kepala desa setempat berharap adanya langkah tegas dari aparatur pemerintah maupun instansi terkait apabila benar gudang tersebut melakukan kegiatan ilegal karena sudah beberapa kali di wilayah saya terjadi gudang pengolahan BBM ilegal terbakar, dan itu hal serius tidak bisa di anggap main main gudang tersebut sampai saat ini entah seperti apa izinnya dan yang pasti pengelolaan limbahnya kira kira mencemarkan lingkungan atau tidak. “Tukas Edy kepada media”
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang membenarkan keterlibatan pihak yang dimaksud.
Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan aktivitas tersebut. Selain menimbulkan bau menyengat, proses pengolahan minyak secara tradisional juga dikhawatirkan berdampak pada lingkungan dan berpotensi memicu kebakaran.
“Kami khawatir, karena aktivitasnya seperti tidak ada standar keamanan. Kalau terjadi kebakaran bisa membahayakan warga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Aktivitas pengolahan minyak tanpa izin jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal pengelolaan sumber daya energi dan perlindungan lingkungan hidup. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Hingga saat ini, pihak berwenang seperti kepolisian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Upaya konfirmasi kepada pihak yang disebutkan juga masih terus dilakukan.
Praktisi hukum menilai, apabila terbukti adanya keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal, maka hal tersebut harus ditindak tegas tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Media ini akan terus berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut serta membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini guna menjunjung asas keberimbangan.




