Kelangkaan Solar di Lampung Picu Antrean Panjang, Gepak Desak Gubernur Turun Tangan

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Lampung kembali diterpa kegalauan akibat kelangkaan bahan bakar solar. Sejumlah mobil, minibus, hingga truk kesulitan mendapatkan bahan bakar. Tak sedikit pengemudi rela mengantri sejak subuh demi mendapatkan solar.

Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi, menegaskan kelangkaan solar ini sudah berlangsung hampir satu bulan dan sangat meresahkan masyarakat.

“Kelangkaan solar ini sudah terjadi hampir satu bulan. Kami mendesak Gubernur Lampung segera menyikapi persoalan ini, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” ujar Wahyudi, Jumat (19/9).

Kondisi antrean panjang di SPBU juga dibenarkan oleh salah satu petugas pom bensin. Ia menyebut pasokan solar ke SPBU saat ini sangat terbatas.

Baca Juga :  De'Amore: Gepak Temukan Bukti Baru, Bukan Hanya Perizinan, Pajak pun Terlihat Samar.

“Memang antrean sudah hampir sebulan ini. Pasokan solar dibatasi hanya 8 ton per hari. Jadi mau tidak mau, antrean panjang tak bisa dihindari,” kata petugas POM yang enggan disebutkan namanya.

Hampir semua SPBU di Bandar Lampung mengalami pembatasan pasokan, sehingga antrean kendaraan mengular di berbagai titik. Bahkan, pom bensin eceran pun turut mengalami kegalauan akibat minimnya pasokan.

Pemandangan antrean panjang terlihat jelas pada Jumat pagi di SPBU Urip Sumoharjo. Kendaraan mengular hingga kawasan Migacoan, sekitar 500 meter dari lokasi. Kondisi itu menimbulkan kemacetan parah di sepanjang jalan Urip Sumoharjo dan sekitarnya.

Baca Juga :  Danbrigif 4 Mar/BS Hadiri Apel Gelar Pasukan Oprasi Ketupat Krakatau 2025 Dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1446 H Tahun 2025

“Kalau begini terus, aktivitas masyarakat terganggu. Pemerintah harus turun tangan,” keluh seorang pengendara truk yang ikut mengantri.

Dampak dari antrean kendaraan yang menumpuk membuat arus lalu lintas di seputaran jalan utama macet total. Gepak menilai, pemerintah daerah, khususnya Gubernur Lampung, tidak bisa lagi tinggal diam.

“Pemerintah harus hadir. Gubernur Lampung harus mengambil langkah konkret terkait pasokan BBM. Jangan tunggu masyarakat makin resah,” tegas Wahyudi.

Dalam situasi seperti ini, Gepak juga mendorong Dinas Perhubungan dan aparat lalu lintas jalan raya untuk turun langsung mengurai kemacetan, sekaligus memastikan distribusi BBM berjalan lebih lancar.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB